Latest Posts

Rabu, 13 Mei 2026


ILMU YANG BERMANFAAT
 
Seorang Kiai pernah menasihati: Ilmu yang bermanfaat adalah ilmu yang diamalkan, sedangkan ilmu yang berkah adalah ilmu yang disertai dengan pengabdian (khidmah)
 
Penjelasan Imam Al-Ghazali
 
Dalam kitab Bidayah Al-Hidayah, Imam Al-Ghazali menjelaskan bahwa ilmu yang bermanfaat memiliki ciri-ciri:
 
1. Meningkatkan rasa takut kepada Allah Ta'ala.
2. Membuka mata hati terhadap  aib diri sendiri
3. Menambah pemahaman dalam beribadah
4. Mengurangi kecintaan kepada dunia dan memperbesar kecintaan pada akhirat
5 Membuka hatimu sehingga memperbaiki amal
6. Memberikan pemahaman terhadap tipu daya setan.
 
Penjelasan Kitab Ta'lim Al-Muta'allim
 
Ilmu yang bermanfaat akan meninggalkan jejak kebaikan dan nama baik yang abadi bahkan setelah pemiliknya wafat. Sebab, ilmu yang bermanfaat adalah kehidupan yang kekal.
 
Kesimpulan
 
Tanggung jawab seorang yang berilmu adalah mengamalkan ilmunya sebaik mungkin dan berusaha agar manfaatnya terus mengalir hingga akhir hayat, terutama dengan cara mengajarkannya kepada orang lan

ENGLISH

BENEFICIAL KNOWLEDGE
 
A scholar once advised: Beneficial knowledge is knowledge that is put into practice, while blessed knowledge is knowledge that is accompanied by sincere service (Khidmah).
 
 
 
Explanation by Imam Al-Ghazali
 
In the book Bidayah Al-Hidayah, Imam Al-Ghazali explained that beneficial knowledge has the following characteristics:
 
1. It increases the fear of Allah Ta'ala.
2. It opens one's heart to recognize their own faults and weaknesses.
3. It deepens the understanding of how to worship correctly.
4. It reduces the love for worldly matters and increases the longing for the Hereafter.
5. It helps a person realize their mistakes so they can improve their deeds.
6. It provides awareness against the deception and tricks of Satan.
 
 
 
Explanation from the Book Ta'lim Al-Muta'allim
 
Beneficial knowledge leaves behind a legacy of goodness and a lasting good reputation, even after the person passes away. This is because beneficial knowledge is like an eternal life.
 
 
 
Conclusion
 
The responsibility of someone who possesses knowledge is to practice it in the best way possible and ensure that its benefits continue to flow until the end of their life, especially by teaching it to others

DALIL

والعلم النافع هو ما يزيد في خوفك من الله تعالى، ويزيد في بصيرتك بعيوب نفسك، ويزيد في معرفتك بعبادة ربك، ويقلل من رغبتك في الدنيا، ويزيد في رغبتك في الآخرة، ويفتح بصيرتك بآفات أعمالك حتى تحترز منها، ويطلعك على مكايد الشيطان وغروره.

"Ilmu yang manfaat ialah ilmu yang menambahkna Rasa takutmu kepada Alloh ta'ala, Menambah pandangan Hati terhadap aib-aib dirimu sendiri, menambah pengetahuan untuk ibadah kepada Tuhanmu, Mensedikitkan cinta pada dunia, menambah cinta pada Akhirat, Membuka Hatimu pada kerusakan amalmu sehingga engkau menjaganya, memberikan pandangan atas Rekayasa dan Tipu daya setan"

"Beneficial knowledge is that which increases your fear of Allah Ta'ala, opens your heart to see your own faults and shortcomings, deepens your understanding of how to worship your Lord, lessens your love for the world and increases your love for the Hereafter, makes you aware of the flaws in your deeds so that you can guard against them, and gives you insight into the tricks and deceptions of Satan"

والعلم النافع يحصل به حسن الذكر ويبقى ذلك بعد وفاته فإنه حياة أبدية

"Ilmu yang bermanfaat itu menghasilkan baiknya sebutan dan Tetapnya penyebutan baik setelah wafatnya orang yang memiliki ilmu tersebut, karena ilmu yang bermanfaat adalah kehidupan yang abadi"

"Beneficial knowledge brings about a good reputation, and this good name remains even after the person who possesses it passes away. Indeed, beneficial knowledge is an eternal life"

ILMU YANG SEBENARNYA BERMANFAAT ADALAH INI DIA


ILMU YANG BERMANFAAT
 
Seorang Kiai pernah menasihati: Ilmu yang bermanfaat adalah ilmu yang diamalkan, sedangkan ilmu yang berkah adalah ilmu yang disertai dengan pengabdian (khidmah)
 
Penjelasan Imam Al-Ghazali
 
Dalam kitab Bidayah Al-Hidayah, Imam Al-Ghazali menjelaskan bahwa ilmu yang bermanfaat memiliki ciri-ciri:
 
1. Meningkatkan rasa takut kepada Allah Ta'ala.
2. Membuka mata hati terhadap  aib diri sendiri
3. Menambah pemahaman dalam beribadah
4. Mengurangi kecintaan kepada dunia dan memperbesar kecintaan pada akhirat
5 Membuka hatimu sehingga memperbaiki amal
6. Memberikan pemahaman terhadap tipu daya setan.
 
Penjelasan Kitab Ta'lim Al-Muta'allim
 
Ilmu yang bermanfaat akan meninggalkan jejak kebaikan dan nama baik yang abadi bahkan setelah pemiliknya wafat. Sebab, ilmu yang bermanfaat adalah kehidupan yang kekal.
 
Kesimpulan
 
Tanggung jawab seorang yang berilmu adalah mengamalkan ilmunya sebaik mungkin dan berusaha agar manfaatnya terus mengalir hingga akhir hayat, terutama dengan cara mengajarkannya kepada orang lan

ENGLISH

BENEFICIAL KNOWLEDGE
 
A scholar once advised: Beneficial knowledge is knowledge that is put into practice, while blessed knowledge is knowledge that is accompanied by sincere service (Khidmah).
 
 
 
Explanation by Imam Al-Ghazali
 
In the book Bidayah Al-Hidayah, Imam Al-Ghazali explained that beneficial knowledge has the following characteristics:
 
1. It increases the fear of Allah Ta'ala.
2. It opens one's heart to recognize their own faults and weaknesses.
3. It deepens the understanding of how to worship correctly.
4. It reduces the love for worldly matters and increases the longing for the Hereafter.
5. It helps a person realize their mistakes so they can improve their deeds.
6. It provides awareness against the deception and tricks of Satan.
 
 
 
Explanation from the Book Ta'lim Al-Muta'allim
 
Beneficial knowledge leaves behind a legacy of goodness and a lasting good reputation, even after the person passes away. This is because beneficial knowledge is like an eternal life.
 
 
 
Conclusion
 
The responsibility of someone who possesses knowledge is to practice it in the best way possible and ensure that its benefits continue to flow until the end of their life, especially by teaching it to others

DALIL

والعلم النافع هو ما يزيد في خوفك من الله تعالى، ويزيد في بصيرتك بعيوب نفسك، ويزيد في معرفتك بعبادة ربك، ويقلل من رغبتك في الدنيا، ويزيد في رغبتك في الآخرة، ويفتح بصيرتك بآفات أعمالك حتى تحترز منها، ويطلعك على مكايد الشيطان وغروره.

"Ilmu yang manfaat ialah ilmu yang menambahkna Rasa takutmu kepada Alloh ta'ala, Menambah pandangan Hati terhadap aib-aib dirimu sendiri, menambah pengetahuan untuk ibadah kepada Tuhanmu, Mensedikitkan cinta pada dunia, menambah cinta pada Akhirat, Membuka Hatimu pada kerusakan amalmu sehingga engkau menjaganya, memberikan pandangan atas Rekayasa dan Tipu daya setan"

"Beneficial knowledge is that which increases your fear of Allah Ta'ala, opens your heart to see your own faults and shortcomings, deepens your understanding of how to worship your Lord, lessens your love for the world and increases your love for the Hereafter, makes you aware of the flaws in your deeds so that you can guard against them, and gives you insight into the tricks and deceptions of Satan"

والعلم النافع يحصل به حسن الذكر ويبقى ذلك بعد وفاته فإنه حياة أبدية

"Ilmu yang bermanfaat itu menghasilkan baiknya sebutan dan Tetapnya penyebutan baik setelah wafatnya orang yang memiliki ilmu tersebut, karena ilmu yang bermanfaat adalah kehidupan yang abadi"

"Beneficial knowledge brings about a good reputation, and this good name remains even after the person who possesses it passes away. Indeed, beneficial knowledge is an eternal life"




HUKUM ZIARAH KUBUR NON-MUSLIM:


Pengertian Ziarah Kubur

 

- Kegiatan mengunjungi makam untuk mendoakan arwah, menghormati jasa, dan sebagai refleksi spiritual serta pengingat akan kematian.

