LEBIH UTAMA MANA ROWATIB VS TARAWIH
1. Ada Dua Pendapat Ulama tentang Keutamaan Keduanya
- Pendapat pertama menyatakan shalat Tarawih lebih utama karena dilaksanakan secara berjamaah dan kesemuanyaannya mirip dengan shalat Hari Raya.
- Pendapat kedua (yang dianggap lebih kuat/benar menurut ulama) menyatakan shalat sunnah Rowatib lebih utama, karena ada dalil yang jelas dari Imam Syafi’i dalam kitab Mukhtasar bahwa Nabi Muhammad ﷺ selalu melaksanakannya secara terus-menerus, berbeda dengan Tarawih yang tidak dilakukan secara tetap seperti itu. Pendapat pertama juga telah dilemahkan oleh Imam Juwaini (Imam Haromain) dan ulama lainnya.
2. Pesan Penting yang Tidak Boleh Dilewatkan
- Yang terbaik adalah melaksanakan keduanya: shalat sunnah ba’diyah Isya (khususnya dua rakaat) dan shalat Tarawih.
- Jika hanya bisa melaksanakan salah satunya, tetap mendapatkan keutamaan.
- Jika tidak bisa melaksanakan keduanya, tidak dianggap salah (namun akan kurang mendapatkan keberkahan dan keutamaan dari kedua shalat tersebut)
ENGLISH
WHICH IS SUPERIOR: ROWATIB OR TARAWIH?
1. There Are Two Opinions Among Scholars Regarding Their Merit
- The first opinion states that Tarawih prayer is superior because it is performed in congregation and its nature is similar to Eid prayer.
- The second opinion (considered stronger/correct by scholars) states that the regular Sunnah prayer (Rowatib) is superior. This is because there is clear evidence from Imam Syafi’i in his book Mukhtasar that the Prophet Muhammad ﷺ consistently performed it continuously, unlike Tarawih which was not observed in such a fixed manner. The first opinion has also been weakened by Imam al-Juwayni (Imam of the Two Holy Sanctuaries) and other scholars.
2. Important Points That Should Not Be Overlooked
- The best course is to perform both: the voluntary prayer after Isya’ (ba’diyah Isya’, specifically two rak’ahs) and Tarawih prayer.
- If one can only perform one of them, merit will still be attained.
- If one cannot perform either, it is not considered wrong (though one will miss out on the blessings and merit from both prayers)
DALIL
أَحَدُهُمَا)
أَنَّ التَّرَاوِيحَ أَفْضَلُ مِنْ السُّنَنِ الرَّاتِبَةِ لِأَنَّهَا تُسَنُّ لَهَا الْجَمَاعَةُ فَأَشْبَهَتْ العيد وهذا اختيار القاضي أبو الطَّيِّبِ فِي تَعْلِيقِهِ وَالثَّانِي وَهُوَ الصَّحِيحُ بِاتِّفَاقِ الْأَصْحَابِ أَنَّ السُّنَنَ الرَّاتِبَةَ أَفْضَلُ وَهَذَا ظَاهِرُ نَصِّ الشَّافِعِيِّ رَحِمَهُ اللَّهُ فِي الْمُخْتَصَرِ لِأَنَّ النبي وَاظَبَ عَلَى الرَّاتِبَةِ دُونَ التَّرَاوِيحِ وَضَعَّفَ إمَامُ الْحَرَمَيْنِ وَغَيْرُهُ الْوَجْهَ الْأَوَّلَ قَالَ أَصْحَابُنَا وَسَبَبُ هَذَا الْخِلَافِ أَنَّ الشَّافِعِيَّ رَحِمَهُ اللَّهُ قَالَ فِي الْمُخْتَصَرِ وَأَمَّا قِيَامُ شَهْرِ رَمَضَانَ فَصَلَاةُ الْمُنْفَرِدِ أَحَبُّ إلَيَّ مِنْهُ
Salah satunya)
Bahwa Tarawih lebih baik daripada shalat Sunnah biasa karena dianjurkan untuk melaksanakannya secara berjamaah, sehingga hukum nya mirip sholat hari raya. Ini adalah pendapat Hakim Abu al-Tayyib dalam komentarnya. Yang kedua, yang benar menurut konsensus para ulama, adalah bahwa shalat sunnah biasa lebih baik. Ini adalah makna yang tampak dari teks al-Shafi'i, semoga Allah merahmatinya, dalam al-Mukhtasar, karena Nabi konsisten dalam melaksanakan shalat Sunnah biasa tetapi tidak Tarawih (tidak konsisten). Imam Dua Masjid Suci (imam juwaim imam haromain) dan dan lainnya menganggap pandangan ini lemah. Pendapat pertama, menurut para sahabat kita (ulama), adalah bahwa alasan perbedaan pendapat ini adalah karena Al-Shafi'i, semoga Allah merahmatinya, berkata dalam Al-Mukhtasar: "Adapun shalat malam di bulan Ramadhan, shalat sendirian lebih kusukai daripada shalat berjamaah"
That Tarawih is better than the regular Sunnah prayers because it is recommended to perform it in congregation, so its ruling is similar to that of Eid prayer. This is the opinion of Judge Abu al-Tayyib in his commentary. The second – which is correct according to the consensus of scholars – is that the regular Sunnah prayers are better. This is the apparent meaning of the text by al-Shafi’i, may Allah have mercy on him, in al-Mukhtasar, because the Prophet was consistent in performing the regular Sunnah prayers but not Tarawih (not consistent). Imam of the Two Holy Sanctuaries (Imam al-Juwayni, Imam Haramayn) and others consider the first view weak. According to our companions (the scholars), the reason for this difference of opinion is that al-Shafi’i, may Allah have mercy on him, stated in al-Mukhtasar: “As for the night prayer in the month of Ramadan, I prefer praying alone over praying in congregation"