Jumat, 23 Januari 2026

MAKNA HAFLAH

Posted by Abah Ngapakudin  |  at  Januari 23, 2026


HAFLAH AKHIRUSSANAH

Pengertian Haflah Akhirussanah
 
- Secara harfiah, haflah berarti perkumpulan atau kumpulan orang.
- Haflah Akhirussanah adalah perayaan yang diselenggarakan untuk merayakan pencapaian yang telah diraih selama satu tahun.
 
Isi Kegiatan dan Kebaikannya
 
- Rangkaian acara biasanya mencakup berbagai hal yang baik, seperti bersyukur kepada Allah SWT, membaca Ayat Al-Qur'an, bersedekah, memberikan nasihat baik (mauidzoh hasanah), dan berdoa bersama.
- Menurut kitab Lisan Al-'Arab (11/157), haflah juga berarti berkumpul dan bertemuan, sedangkan mahfil merujuk pada majelis atau tempat berkumpul.
 
Makna Dasar Haflah Sebagai Bentuk Syukur
 
- Setiap haflah pada dasarnya merayakan nikmat yang diberikan Allah SWT. Merayakan nikmat adalah bentuk syukur kepada-Nya.
- Imam Al-Ghazali menjelaskan bahwa syukur tidak hanya dinyatakan dengan ucapan, tetapi juga harus ditunjukkan melalui perbuatan dan amal yang baik.
 
Hukum dan Pandangan Syar'i
 
- Menurut Fatwa Daar Al-Ifta Al-Mishriyyah (10/160), boleh saja merayakan acara atau momen yang baik, selama tujuannya sesuai dengan ajaran agama dan cara pelaksanaannya tetap dalam koridor syariat Islam.
- Tidak ada masalah untuk menyebut perayaan tersebut dengan sebutan "hari raya", karena yang penting adalah esensi dan isi perayaan itu sendiri, bukan namanya.
 
Sunnah dalam Perayaan Pencapaian Keilmuan
 
- Dari sisi fikih, ketika seseorang menyelesaikan menghafal Al-Qur'an atau mengaji kitab agama (khatam), disunnahkan untuk menyelenggarakan walimah.
- Walimah khataman ini disebut dengan ma'dubah atau dalam redaksi tertentu disebut al-hidzaq

ENGLISH

HAFLAH AKHIRUSSANAH
 
Definition of Haflah Akhirussanah
 
- Literally, "haflah" means a gathering or an assembly of people.
- "Haflah Akhirussanah" is a celebration held to commemorate achievements accomplished over the course of one year.
 
Event Contents and Their Virtues
 
- The series of events usually includes various good deeds, such as giving thanks to Allah SWT, reciting verses from the Qur'an, giving alms (sedekah), providing good advice (mauidzoh hasanah), and praying together.
- According to the book Lisan Al-'Arab (11/157), "haflah" also means to gather and meet, while "mahfil" refers to a council or a place for gathering.
 
Fundamental Meaning of Haflah as a Form of Gratitude
 
- Every haflah essentially celebrates the blessings bestowed by Allah SWT. Celebrating these blessings is a form of gratitude to Him.
- Imam Al-Ghazali explains that gratitude is not only expressed through words, but must also be demonstrated through actions and good deeds.
 
Islamic Ruling and Perspective
 
- According to the fatwa of Daar Al-Ifta Al-Mishriyyah (10/160), it is permissible to celebrate good occasions or moments, as long as the purpose is in accordance with religious teachings and the implementation remains within the boundaries of Islamic law (sharia).
- There is no issue in referring to such celebrations as "festivals" or "holidays", because what matters is the essence and content of the celebration itself, not its name.
 
Sunnah in Celebrating Academic/Religious Knowledge Achievements
 
- From a fiqh (Islamic jurisprudence) perspective, when someone completes memorizing the Qur'an or studying religious texts (khatam), it is recommended (sunnah) to hold a walimah (feast/celebratory gathering).
- This khatam walimah is called ma'dubah, or in some references, it is called al-hidzaq

DALIL

فالخلاصة أن الاحتفال بأية مناسبة طيبة لا بأس به ما دام الغرض مشروعا والأسلوب فى حدود الدين، ولا ضير فى تسمية الاحتفالات بالأعياد، فالعبرة بالمسميات لا بالأسماء


Kesimpulannya, Sesungguhnya perayaan dengan macam-macam acara yang baik itu boleh-boleh saja, selagi tujuannya sesuai dengan syara' dan masih dalam koridor hukum agama. Dan tidak masalah menamai perayaan dengan segala hari raya. Karena yang di'itibar adalah perkara yang dinamai, Bukan namanya

In conclusion, indeed celebrations with various good activities are permissible, as long as their purpose is in accordance with sharia and remains within the boundaries of religious law. Moreover, there is no problem in naming such celebrations with any term like 'holiday' or 'festival'. Because what is considered important is the substance of what is being named, not the name itself

Tagged as:
About the Author

Write admin description here..

Category

Cari Blog Ini

gus wahyu. Diberdayakan oleh Blogger.

GIMANA MENG GUNAKAN AL QUR'AN YANG BENAR

back to top