 

Hukum Ziarah Kubur Non-Muslim

 

- Hukum dasarnya adalah mubah atau diperbolehkan.

- Berbeda dengan ziarah kubur orang Muslim yang hukumnya sunah, ziarah ke makam non-Muslim tidak disunahkan, namun boleh dilakukan.

 

Syarat dan Tujuan

 

- Diperbolehkan selama tujuannya adalah untuk mengambil i’tibar (pelajaran), mengingat kematian, dan mempersiapkan diri untuk alam akhirat.

- Jika tujuannya semata-mata untuk mengambil pelajaran dan mengingat mati, menurut sebagian ulama hukumnya bisa menjadi sunah atau mandub.

 

Prinsip Tambahan

 

- Jika menziarahi non-Muslim setelah meninggal saja diperbolehkan, maka menziarahi atau menjenguk mereka ketika masih hidup jauh lebih utama dan lebih baik.

 

 

 

Sumber: Kitab Fathul Wahhab, Syarh Muslim, Hasyiyah As-Syirwani, dan Hasyiyaul Bujairami


ENGLISH 


THE RULING ON VISITING THE GRAVES OF NON-MUSLIMS

 

Definition of Visiting Graves

 

- An activity of visiting graves to pray for the deceased, honor their services, and serve as spiritual reflection as well as a reminder of death.

 

The Ruling on Visiting the Graves of Non-Muslims

 

- The basic ruling is Mubah (permissible/allowed).

- Unlike visiting the graves of Muslims, which is Sunnah (recommended), visiting non-Muslim graves is not Sunnah, but it is permitted to do so.

 

Conditions and Intentions

 

- It is allowed as long as the purpose is to take I’tibar (lessons/wisdom), remember death, and prepare for the afterlife.

- If the intention is purely to learn a lesson and remember death, according to some scholars, the ruling can become Sunnah or Mandub (recommended).

 

Additional Principle

 

- If visiting non-Muslims after they have passed away is permissible, then visiting or checking on them while they are still alive is far more prioritized and better.

 

Sources: Kitab Fathul Wahhab, Syarh Muslim, Hasyiyah As-Syirwani, and Hasyiyaul Bujairami


DALIL 




أَمَّا زِيَارَةُ قُبُورِ الْكُفَّارِ فَمُبَاحَةٌ --زكريا الأنصاري، فتح الوهاب، بيروت-دار الكتب العلمية، 1418هـ، ج، 1، ص. 176






Artinya: Bahwa berziarah ke kuburan orang-orang kafir itu mubah (diperbolehkan) (Zakariya al-Anshari, Fathul Wahhab, Bairut-Darul Kutub al-‘Ilmiyyah, 1418 H, juz, 1, halaman 176)


Meaning: Verily, visiting the graves of the disbelievers is Mubah (permissible/allowed) (Zakariya al-Anshari, Fathul Wahhab, Beirut-Darul Kutub al-‘Ilmiyyah, 1418 H, Vol. 1, Page 176)




إِذَا جَازَتْ زِيَارَتُهُمْ بَعْدَ الْوَفَاةِ فَفِي الْحَيَاةِ أَوْلَى (محي الدين شرف النووي، شرح النووي، على صحيح مسلم، بيروت-دار إحياء التراث العربي، الطبعة الثانية، 1392 هـ، ج، 8، ص. 45) 






Artinya: Jika boleh menziarahi mereka (non-Muslim) setelah meninggal dunia, maka menziarahi mereka ketika masih hidup itu lebih utama (Muhyiddin Syaraf an-Nawawi, Syarhun Nawawi ala Shahihi Muslim, Bairut-Daru Ihya`it Turats al-‘Arabi, cet ke-II, 1392 H, juz, VIII, halaman 45)




Meaning: If it is permissible to visit them (non-Muslims) after they have passed away, then visiting them while they are still alive is even more prioritized/better. (Muhyiddin Syaraf an-Nawawi, Syarhun Nawawi ala Shahihi Muslim, Beirut-Daru Ihya’it Turats al-‘Arabi, 2nd Edition, 1392 H, Vol. VIII, Page 45)




وإنَّما تُسَنُّ الزِّيارَةُ لِلِاعْتِبارِ والتَّرَحُّمِ والدُّعاءِ أخْذًا مِن قَوْلِ الزَّرْكَشِيّ إنّ نَدْبَ الزِّيارَةِ مُقَيَّدٌ بِقَصْدِ الِاعْتِبارِ أوْ التَّرَحُّمِ والِاسْتِغْفارِ أوْ التِّلاوَةِ والدُّعاءِ ونَحْوِهِ ويَكُونُ المَيِّتُ مُسْلِمًا أيْ ولَوْ أجْنَبِيًّا لا يَعْرِفُهُ لَكِنَّها فِيمَن يَعْرِفُهُ آكَدُ فَلا تُسَنُّ زِيارَةُ الكافِرِ بَلْ تُباحُ كَما فِي المَجْمُوعِ






Artinya: Sejatinya ziarah kubur disunahkan karena tujuan mengambil pelajaran atas kematian seseorang, mengasihi dan berdoa. Hal tersebut sebagaimana yang dipahami dari keterangan Imam Az-Zarkasyi. Selain itu, kesunahan ziarah juga disyaratkan kepada mayit yang beragama Islam, meskipun orang tersebut bukan kerabat atau bahkan tidak dikenalinya. Hanya saja ziarah ke orang yang dikenali hukumnya lebih dianjurkan. Maka dari itu tidak sunah berziarah ke kuburan orang non-Muslim. Namun hukumnya mubah (Imam As-Syirwani, Hasiyatus Syirwani ‘ala Tuhfatil Muhtaj, juz III, halaman 300)




Meaning: Essentially, visiting graves is Sunnah (recommended) with the intention of taking a lesson from someone's death, showing compassion, and praying for them. This is understood from the explanation of Imam Az-Zarkasyi.


 


Furthermore, the recommendation of visiting graves is specifically for deceased Muslims, even if the person is not a relative or is a stranger. However, visiting someone known is more highly recommended. Therefore, visiting the graves of non-Muslims is not Sunnah, yet it is permissible (Mubah) (Imam As-Syirwani, Hasiyatus Syirwani ‘ala Tuhfatil Muhtaj, Volume III, page 300)




أمّا زِيارَةُ قُبُورِ الكُفّارِ فَمُباحَةٌ، وقِيلَ مُحَرَّمَةٌ، شَرْحُ المَنهَجِ نَعَمْ إنْ كانَتْ الزِّيارَةُ بِقَصْدِ الِاعْتِبارِ وتَذَكُّرِ المَوْتِ كانَتْ مَندُوبَةً مُطْلَقًا إطْفِيحِيٌّ






Artinya: Adapun ziarah ke kuburan orang-orang non-Muslim hukumnya diperbolehkan (mubah). Sedangkan menurut pendapat yang lemah hukumnya haram. Namun, jika ziarah ke kuburan nonmuslim disertai tujuan mengambil pelajaran atas kematian seseorang atau untuk mengingat kematian, maka hukumnya adalah sunah secara mutlak (Sulaiman Al-Bujairami, Hasyiyaul Bujairami ‘alal Khatib, juz II, halaman 301)




Meaning: As for visiting the graves of non-Muslims, the ruling is permissible (mubah). Meanwhile, according to a weak opinion, the ruling is forbidden (haram). However, if the visit is intended to take a lesson from the person's death or to remember death itself, then the ruling is absolutely recommended (sunnah) (Sulaiman Al-Bujairami,

 Hasyiyaul Bujairami ‘alal Khatib, Volume II, page 301)




ZIARAH KE NON MUSLIM




HUKUM ZIARAH KUBUR NON-MUSLIM:


Pengertian Ziarah Kubur

 

- Kegiatan mengunjungi makam untuk mendoakan arwah, menghormati jasa, dan sebagai refleksi spiritual serta pengingat akan kematian.

 

Hukum Ziarah Kubur Non-Muslim

 

- Hukum dasarnya adalah mubah atau diperbolehkan.

- Berbeda dengan ziarah kubur orang Muslim yang hukumnya sunah, ziarah ke makam non-Muslim tidak disunahkan, namun boleh dilakukan.

