BERBUKA DENGAN YANG MANIS²
1. Sunnah Berbuka Puasa
Sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam adalah berbuka puasa dengan kurma. Jika tidak ada kurma, maka boleh dengan air. Hal ini berdasarkan hadits yang menyatakan, "Jika salah satu dari kalian berpuasa maka berbukalah dengan kurma, jika tidak menemukan kurma maka dengan air, karena air menyucikan".
2. Pendapat Imam Ar-Ruyani
Jika tidak menemukan kurma, juga diperbolehkan berbuka dengan makanan atau minuman yang manis-manis. Alasannya, puasa dapat membuat penglihatan menjadi kurang jelas, sedangkan kurma berfungsi untuk menormalkannya. Makanan manis lainnya memiliki khasiat yang sama dengan kurma dalam hal ini.
3. Hikmah Berbuka dengan Kurma (Menurut Kitab Al-Jamal)
Ada tiga alasan hikmahnya:
- Kurma adalah makanan yang tidak terkena api.
- Diharapkan kita mendapatkan kesan manis dalam perilaku dan sifat, sebagaimana rasa kurma yang manis.
- Kurma sangat bermanfaat untuk menjaga kesehatan dan kejelasan penglihatan.
4. Penjelasan Tambahan dari Kitab Kifayah Al-Akhyar dan Annajmu Al-Wahhaj
- Makanan manis dapat memberikan kekuatan setelah berpuasa, sedangkan air memiliki khasiat menyucikan.
- Puasa dapat membuat penglihatan terpisah atau kurang fokus, sedangkan kurma membantu menyatukan dan memperjelasnya. Jika tidak ada kurma maupun makanan manis, baru menggunakan air
ENGLISH
BREAKING FAST WITH SWEET THINGS
1. The Sunnah of Breaking Fast
It is the sunnah of the Prophet Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam to break the fast with dates. If dates are not available, it is permissible to break the fast with water. This is based on a hadith which states, "If any of you is fasting, then break your fast with dates; if you do not find dates, then break it with water, for water purifies."
2. Opinion of Imam Ar-Ruyani
If dates are not available, it is also permissible to break the fast with sweet foods or drinks. The reason is that fasting can make eyesight less clear, while dates function to normalize it. Other sweet foods have the same benefit as dates in this regard.
3. Wisdom of Breaking Fast with Dates (According to the Book Al-Jamal)
There are three reasons for this wisdom:
- Dates are food that does not exposed to fire
- It is hoped that we will attain sweetness in our behavior and character, just as dates have a sweet taste.
- Dates are very beneficial for maintaining health and clear eyesight.
4. Additional Explanations from the Books Kifayah Al-Akhyar and Annajmu Al-Wahhaj
- Sweet foods can provide strength after fasting, while water has purifying properties.
- Fasting can make eyesight unfocused or scattered, while dates help to concentrate and clarify it. If neither dates nor sweet foods are available, then water may be used
DALIL
إذا كان أحدكم صائما فليفطر على التمر، فإن لم يجد التمر فعلى الماء؛ فإن الماء طهور
"Jika salah satu dari kalian berpuasa maka berbukalah dengan Kurma, jika tidak menemukan kurma maka dengan air, karena air menyucikan"
"If any of you is fasting, then break your fast with dates; if you do not find dates, then break it with water, for water purifies"
وَيسْتَحب أَن يفْطر على تمر وَإِلَّا فعلى مَاء للْحَدِيث وَلِأَن الحلو يُقَوي وَالْمَاء يطهر وَقَالَ الرَّوْيَانِيّ إِن لم يجد التَّمْر فعلى حُلْو لِأَن الصَّوْم ينقص الْبَصَر وَالتَّمْر يردهُ فالحلو فِي مَعْنَاهُ
Dianjurkan untuk berbuka puasa dengan kurma, atau jika tidak ada, dengan air, berdasarkan hadits dan karena makanan manis menguatkan dan air membersihkan. Al-Ruyani berkata: Jika kurma tidak tersedia, maka sebaiknya dikonsumsi sesuatu yang manis, karena puasa melemahkan penglihatan, dan kurma mengembalikannya, jadi sesuatu yang manis memiliki tujuan yang sama
It is recommended to break the fast with dates, or if they are not available, with water based on hadith and because sweet foods strengthen [the body] and water purifies. Al-Ruyani said: If dates are not available, it is advisable to consume something sweet, because fasting weakens eyesight, and dates restore it; thus, something sweet serves the same purpose
وَالْحِكْمَةُ فِيهِ كَوْنُهُ غَيْرَ مَدْخُولِ النَّارِ وَقِيلَ تَفَاؤُلًا بِالْحَلَاوَةِ، وَقِيلَ: لِأَنَّهُ أَنْفَعُ لِلْبَصَرِ انْتَهَتْ
Kearifan di baliknya adalah bahwa kurma tidak mudah terbakar, dan diharapkan merupakan pertanda baik (ketularan sifat baik kurma), serta lebih bermanfaat bagi penglihatan. (Akhir kutipan)
The wisdom behind it is that dates are not easily burned, and it is hoped to be a good omen (catching the good qualities of dates), as well as being more beneficial for eyesight. (End of quote)
قال: (على تمر، وإلا فماء)؛ لقوله صلى الله عليه ةسلم: (إذا كان أحدكم صائما فليفطر على التمر، فإن لم يجد التمر فعلى الماء؛ فإن الماء طهور) رواه الأربعة وابن حبان (٣٥١٥) والحاكم (١/٤٣٢) عن سلمان بن عامر الضبي رضي الله عنه، قال مسلم: لم يكن في الصحابة ضبي غيره.
والحكمة في التمر: أن الصوم يفرق البصر والتمر يجمعه، ولهذا قال الرياني إن لم يجد التمر فعلي حلاوة أخري، فإن لم يجد فعلى الماء
Beliau berkata: “Dengan kurma, atau jika tidak ada, maka dengan air,” berdasarkan sabda Nabi (shalawat dan salam kepadanya): “Jika salah seorang dari kalian berpuasa, maka berbukalah dengan kurma. Jika tidak ada kurma, maka dengan air, karena air itu suci.” Hal ini diriwayatkan oleh empat penyusun Sunan, Ibnu Hibban (3515), dan al-Hakim (1/432) Salman ibn ‘Amir al-Dabbi (semoga Allah meridainya). Muslim berkata: “Tidak ada Sahabat lain yang bernama al-Dabbi selain beliau.” Hikmah di balik pilihan kurma adalah bahwa puasa mengganggu penglihatan (mengurangi pengelihatan), sedangkan kurma mempertajamnya. Karena itulah al-Rayyani berkata: “Jika tidak ada kurma, maka makanlah sesuatu yang manis lainnya. Jika tidak ada yang lain, maka minumlah air
He said: "With dates, or if unavailable, with water" based on the saying of the Prophet (peace and blessings be upon him): "If any of you is fasting, then break your fast with dates. If there are no dates, then with water, for water is pure." This was narrated by the four compilers of Sunan collections, Ibn Hibban (3515), and al-Hakim (1/432) from Salman ibn ‘Amir al-Dabbi (may Allah be pleased with him). Muslim said: "There was no other Companion with the epithet al-Dabbi besides him"
About the Author