MUSYAWARAH
1. Jangan Perdebatkan Hasil Musyawarah
Setelah proses musyawarah selesai dan kesepakatan tercapai, kita tidak perlu lagi membantah atau memperdebatkannya. Pesan ini sederhana tapi kuat, karena membuat kita bisa melihat masalah dengan objektif dan lebih menjaga kesatuan bersama.
2. Sikap Setelah Musyawarah
- Jika dalam forum musyawarah kita memilih untuk diam dan menerima hasilnya, maka di luar forum juga harus tetap menghormatinya dengan tidak mengeluarkan ucapan yang bisa menggangu kesepakatan.
- Jika dalam forum kita aktif menyampaikan pendapat dan akhirnya ada kesepakatan, maka di luar forum harus lebih fokus dan tekun untuk merealisasikan apa yang sudah disepakati.
Prinsip ini berlaku untuk semua jenis musyawarah, baik dalam pembahasan ilmu pengetahuan, kegiatan organisasi, maupun hal-hal lainnya. Kesepakatan yang dihasilkan menjadi aturan yang mengikat dan acuan dalam bertindak.
3. Hikmah dan Dasar Musyawarah
- Menurut ahli hikmah: "Musyawarah adalah bentuk petunjuk dari Allah. Sungguh mengkhawatirkan orang yang hanya mengandalkan pendapat sendiri saja."
- Menurut ahli adab: "Orang yang melakukan istikharah tidak akan rugi, dan orang yang bermusyawarah tidak akan menyesal."
- Menurut Imam Al-Mawardi: Musyawarah sangat disarankan untuk menangani perkara yang masih tidak jelas. Dasarnya dari Firman Allah, penjelasan ulama Al-Hasan, dan Sunnah Nabi Muhammad ﷺ yang menyatakan: "Orang yang meminta musyawarah akan mendapatkan bantuan, dan orang yang diminta musyawarah adalah orang yang bisa dipercaya."
- Menurut Imam Al-Khotib Al-Baghdadi: Nabi Muhammad ﷺ sendiri pernah bermusyawarah dalam berbagai hal dan menyuruh umatnya untuk melakukannya. Para sahabat juga selalu bermusyawarah ketika membahas fatwa dan hukum agama
ENGLISH
MUSYAWARAH
1. Do Not Debate the Outcome of Musyawarah
Once the musyawarah process is complete and an agreement is reached, there is no need to dispute or debate it further. This message is simple yet powerful, as it allows us to view issues objectively and better maintain collective unity.
2. Conduct After Musyawarah
- If we choose to remain silent and accept the outcome during the musyawarah forum, we must continue to respect it outside the forum by refraining from making statements that could disrupt the agreement.
- If we actively share our opinions during the forum and an agreement is ultimately reached, we must be more focused and diligent in implementing what has been decided when outside the forum.
This principle applies to all types of musyawarah, whether in academic discussions, organizational activities, or other matters. The resulting agreement serves as a binding rule and a guide for action.
3. Wisdom and Foundations of Musyawarah
- According to scholars of wisdom: "Musyawarah is a form of guidance from Allah. It is indeed concerning for those who rely solely on their own opinions."
- According to scholars of etiquette (adab): "Those who perform istikharah (prayer for guidance) will not suffer loss, and those who engage in musyawarah will not regret it."
- According to Imam Al-Mawardi: Musyawarah is highly recommended for addressing matters that are still unclear. Its basis comes from Allah’s Word, the explanation of scholar Al-Hasan, and the Sunnah of the Prophet Muhammad ﷺ, who stated: "Those who seek musyawarah will receive assistance, and those consulted in musyawarah are trustworthy people."
- According to Imam Al-Khotib Al-Baghdadi: The Prophet Muhammad ﷺ himself engaged in musyawarah on various matters and commanded his community to do the same. The Companions also always held musyawarah when discussing religious edicts (fatwas) and rulings
DALIL
وَقَالَ بَعْضُ الْحُكَمَاءِ: الِاسْتِشَارَةُ عَيْنُ الْهِدَايَةِ وَقَدْ خَاطَرَ مَنْ اسْتَغْنَى بِرَأْيِهِ
Sebagai ahli hikmah berkata "Musyawarah itu wujudnya Hidayah. Dan sungguh mengkhawatirkan orang yang cukup dengan pendapatnya sendiri"
As a scholar of wisdom said, "Musyawarah is the embodiment of guidance. And indeed, it is concerning for those who are content with their own opinions alone"
قَالَ الْمَاوَرْدِيُّ: أَمَّا الْمُشَاوَرَةُ فَمَنْدُوبٌ إِلَيْهَا فِي الْأُمُورِ الْمُشْتَبِهَةِ لِمَا أَوْرَدَهُ الشَّافِعِيُّ مِنْ كِتَابِ اللَّهِ تَعَالَى وَتَفْسِيرِ الْحَسَنِ ولسنة نبيه وَهُوَ مَا رُوِيَ عَنِ النَّبِيِّ - ﷺ َ - أَنَّهُ قَالَ» الْمُسْتَشِيرُ مُعَانٌ وَالْمُسْتَشَارُ مُؤْتَمَنٌ
Imam Al-Mawardi Berkata : Musyawarah itu disunnahkan dalam perkara yang masih samar. Berdasarkan firman Alloh, Tafsir Al-hasan dan karena Sunnah nabi Alloh "Orang yang meminta musyawarah itu ditolong, Dan orang yang diminta musyawarah ialah orang yang dipercaya"
peoplImam Al-Mawardi said: "Musyawarah is recommended (sunnah) for matters that are still unclear. Based on Allah’s Word, the interpretation of Al-Hasan, and the Sunnah of the Prophet Allah, 'Those who seek musyawarah will be aided, and those who are consulted in musyawarah are trustworthy people"
وَقَالَ بَعْضُ الْأُدَبَاءِ: مَا خَابَ مَنْ اسْتَخَارَ، وَلَا نَدِمَ مَنْ اسْتَشَارَ
Sebagian Ahli adab berkata "Tidak Rugi orang yang istikharah dan tidak Menyesal Orang yang musyawarah"
Some scholars of etiquette (adab) said, "Those who perform istikharah will not suffer loss, and those who engage in musyawarah will not feel regret"
وَشَاوَرَ النَّبِيُّ ﷺ فِي مَوَاضِعَ وَأَشْيَاءَ وَأَمَرَ بِالْمُشَاوَرَةِ، وَكَانَتِ الصَّحَابَةُ تُشَاوِرُ فِي الْفَتَاوَى وَالْأَحْكَامِ
"Kanjeng nabi bermusyawarah di beberapa tempat dan perkara dan beliau memerintah bermusyawarah. Dan para sahabatnya bermusyawarah dalam fatwa dan hukum"
"The Prophet Muhammad ﷺ engaged in musyawarah on various occasions and matters, and he commanded [the ummah] to hold musyawarah. His Companions also conducted musyawarah in matters of fatwas (religious edicts) and rulings"