 

Syarat dan Tujuan

 

- Diperbolehkan selama tujuannya adalah untuk mengambil i’tibar (pelajaran), mengingat kematian, dan mempersiapkan diri untuk alam akhirat.

- Jika tujuannya semata-mata untuk mengambil pelajaran dan mengingat mati, menurut sebagian ulama hukumnya bisa menjadi sunah atau mandub.

 

Prinsip Tambahan

 

- Jika menziarahi non-Muslim setelah meninggal saja diperbolehkan, maka menziarahi atau menjenguk mereka ketika masih hidup jauh lebih utama dan lebih baik.

 

 

 

Sumber: Kitab Fathul Wahhab, Syarh Muslim, Hasyiyah As-Syirwani, dan Hasyiyaul Bujairami


ENGLISH 


THE RULING ON VISITING THE GRAVES OF NON-MUSLIMS

 

Definition of Visiting Graves

 

- An activity of visiting graves to pray for the deceased, honor their services, and serve as spiritual reflection as well as a reminder of death.

 

The Ruling on Visiting the Graves of Non-Muslims

 

- The basic ruling is Mubah (permissible/allowed).

- Unlike visiting the graves of Muslims, which is Sunnah (recommended), visiting non-Muslim graves is not Sunnah, but it is permitted to do so.

 

Conditions and Intentions

 

- It is allowed as long as the purpose is to take I’tibar (lessons/wisdom), remember death, and prepare for the afterlife.

- If the intention is purely to learn a lesson and remember death, according to some scholars, the ruling can become Sunnah or Mandub (recommended).

 

Additional Principle

 

- If visiting non-Muslims after they have passed away is permissible, then visiting or checking on them while they are still alive is far more prioritized and better.

 

Sources: Kitab Fathul Wahhab, Syarh Muslim, Hasyiyah As-Syirwani, and Hasyiyaul Bujairami


DALIL 




أَمَّا زِيَارَةُ قُبُورِ الْكُفَّارِ فَمُبَاحَةٌ --زكريا الأنصاري، فتح الوهاب، بيروت-دار الكتب العلمية، 1418هـ، ج، 1، ص. 176






Artinya: Bahwa berziarah ke kuburan orang-orang kafir itu mubah (diperbolehkan) (Zakariya al-Anshari, Fathul Wahhab, Bairut-Darul Kutub al-‘Ilmiyyah, 1418 H, juz, 1, halaman 176)


Meaning: Verily, visiting the graves of the disbelievers is Mubah (permissible/allowed) (Zakariya al-Anshari, Fathul Wahhab, Beirut-Darul Kutub al-‘Ilmiyyah, 1418 H, Vol. 1, Page 176)




إِذَا جَازَتْ زِيَارَتُهُمْ بَعْدَ الْوَفَاةِ فَفِي الْحَيَاةِ أَوْلَى (محي الدين شرف النووي، شرح النووي، على صحيح مسلم، بيروت-دار إحياء التراث العربي، الطبعة الثانية، 1392 هـ، ج، 8، ص. 45) 






Artinya: Jika boleh menziarahi mereka (non-Muslim) setelah meninggal dunia, maka menziarahi mereka ketika masih hidup itu lebih utama (Muhyiddin Syaraf an-Nawawi, Syarhun Nawawi ala Shahihi Muslim, Bairut-Daru Ihya`it Turats al-‘Arabi, cet ke-II, 1392 H, juz, VIII, halaman 45)




Meaning: If it is permissible to visit them (non-Muslims) after they have passed away, then visiting them while they are still alive is even more prioritized/better. (Muhyiddin Syaraf an-Nawawi, Syarhun Nawawi ala Shahihi Muslim, Beirut-Daru Ihya’it Turats al-‘Arabi, 2nd Edition, 1392 H, Vol. VIII, Page 45)




وإنَّما تُسَنُّ الزِّيارَةُ لِلِاعْتِبارِ والتَّرَحُّمِ والدُّعاءِ أخْذًا مِن قَوْلِ الزَّرْكَشِيّ إنّ نَدْبَ الزِّيارَةِ مُقَيَّدٌ بِقَصْدِ الِاعْتِبارِ أوْ التَّرَحُّمِ والِاسْتِغْفارِ أوْ التِّلاوَةِ والدُّعاءِ ونَحْوِهِ ويَكُونُ المَيِّتُ مُسْلِمًا أيْ ولَوْ أجْنَبِيًّا لا يَعْرِفُهُ لَكِنَّها فِيمَن يَعْرِفُهُ آكَدُ فَلا تُسَنُّ زِيارَةُ الكافِرِ بَلْ تُباحُ كَما فِي المَجْمُوعِ






Artinya: Sejatinya ziarah kubur disunahkan karena tujuan mengambil pelajaran atas kematian seseorang, mengasihi dan berdoa. Hal tersebut sebagaimana yang dipahami dari keterangan Imam Az-Zarkasyi. Selain itu, kesunahan ziarah juga disyaratkan kepada mayit yang beragama Islam, meskipun orang tersebut bukan kerabat atau bahkan tidak dikenalinya. Hanya saja ziarah ke orang yang dikenali hukumnya lebih dianjurkan. Maka dari itu tidak sunah berziarah ke kuburan orang non-Muslim. Namun hukumnya mubah (Imam As-Syirwani, Hasiyatus Syirwani ‘ala Tuhfatil Muhtaj, juz III, halaman 300)




Meaning: Essentially, visiting graves is Sunnah (recommended) with the intention of taking a lesson from someone's death, showing compassion, and praying for them. This is understood from the explanation of Imam Az-Zarkasyi.


 


Furthermore, the recommendation of visiting graves is specifically for deceased Muslims, even if the person is not a relative or is a stranger. However, visiting someone known is more highly recommended. Therefore, visiting the graves of non-Muslims is not Sunnah, yet it is permissible (Mubah) (Imam As-Syirwani, Hasiyatus Syirwani ‘ala Tuhfatil Muhtaj, Volume III, page 300)




أمّا زِيارَةُ قُبُورِ الكُفّارِ فَمُباحَةٌ، وقِيلَ مُحَرَّمَةٌ، شَرْحُ المَنهَجِ نَعَمْ إنْ كانَتْ الزِّيارَةُ بِقَصْدِ الِاعْتِبارِ وتَذَكُّرِ المَوْتِ كانَتْ مَندُوبَةً مُطْلَقًا إطْفِيحِيٌّ






Artinya: Adapun ziarah ke kuburan orang-orang non-Muslim hukumnya diperbolehkan (mubah). Sedangkan menurut pendapat yang lemah hukumnya haram. Namun, jika ziarah ke kuburan nonmuslim disertai tujuan mengambil pelajaran atas kematian seseorang atau untuk mengingat kematian, maka hukumnya adalah sunah secara mutlak (Sulaiman Al-Bujairami, Hasyiyaul Bujairami ‘alal Khatib, juz II, halaman 301)




Meaning: As for visiting the graves of non-Muslims, the ruling is permissible (mubah). Meanwhile, according to a weak opinion, the ruling is forbidden (haram). However, if the visit is intended to take a lesson from the person's death or to remember death itself, then the ruling is absolutely recommended (sunnah) (Sulaiman Al-Bujairami,

 Hasyiyaul Bujairami ‘alal Khatib, Volume II, page 301)




Selasa, 12 Mei 2026


HATI YANG PALING DICINTAI ALLAH TA'ALA

Para ulama shalih menjelaskan bahwa hati yang paling dicintai Allah Ta'ala memiliki empat sifat utama, sebagaimana tertuang dalam kitab Bujairim Alal-Khotib 1/114 dan Tafsir Al-Alusi 8/522.
 
Dalam sebuah hadis disebutkan:
 
"Sesungguhnya Allah Ta'ala memiliki wadah di muka bumi-Nya, yaitu hati para hamba-Nya yang shalih. Dan hati yang paling dicintai-Nya adalah yang paling lembut, paling bersih, dan paling kokoh."
 
Sayyidina Ali radhiyallahu 'anhu menafsirkan:
 
"Hati yang paling kokoh artinya teguh dalam urusan agama, paling bersih artinya murni dalam keyakinan, dan paling lembut artinya penuh kasih sayang kepada sesama muslim."
 
Dari penjelasan tersebut, disimpulkan empat sifat hati yang dicintai Allah:
 
1. Lembut: Mudah menerima kebenaran dan penuh kasih sayang kepada sesama.
2. Kokoh: Teguh memegang prinsip agama dan menjaga kebenaran.
3. Bersih: Murni dari keraguan dan keyakinan yang kuat kepada Allah.
4. Halus: Sama artinya dengan hati yang bersih, mampu memahami dan melihat kebenaran dengan jernih

ENGLISH

THE HEART MOST BELOVED TO ALLAH TA'ALA
 
Righteous scholars have explained that the heart most beloved to Allah Ta'ala possesses four main characteristics, as stated in the books Bujairim Alal-Khotib (1/114) and Tafsir Al-Alusi (8/522).
 
In a Hadith, it is narrated:
 
"Verily, Allah Ta'ala has vessels upon His earth, and these vessels are the hearts of His righteous servants. The most beloved to Him are those that are the softest, the purest, and the firmest."
 
Sayyidina Ali radhiyallahu 'anhu explained:
 
"The firmest means steadfast in religion, the purest means sincere in faith, and the softest means full of compassion towards fellow Muslims."
 
From this explanation, four qualities of a heart beloved to Allah are summarized:
 
1. Soft (Layyin): Ready to accept the truth and full of kindness towards others.
2. Firm (Salb): Unwavering in holding onto religious principles and guarding the truth.
3. Pure (Saf): Free from doubt and possessing strong conviction in Allah.
4. Delicate (Raqiq): Similar in meaning to a pure heart, able to understand and perceive the truth with clarity

DALIL

وَفِي الْحَدِيثِ: «إنَّ لِلَّهِ آنِيَةً فِي أَرْضِهِ وَهِيَ قُلُوبُ عِبَادِهِ الصَّالِحِينَ وَأَحَبُّهَا إلَيْهِ أَلْيَنُهَا وَأَصْفَاهَا وَأَصْلَبُهَا» . 

"Sesungguhnya Alloh ta'ala memiliki Wadah di muka bumi nya, wadah tersebut ialah Hati para Hambanya yang sholih. Dan Hati yang paling dicintai Alloh Ialah hati yang paling Lembut, Paling Bersih dan paling kokoh"

"Verily, Allah Ta'ala has vessels upon His earth, and these vessels are the hearts of His righteous servants. And the hearts most beloved to Him are those that are the softest, the purest, and the firmest"

قَالَ عَلِيٌّ - رَضِيَ اللَّهُ تَعَالَى عَنْهُ -: أَصْلَبُهَا فِي الدِّينِ وَأَصْفَاهَا فِي الْيَقِينِ وَأَرَقُّهَا عَلَى الْمُسْلِمِينَ اهـ.

Sayyidina Ali Radiyallahu 'Anhu berkata "Hati yang paling kokoh maksudnya dalam urusan Agama, Dan Hati paling bersih ialah dalam Keyakinan, Dan Hati yang paling lembut ialah hati yang lemah lembut kepada seluruh muslimin"

Sayyidina Ali Radiyallahu Anhu said: "The firmest heart means being steadfast in religious matters, the purest heart means having sincere faith, and the softest heart means being gentle and compassionate towards all Muslims"

ويعلم من مجموع الحديثين أربع صفات للقلب الأحب إليه تعالى اللين وهو لقبول الحق والصلابة وهي لحفظه فالمراد بها صفة تجامع اللين والصفاء والرقة وهما لرؤيته. 

Diketahui dari kumpulan hadits-hadits (yang telah dituturkan) ada empat Sifat hati yang paling dicintai Alloh ta'ala :

1. Hati yang lembut, ialah hati yang menerima kebenaran. 
2. Hati yang kokoh, ialah hati yang menjaga Kebenaran. 
3. Hati yang bersih, ialah hati yang memandang kebenaran. 
4. Hati yang Tipis, sama dengan nomor tiga

Based on the collection of narrations, there are four characteristics of the heart that are most beloved to Allah Ta'ala:
 
1. The Soft Heart: A heart that readily accepts the truth.
2. The Firm Heart: A heart that firmly preserves and upholds the truth.
3. The Pure Heart: A heart that perceives and sees the truth clearly.
4. The Delicate Heart: Carries the same meaning as point number three

HATI PALING DI CINTAI ALLAH TA'ALA


HATI YANG PALING DICINTAI ALLAH TA'ALA

Para ulama shalih menjelaskan bahwa hati yang paling dicintai Allah Ta'ala memiliki empat sifat utama, sebagaimana tertuang dalam kitab Bujairim Alal-Khotib 1/114 dan Tafsir Al-Alusi 8/522.
 
Dalam sebuah hadis disebutkan:
 
"Sesungguhnya Allah Ta'ala memiliki wadah di muka bumi-Nya, yaitu hati para hamba-Nya yang shalih. Dan hati yang paling dicintai-Nya adalah yang paling lembut, paling bersih, dan paling kokoh."
 
Sayyidina Ali radhiyallahu 'anhu menafsirkan:
 
"Hati yang paling kokoh artinya teguh dalam urusan agama, paling bersih artinya murni dalam keyakinan, dan paling lembut artinya penuh kasih sayang kepada sesama muslim."
 
Dari penjelasan tersebut, disimpulkan empat sifat hati yang dicintai Allah:
 
1. Lembut: Mudah menerima kebenaran dan penuh kasih sayang kepada sesama.
2. Kokoh: Teguh memegang prinsip agama dan menjaga kebenaran.
3. Bersih: Murni dari keraguan dan keyakinan yang kuat kepada Allah.
4. Halus: Sama artinya dengan hati yang bersih, mampu memahami dan melihat kebenaran dengan jernih

ENGLISH

THE HEART MOST BELOVED TO ALLAH TA'ALA
 
Righteous scholars have explained that the heart most beloved to Allah Ta'ala possesses four main characteristics, as stated in the books Bujairim Alal-Khotib (1/114) and Tafsir Al-Alusi (8/522).
 
In a Hadith, it is narrated:
 
"Verily, Allah Ta'ala has vessels upon His earth, and these vessels are the hearts of His righteous servants. The most beloved to Him are those that are the softest, the purest, and the firmest."
 
Sayyidina Ali radhiyallahu 'anhu explained:
 
"The firmest means steadfast in religion, the purest means sincere in faith, and the softest means full of compassion towards fellow Muslims."
 
From this explanation, four qualities of a heart beloved to Allah are summarized:
 
1. Soft (Layyin): Ready to accept the truth and full of kindness towards others.
2. Firm (Salb): Unwavering in holding onto religious principles and guarding the truth.
3. Pure (Saf): Free from doubt and possessing strong conviction in Allah.
4. Delicate (Raqiq): Similar in meaning to a pure heart, able to understand and perceive the truth with clarity

DALIL

وَفِي الْحَدِيثِ: «إنَّ لِلَّهِ آنِيَةً فِي أَرْضِهِ وَهِيَ قُلُوبُ عِبَادِهِ الصَّالِحِينَ وَأَحَبُّهَا إلَيْهِ أَلْيَنُهَا وَأَصْفَاهَا وَأَصْلَبُهَا» . 

"Sesungguhnya Alloh ta'ala memiliki Wadah di muka bumi nya, wadah tersebut ialah Hati para Hambanya yang sholih. Dan Hati yang paling dicintai Alloh Ialah hati yang paling Lembut, Paling Bersih dan paling kokoh"

"Verily, Allah Ta'ala has vessels upon His earth, and these vessels are the hearts of His righteous servants. And the hearts most beloved to Him are those that are the softest, the purest, and the firmest"

قَالَ عَلِيٌّ - رَضِيَ اللَّهُ تَعَالَى عَنْهُ -: أَصْلَبُهَا فِي الدِّينِ وَأَصْفَاهَا فِي الْيَقِينِ وَأَرَقُّهَا عَلَى الْمُسْلِمِينَ اهـ.

Sayyidina Ali Radiyallahu 'Anhu berkata "Hati yang paling kokoh maksudnya dalam urusan Agama, Dan Hati paling bersih ialah dalam Keyakinan, Dan Hati yang paling lembut ialah hati yang lemah lembut kepada seluruh muslimin"

Sayyidina Ali Radiyallahu Anhu said: "The firmest heart means being steadfast in religious matters, the purest heart means having sincere faith, and the softest heart means being gentle and compassionate towards all Muslims"

ويعلم من مجموع الحديثين أربع صفات للقلب الأحب إليه تعالى اللين وهو لقبول الحق والصلابة وهي لحفظه فالمراد بها صفة تجامع اللين والصفاء والرقة وهما لرؤيته. 

Diketahui dari kumpulan hadits-hadits (yang telah dituturkan) ada empat Sifat hati yang paling dicintai Alloh ta'ala :

1. Hati yang lembut, ialah hati yang menerima kebenaran. 
2. Hati yang kokoh, ialah hati yang menjaga Kebenaran. 
3. Hati yang bersih, ialah hati yang memandang kebenaran. 
4. Hati yang Tipis, sama dengan nomor tiga

Based on the collection of narrations, there are four characteristics of the heart that are most beloved to Allah Ta'ala:
 
1. The Soft Heart: A heart that readily accepts the truth.
2. The Firm Heart: A heart that firmly preserves and upholds the truth.
3. The Pure Heart: A heart that perceives and sees the truth clearly.
4. The Delicate Heart: Carries the same meaning as point number three


SHOLATNYA ORANG YANG DIPERBAN
 
1. Jabiroh pada Anggota Tayamum (Wajah dan Kedua Tangan)
 
Hukum: WAJIB MENGULANG SHALAT
 
Jika perban menutupi bagian wajah atau tangan, maka shalatnya wajib diulang secara mutlak. Ketentuan ini berlaku dalam segala kondisi, baik perban tersebut menutupi bagian sehat melebihi kebutuhan maupun tidak, dan baik dipasang dalam keadaan suci maupun tidak.
 
Alasan: Karena pada anggota tersebut terjadi kekurangan pada dua alat bersuci sekaligus, yaitu tidak bisa menggunakan air (terhalang perban) dan juga tidak bisa menggunakan debu (terhalang perban).
 
 
 
2. Jabiroh di Luar Anggota Tayamum
 
(Misalnya pada kaki, lengan atas, atau badan)
 
Hukumnya dibagi menjadi dua kondisi:
 
✅ TIDAK WAJIB MENGULANG SHALAT
 
Shalatnya sah dan tidak perlu diulang jika memenuhi dua syarat:
 
1. Perban hanya menutupi bagian yang sehat seperlunya saja (sekadar untuk menguatkan ikatan).
2. Perban dipasang dalam keadaan suci (sudah berwudu sebelumnya).
 
❌ WAJIB MENGULANG SHALAT
 
Shalatnya tidak sah dan wajib diulang jika:
 
1. Perban menutupi bagian yang sehat melebihi ukuran yang dibutuhkan.
2. Perban dipasang dalam keadaan tidak suci (sedang berhadas/belum wudu).
 
 
 
RINGKASAN HUKUM
 
Secara garis besar, ada 6 kondisi yang dapat diringkas menjadi:
 
3 Kondisi Wajib Mengulang Shalat:
 
1. Terletak di anggota tayamum (wajah/tangan).
2. Menutupi bagian sehat secara berlebihan.
3. Dipasang saat sedang berhadas/tidak suci.
 
3 Kondisi Tidak Wajib Mengulang Shalat:
 
1. Terletak di luar anggota tayamum.
2. Dipasang saat dalam keadaan suci.
3. Hanya menutupi bagian sehat secukupnya.
 
 
 
TAMBAHAN PENTING
 
Pengertian Jabiroh:
Adalah alat penyangga seperti kayu, bambu, atau penutup seperti perban, plester, dan obat oles yang digunakan pada bagian tubuh yang sakit atau patah, sehingga menghalangi masuknya air.
 
Cara Bersuci:
Bagi shohibul jabiroh, tata caranya adalah:
 
- Membasuh bagian tubuh yang sehat dengan air.
- Mengusap air di atas permukaan perban.
- Melakukan tayamum sebagai pengganti bagian yang tidak terkena air

ENGLISH

PRAYER WITH BANDAGES OR CASTS
 
(Rulings for the Injured Person)
 
 
 
1. Bandages on Parts for Tayammum (Face and Hands)
 
Ruling: PRAYER MUST BE REPEATED
 
If the bandage covers the face or hands, the prayer must be repeated, regardless of the situation. This rule applies absolutely, whether the bandage covers more healthy skin than necessary or not, and whether it was applied while in a state of purity or not.
 
Reason: Because for these body parts, there is a deficiency in both methods of purification: water cannot reach the skin, and dust (for Tayammum) also cannot reach the skin, as both are blocked by the covering.
 
 
 
2. Bandages on Other Body Parts
 
(Examples: legs, arms, or torso)
 
The ruling is divided into two conditions:
 
✅ PRAYER IS VALID (DO NOT NEED TO REPEAT)
 
The prayer is valid and does not need to be repeated if both conditions are met:
 
1. The bandage only covers healthy skin as necessary (just enough to secure the dressing).
2. The bandage was applied while the person was in a state of purity (already performed Wudu).
 
❌ PRAYER IS INVALID (MUST BE REPEATED)
 
The prayer is invalid and must be repeated if:
 
1. The bandage covers healthy skin more than what is necessary.
2. The bandage was applied while the person was in a state of impurity (had not performed Wudu).
 
 
 
SUMMARY OF RULINGS
 
In total, there are 6 scenarios which can be summarized as follows:
 
3 Conditions Requiring Repetition:
 
1. Located on the face or hands.
2. Covers healthy skin excessively.
3. Applied while in a state of impurity.
 
3 Conditions NOT Requiring Repetition:
 
1. Located on other body parts (not face/hands).
2. Applied while in a state of purity.
3. Only covers healthy skin as needed.
 
 
 
IMPORTANT NOTES
 
Definition of Jabirah:
Refers to supports such as wood or splints, or coverings like bandages, plasters, and ointments used on injured or broken bones, which prevent water from reaching the skin.
 
How to Perform Purification:
For an injured person, the method is:
 
- Wash the healthy parts of the body with water.
- Wipe water over the surface of the bandage/cast.
- Perform Tayammum (dry purification with dust) to replace the part that water cannot reach

SHOLAT DENGAN PERBAN


SHOLATNYA ORANG YANG DIPERBAN
 
1. Jabiroh pada Anggota Tayamum (Wajah dan Kedua Tangan)
 
Hukum: WAJIB MENGULANG SHALAT
 
Jika perban menutupi bagian wajah atau tangan, maka shalatnya wajib diulang secara mutlak. Ketentuan ini berlaku dalam segala kondisi, baik perban tersebut menutupi bagian sehat melebihi kebutuhan maupun tidak, dan baik dipasang dalam keadaan suci maupun tidak.
 
Alasan: Karena pada anggota tersebut terjadi kekurangan pada dua alat bersuci sekaligus, yaitu tidak bisa menggunakan air (terhalang perban) dan juga tidak bisa menggunakan debu (terhalang perban).
 
 
 
2. Jabiroh di Luar Anggota Tayamum
 
(Misalnya pada kaki, lengan atas, atau badan)
 
Hukumnya dibagi menjadi dua kondisi:
 
✅ TIDAK WAJIB MENGULANG SHALAT
 
Shalatnya sah dan tidak perlu diulang jika memenuhi dua syarat:
 
1. Perban hanya menutupi bagian yang sehat seperlunya saja (sekadar untuk menguatkan ikatan).
2. Perban dipasang dalam keadaan suci (sudah berwudu sebelumnya).
 
❌ WAJIB MENGULANG SHALAT
 
Shalatnya tidak sah dan wajib diulang jika:
 
1. Perban menutupi bagian yang sehat melebihi ukuran yang dibutuhkan.
2. Perban dipasang dalam keadaan tidak suci (sedang berhadas/belum wudu).
 
 
 
RINGKASAN HUKUM
 
Secara garis besar, ada 6 kondisi yang dapat diringkas menjadi:
 
3 Kondisi Wajib Mengulang Shalat:
 
1. Terletak di anggota tayamum (wajah/tangan).
2. Menutupi bagian sehat secara berlebihan.
3. Dipasang saat sedang berhadas/tidak suci.
 
3 Kondisi Tidak Wajib Mengulang Shalat:
 
1. Terletak di luar anggota tayamum.
2. Dipasang saat dalam keadaan suci.
3. Hanya menutupi bagian sehat secukupnya.
 
 
 
TAMBAHAN PENTING
 
Pengertian Jabiroh:
Adalah alat penyangga seperti kayu, bambu, atau penutup seperti perban, plester, dan obat oles yang digunakan pada bagian tubuh yang sakit atau patah, sehingga menghalangi masuknya air.
 
Cara Bersuci:
Bagi shohibul jabiroh, tata caranya adalah:
 
- Membasuh bagian tubuh yang sehat dengan air.
- Mengusap air di atas permukaan perban.
- Melakukan tayamum sebagai pengganti bagian yang tidak terkena air

ENGLISH

PRAYER WITH BANDAGES OR CASTS
 
(Rulings for the Injured Person)
 
 
 
1. Bandages on Parts for Tayammum (Face and Hands)
 
Ruling: PRAYER MUST BE REPEATED
 
If the bandage covers the face or hands, the prayer must be repeated, regardless of the situation. This rule applies absolutely, whether the bandage covers more healthy skin than necessary or not, and whether it was applied while in a state of purity or not.
 
Reason: Because for these body parts, there is a deficiency in both methods of purification: water cannot reach the skin, and dust (for Tayammum) also cannot reach the skin, as both are blocked by the covering.
 
 
 
2. Bandages on Other Body Parts
 
(Examples: legs, arms, or torso)
 
The ruling is divided into two conditions:
 
✅ PRAYER IS VALID (DO NOT NEED TO REPEAT)
 
The prayer is valid and does not need to be repeated if both conditions are met:
 
1. The bandage only covers healthy skin as necessary (just enough to secure the dressing).
2. The bandage was applied while the person was in a state of purity (already performed Wudu).
 
❌ PRAYER IS INVALID (MUST BE REPEATED)
 
The prayer is invalid and must be repeated if:
 
1. The bandage covers healthy skin more than what is necessary.
2. The bandage was applied while the person was in a state of impurity (had not performed Wudu).
 
 
 
SUMMARY OF RULINGS
 
In total, there are 6 scenarios which can be summarized as follows:
 
3 Conditions Requiring Repetition:
 
1. Located on the face or hands.
2. Covers healthy skin excessively.
3. Applied while in a state of impurity.
 
3 Conditions NOT Requiring Repetition:
 
1. Located on other body parts (not face/hands).
2. Applied while in a state of purity.
3. Only covers healthy skin as needed.
 
 
 
IMPORTANT NOTES
 
Definition of Jabirah:
Refers to supports such as wood or splints, or coverings like bandages, plasters, and ointments used on injured or broken bones, which prevent water from reaching the skin.
 
How to Perform Purification:
For an injured person, the method is:
 
- Wash the healthy parts of the body with water.
- Wipe water over the surface of the bandage/cast.
- Perform Tayammum (dry purification with dust) to replace the part that water cannot reach

Senin, 11 Mei 2026




SAKTI BUKAN TANDA WALI

  

Poin Penting:

 

1. Standar Ukuran Wali

Kewalian itu dinilai bukan dari kemampuan supranatural, melainkan dari keteguhan dalam mengamalkan syariat dan sunnah. Seorang wali yang sebenarnya adalah mereka yang istiqamah menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya.

2. Kesaktian Bukan Jaminan Kelebihan

Orang-orang yang disebutkan dalam sejarah (seperti Bal'am, Firaun, Qarun, dan Musailamah) memiliki kekuatan luar biasa, namun mereka bukanlah wali

3. Ujian di Akhir Zaman

Di akhir zaman, orang-orang yang memamerkan kesaktian akan semakin banyak. Hal ini terjadi karena minat masyarakat yang cenderung lebih mudah terpesona oleh hal-hal yang bersifat gaib dan instan, daripada mempelajari ilmu syariat.

4. Ciri Guru yang Sebenarnya

Para ulama dan guru kita di pesantren tidak pernah memamerkan kesaktian, bukan berarti mereka tidak hebat. Justru kehebatan mereka terletak pada kesabaran, mengamalkan dan keteladanan dalam mengajarkan agama.

5. Peringatan Imam Syafi'i

Imam Syafi'i rahimahullah mengingatkan:"Jika kalian melihat seseorang bisa berjalan di atas air atau terbang di udara, janganlah kalian terpedaya, sampai kalian melihat apakah perilakunya sesuai dengan Al-Qur'an dan Sunnah atau tidak."

 

Oleh karena itu, menjadi prinsip kita untuk lebih berhati-hati. Menjauhi orang yang mengaku sakti atau bertingkah aneh bukanlah tindakan sombong, melainkan upaya menjaga keimanan agar tidak goyah


ENGLISH 


SPIRITUAL POWER IS NOT THE SIGN OF A TRUE SAINT

 

Key Points:

 

1. The True Measure of Sainthood

Being a righteous servant of God (Wali) is not measured by supernatural abilities or miracles. The true standard is consistency in following the divine laws (Syariat) and the teachings of the Prophets. A true saint is one who is steadfast in obeying God's commands and avoiding what is forbidden.

 

2. Power Does Not Guarantee Goodness

Historical figures such as Bal'am, Pharaoh, Qarun, and Musailamah possessed extraordinary power. However, because they deviated from the truth, they were not considered righteous or holy.

 

3. A Test of the End Times

In the end times, people who claim to have special powers will increase in number. This happens because society is often more attracted to the mysterious, magical, and instant results, rather than learning and practicing true religious knowledge.

 

4. The Mark of a True Teacher

Our religious scholars and teachers do not show off supernatural powers. This does not mean they are not great; rather, their greatness lies in their patience, good character, and dedication in teaching the right path.

 

5. The Advice of Imam Al-Shafi'i

Imam Al-Shafi'i (may Allah have mercy on him) warned:

 

"If you see someone walking on water or flying in the air, do not be fooled by them. First, check if their actions and behavior are truly in accordance with the Holy Scripture and the Prophetic traditions."

 

Therefore, we must be very careful. Keeping a distance from those who claim to have magical powers or act strangely is not arrogance. It is simply a way to protect our faith and keep it strong


DALIL 


إِذَا رَأَيْتُمُ الرَّجُلَ يَمْشِي عَلَى الْمَاءِ وَيَطِيرُ فِي الْهَوَاءِ ، فَلَا تَغْتَرُّوا بِهِ حَتَّى تَعْرِضُوا أَمْرَهُ عَلَى الْكِتَابِ وَالسُّنَّةِ

(البداية والنهاية:١٣ /٢٥١)

Jika kalian melihat orang berjalan di atas air atau terbang di udara, jangan tertipu, sampai kalian melihat prilakunya berdasarkan Al-Quran dan Sunnah

If you see someone walking on water or flying in the air, do not be deceived until you see whether their conduct is in accordance with the Quran and Sunnah

SAKTI BUKAN BERARTI WALI




SAKTI BUKAN TANDA WALI

  

Poin Penting:

 

1. Standar Ukuran Wali

Kewalian itu dinilai bukan dari kemampuan supranatural, melainkan dari keteguhan dalam mengamalkan syariat dan sunnah. Seorang wali yang sebenarnya adalah mereka yang istiqamah menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya.

2. Kesaktian Bukan Jaminan Kelebihan

Orang-orang yang disebutkan dalam sejarah (seperti Bal'am, Firaun, Qarun, dan Musailamah) memiliki kekuatan luar biasa, namun mereka bukanlah wali

3. Ujian di Akhir Zaman

Di akhir zaman, orang-orang yang memamerkan kesaktian akan semakin banyak. Hal ini terjadi karena minat masyarakat yang cenderung lebih mudah terpesona oleh hal-hal yang bersifat gaib dan instan, daripada mempelajari ilmu syariat.

4. Ciri Guru yang Sebenarnya

Para ulama dan guru kita di pesantren tidak pernah memamerkan kesaktian, bukan berarti mereka tidak hebat. Justru kehebatan mereka terletak pada kesabaran, mengamalkan dan keteladanan dalam mengajarkan agama.

5. Peringatan Imam Syafi'i

Imam Syafi'i rahimahullah mengingatkan:"Jika kalian melihat seseorang bisa berjalan di atas air atau terbang di udara, janganlah kalian terpedaya, sampai kalian melihat apakah perilakunya sesuai dengan Al-Qur'an dan Sunnah atau tidak."

 

Oleh karena itu, menjadi prinsip kita untuk lebih berhati-hati. Menjauhi orang yang mengaku sakti atau bertingkah aneh bukanlah tindakan sombong, melainkan upaya menjaga keimanan agar tidak goyah


ENGLISH 


SPIRITUAL POWER IS NOT THE SIGN OF A TRUE SAINT

 

Key Points:

 

1. The True Measure of Sainthood

Being a righteous servant of God (Wali) is not measured by supernatural abilities or miracles. The true standard is consistency in following the divine laws (Syariat) and the teachings of the Prophets. A true saint is one who is steadfast in obeying God's commands and avoiding what is forbidden.

 

2. Power Does Not Guarantee Goodness

Historical figures such as Bal'am, Pharaoh, Qarun, and Musailamah possessed extraordinary power. However, because they deviated from the truth, they were not considered righteous or holy.

 

3. A Test of the End Times

In the end times, people who claim to have special powers will increase in number. This happens because society is often more attracted to the mysterious, magical, and instant results, rather than learning and practicing true religious knowledge.

 

4. The Mark of a True Teacher

Our religious scholars and teachers do not show off supernatural powers. This does not mean they are not great; rather, their greatness lies in their patience, good character, and dedication in teaching the right path.

 

5. The Advice of Imam Al-Shafi'i

Imam Al-Shafi'i (may Allah have mercy on him) warned:

 

"If you see someone walking on water or flying in the air, do not be fooled by them. First, check if their actions and behavior are truly in accordance with the Holy Scripture and the Prophetic traditions."

 

Therefore, we must be very careful. Keeping a distance from those who claim to have magical powers or act strangely is not arrogance. It is simply a way to protect our faith and keep it strong


DALIL 


إِذَا رَأَيْتُمُ الرَّجُلَ يَمْشِي عَلَى الْمَاءِ وَيَطِيرُ فِي الْهَوَاءِ ، فَلَا تَغْتَرُّوا بِهِ حَتَّى تَعْرِضُوا أَمْرَهُ عَلَى الْكِتَابِ وَالسُّنَّةِ

(البداية والنهاية:١٣ /٢٥١)

Jika kalian melihat orang berjalan di atas air atau terbang di udara, jangan tertipu, sampai kalian melihat prilakunya berdasarkan Al-Quran dan Sunnah

If you see someone walking on water or flying in the air, do not be deceived until you see whether their conduct is in accordance with the Quran and Sunnah




HEWAN TERTABRAK MOTOR, LALU DISEMBELIH: HALALKAH?
 
1. Hukum Dasar
 
Hewan tersebut halal dikonsumsi jika pada saat disembelih masih memiliki Hayatul Mustaqirrah (kehidupan yang masih stabil/nyawa yang masih menetap).
 
Artinya, kematian hewan tersebut harus disebabkan oleh proses penyembelihan, bukan karena akibat tabrakan sebelumnya.
 
2. Tanda-tanda Masih Memiliki Kehidupan Stabil
 
Sebelum pisau menyentuh leher, hewan harus menunjukkan tanda-tanda kehidupan yang jelas, seperti:
 
- Masih melakukan gerakan yang kuat.
- Masih bisa melihat atau merespons rangsangan.
- Masih bisa berusaha menghindar atau lari jika dihalau/dikejar.
 
Jika tanda-tanda di atas tidak ada, maka hewan tersebut hukumnya haram dan dianggap sebagai bangkai.
 
Dalil:
"Apabila pada saat penyembelihan tidak ada kehidupan yang stabil, lalu hewan itu disembelih, maka dihukumi bangkai."
 
3. Alasan Mengapa Harus Ada Syarat Ini
 
Syarat adanya kehidupan yang stabil diberlakukan karena tabrakan motor termasuk dalam kategori sebab yang biasanya mengantarkan pada kematian.
 
Oleh karena itu, harus dipastikan bahwa nyawa hewan tersebut belum hilang akibat benturan sebelum ia disembelih.
 
 
 
Sumber: Kitab I'anatu At-thalibin juz 2 hal 346

ENGLISH 

ANIMAL HIT BY A MOTORCYCLE THEN SLAUGHTERED: IS IT PERMISSIBLE (HALAL)?
 
1. Basic Ruling
The animal is permissible to consume if, at the time of slaughter, it still possesses Hayatul Mustaqirrah (stable life / the soul is still firmly present).
 
This means the animal's death must be caused by the act of slaughtering, and not as a result of the previous accident or impact.
 
2. Signs of Stable Life
Before the knife touches the neck, the animal must show clear signs of being alive, such as:
 
- Making strong movements.
- Being able to see or respond to stimuli/touch.
- Attempting to avoid or run away when chased or disturbed.
 
If these signs are absent, then the animal is forbidden (Haram) to eat and is considered carrion (maytah).
 
Evidence:
"If there is no stable life at the time of slaughter, yet the animal is slaughtered, then it is ruled as carrion."
 
3. Reason for This Condition
The requirement for stable life is applied because being hit by a vehicle is considered a cause that commonly leads to death.
 
Therefore, it must be confirmed that the animal had not already died from the impact before it was slaughtered.
 
Source: Kitab I'anatu At-thalibin Volume 2, Page 346

DALIL 

‎ فَإِنْ لَمْ تُوجَدِ الْحَيَاةُ الْمُسْتَقِرَّةُ أَوَّلَ الذَّبْحِ ذُبِحَ، كَانَ مَيْتَةً

‎Apabila pada saat penyembelihan tidak ada kehidupan yang stabil, lalu hewan itu disembelih, maka dihukumi bangkai

If there is no stable life at the time of slaughter, yet the animal is slaughtered, then it is ruled as carrion

أَنَّ مَحَلَّ اشْتِرَاطِ وُجُودِ الْحَيَاةِ الْمُسْتَقِرَّةِ فِي أَوَّلِ الذَّبْحِ عِنْدَ تَقَدُّمِ سَبَبٍ يُحَالُ عَلَيْهِ الْهَلَاكُ ـ كَأَكْلِ نَبَاتٍ مُضِرٍّ ـ وَإِلَّا بِأَنْ لَمْ يَتَقَدَّمْ سَبَبٌ أَصْلًا أَوْ تَقَدَّمَ سَبَبٌ لَكِنْ لَا يُحَالُ عَلَيْهِ الْهَلَاكُ ـ كَالْمَرَضِ ـ فَلَا يُشْتَرَطُ ذَلِكَ

‎Diberlakukannya syarat "hayat mustaqirrah" (kehidupan yang stabil) pada saat penyembelihan adalah ketika sebelumnya ada sebab yang biasanya mengantarkan pada kematian seperti memakan tumbuhan berbahaya
Adapun jika sebelumnya tidak ada sebab kematian, atau ada sebab tetapi biasanya tidak menyebabkan kematian seperti sakit² biasa, maka tdk ada syarat hayatul mustaqirrah

The condition of hayat mustaqirrah (stable life) being required at the time of slaughter applies when there was a preceding cause that normally leads to death, such as eating poisonous plants. However, if there was no preceding cause of death, or if there was a cause but it does not usually result in death such as a common illness then the condition of hayatul mustaqirrah is not required

HEWAN TERTABRAK. HALAL KAH?




HEWAN TERTABRAK MOTOR, LALU DISEMBELIH: HALALKAH?
 
1. Hukum Dasar
 
Hewan tersebut halal dikonsumsi jika pada saat disembelih masih memiliki Hayatul Mustaqirrah (kehidupan yang masih stabil/nyawa yang masih menetap).
 
Artinya, kematian hewan tersebut harus disebabkan oleh proses penyembelihan, bukan karena akibat tabrakan sebelumnya.
 
2. Tanda-tanda Masih Memiliki Kehidupan Stabil
 
Sebelum pisau menyentuh leher, hewan harus menunjukkan tanda-tanda kehidupan yang jelas, seperti:
 
- Masih melakukan gerakan yang kuat.
- Masih bisa melihat atau merespons rangsangan.
- Masih bisa berusaha menghindar atau lari jika dihalau/dikejar.
 
Jika tanda-tanda di atas tidak ada, maka hewan tersebut hukumnya haram dan dianggap sebagai bangkai.
 
Dalil:
"Apabila pada saat penyembelihan tidak ada kehidupan yang stabil, lalu hewan itu disembelih, maka dihukumi bangkai."
 
3. Alasan Mengapa Harus Ada Syarat Ini
 
Syarat adanya kehidupan yang stabil diberlakukan karena tabrakan motor termasuk dalam kategori sebab yang biasanya mengantarkan pada kematian.
 
Oleh karena itu, harus dipastikan bahwa nyawa hewan tersebut belum hilang akibat benturan sebelum ia disembelih.
 
 
 
Sumber: Kitab I'anatu At-thalibin juz 2 hal 346

ENGLISH 

ANIMAL HIT BY A MOTORCYCLE THEN SLAUGHTERED: IS IT PERMISSIBLE (HALAL)?
 
1. Basic Ruling
The animal is permissible to consume if, at the time of slaughter, it still possesses Hayatul Mustaqirrah (stable life / the soul is still firmly present).
 
This means the animal's death must be caused by the act of slaughtering, and not as a result of the previous accident or impact.
 
2. Signs of Stable Life
Before the knife touches the neck, the animal must show clear signs of being alive, such as:
 
- Making strong movements.
- Being able to see or respond to stimuli/touch.
- Attempting to avoid or run away when chased or disturbed.
 
If these signs are absent, then the animal is forbidden (Haram) to eat and is considered carrion (maytah).
 
Evidence:
"If there is no stable life at the time of slaughter, yet the animal is slaughtered, then it is ruled as carrion."
 
3. Reason for This Condition
The requirement for stable life is applied because being hit by a vehicle is considered a cause that commonly leads to death.
 
Therefore, it must be confirmed that the animal had not already died from the impact before it was slaughtered.
 
Source: Kitab I'anatu At-thalibin Volume 2, Page 346

DALIL 

‎ فَإِنْ لَمْ تُوجَدِ الْحَيَاةُ الْمُسْتَقِرَّةُ أَوَّلَ الذَّبْحِ ذُبِحَ، كَانَ مَيْتَةً

‎Apabila pada saat penyembelihan tidak ada kehidupan yang stabil, lalu hewan itu disembelih, maka dihukumi bangkai

If there is no stable life at the time of slaughter, yet the animal is slaughtered, then it is ruled as carrion

أَنَّ مَحَلَّ اشْتِرَاطِ وُجُودِ الْحَيَاةِ الْمُسْتَقِرَّةِ فِي أَوَّلِ الذَّبْحِ عِنْدَ تَقَدُّمِ سَبَبٍ يُحَالُ عَلَيْهِ الْهَلَاكُ ـ كَأَكْلِ نَبَاتٍ مُضِرٍّ ـ وَإِلَّا بِأَنْ لَمْ يَتَقَدَّمْ سَبَبٌ أَصْلًا أَوْ تَقَدَّمَ سَبَبٌ لَكِنْ لَا يُحَالُ عَلَيْهِ الْهَلَاكُ ـ كَالْمَرَضِ ـ فَلَا يُشْتَرَطُ ذَلِكَ

‎Diberlakukannya syarat "hayat mustaqirrah" (kehidupan yang stabil) pada saat penyembelihan adalah ketika sebelumnya ada sebab yang biasanya mengantarkan pada kematian seperti memakan tumbuhan berbahaya
Adapun jika sebelumnya tidak ada sebab kematian, atau ada sebab tetapi biasanya tidak menyebabkan kematian seperti sakit² biasa, maka tdk ada syarat hayatul mustaqirrah

The condition of hayat mustaqirrah (stable life) being required at the time of slaughter applies when there was a preceding cause that normally leads to death, such as eating poisonous plants. However, if there was no preceding cause of death, or if there was a cause but it does not usually result in death such as a common illness then the condition of hayatul mustaqirrah is not required

Rabu, 06 Mei 2026


FALSAFAH ORANG JAWA: MAKNA DI BALIK "NGOPI" ☕
 
Jika mampu kerjakan, jika belum mampu, NGOPI dulu.
 
Sejatinya manusia butuh NGOPI (Ngolah Pikiran). Itulah sebabnya kopi terasa PAHIT, namun sepahit apa pun tetap bisa dibuat manis dengan menambahkan:
 
LEGI (Legowo ning ati)
Hati yang harus berlapang dada. Caranya dengan menambahkan GULO.
 
GULO (Gulangane Roso)
Mengelola perasaan baik dan berpikir positif. Gula berasal dari TEBU.
 
TEBU (Anteb ning Kalbu)
Keyakinan yang mantap dan kokoh di dalam hati. Kemudian dituangkan ke dalam CANGKIR.
 
CANGKIR (Nyancangne Pikir)
Memperkuat dan meneguhkan pikiran. Lalu disiram dengan WEDANG.
 
WEDANG (Wejangan Sing Marahi Padang)
Nasehat atau ilmu yang dapat menerangi dan mencerahkan hati. Jangan lupa di-UDHEG
 
UDHEG (Usahane Ojo Nganti Mandeg)
Berusaha terus menerus tanpa henti dan jangan mudah lelah. Diaduk menggunakan SENDOK.
 
SENDOK (Sendhekno Marang Sing Nduwe Kautaman)
Berserah diri dan pasrahkan segala urusan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. Tunggu hingga ADEM.
 
ADEM (Ati digowo Lerem)
Hati menjadi tenang dan damai. Setelah itu, baru di-SERUPUT.
 
SERUPUT (Sedoyo Rubedo Bakal Luput)
Dihirup pelan-pelan, maka segala rintangan, masalah, dan godaan akan terhindar serta hilang.
 
Inilah makna mendalam dari filosofi "Ngopi" orang Jawa.
 
Silahkan... Ngopiii ☕

ENGLISH 

JAVANESE PHILOSOPHY: THE MEANING BEHIND "NGOPI (DRINKING COFFEE)" ☕
 
If you are able, do it. If not yet, take a moment to NGOPI first.
 
Essentially, humans need NGOPI (Ngolah Pikiran), which means PROCESSING YOUR THOUGHTS. This is why coffee tastes BITTER. However, no matter how bitter it is, it can still be made sweet by adding:
 
LEGI (Legowo ning ati)
SINCERE & OPEN-HEARTEDNESS. Have a broad chest and accept things sincerely. To achieve this, add GULO.
 
GULO (Gulangane Roso)
MANAGING GOOD FEELINGS and thinking positively. Sugar comes from TEBU.
 
TEBU (Anteb ning Kalbu)
FIRM & STEADFAST BELIEF rooted deep in the heart. Then pour it into a CANGKIR.
 
CANGKIR (Nyancangne Pikir)
STRENGTHENING YOUR MIND and thoughts. Then pour in the WEDANG.
 
WEDANG (Wejangan Sing Marahi Padang)
ADVICE OR KNOWLEDGE that enlightens and illuminates the heart. Do not forget to UDHEG (stir it).
 
UDHEG (Usahane Ojo Nganti Mandeg)
KEEP STRIVING continuously without stopping and never get tired. Stir it using a SENDOK.
 
SENDOK (Sendhekno Marang Sing Nduwe Kautaman)
ENTRUST & SURRENDER all matters to God the Almighty. Wait until it becomes ADEM.
 
ADEM (Ati digowo Lerem)
CALMNESS OF THE HEART. The heart becomes peaceful and serene. After that, take a SERUPUT.
 
SERUPUT (Sedoyo Rubedo Bakal Luput)
SIp SLOWLY, and all obstacles, problems, and temptations will be avoided and disappear.
 
This is the deep meaning behind the Javanese philosophy of "Ngopi".
 
Please... Enjoy your coffee ☕

BELAJAR HIDUP DARI NGOPI


FALSAFAH ORANG JAWA: MAKNA DI BALIK "NGOPI" ☕
 
Jika mampu kerjakan, jika belum mampu, NGOPI dulu.
 
Sejatinya manusia butuh NGOPI (Ngolah Pikiran). Itulah sebabnya kopi terasa PAHIT, namun sepahit apa pun tetap bisa dibuat manis dengan menambahkan:
 
LEGI (Legowo ning ati)
Hati yang harus berlapang dada. Caranya dengan menambahkan GULO.
 
GULO (Gulangane Roso)
Mengelola perasaan baik dan berpikir positif. Gula berasal dari TEBU.
 
TEBU (Anteb ning Kalbu)
Keyakinan yang mantap dan kokoh di dalam hati. Kemudian dituangkan ke dalam CANGKIR.
 
CANGKIR (Nyancangne Pikir)
Memperkuat dan meneguhkan pikiran. Lalu disiram dengan WEDANG.
 
WEDANG (Wejangan Sing Marahi Padang)
Nasehat atau ilmu yang dapat menerangi dan mencerahkan hati. Jangan lupa di-UDHEG
 
UDHEG (Usahane Ojo Nganti Mandeg)
Berusaha terus menerus tanpa henti dan jangan mudah lelah. Diaduk menggunakan SENDOK.
 
SENDOK (Sendhekno Marang Sing Nduwe Kautaman)
Berserah diri dan pasrahkan segala urusan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. Tunggu hingga ADEM.
 
ADEM (Ati digowo Lerem)
Hati menjadi tenang dan damai. Setelah itu, baru di-SERUPUT.
 
SERUPUT (Sedoyo Rubedo Bakal Luput)
Dihirup pelan-pelan, maka segala rintangan, masalah, dan godaan akan terhindar serta hilang.
 
Inilah makna mendalam dari filosofi "Ngopi" orang Jawa.
 
Silahkan... Ngopiii ☕

ENGLISH 

JAVANESE PHILOSOPHY: THE MEANING BEHIND "NGOPI (DRINKING COFFEE)" ☕
 
If you are able, do it. If not yet, take a moment to NGOPI first.
 
Essentially, humans need NGOPI (Ngolah Pikiran), which means PROCESSING YOUR THOUGHTS. This is why coffee tastes BITTER. However, no matter how bitter it is, it can still be made sweet by adding:
 
LEGI (Legowo ning ati)
SINCERE & OPEN-HEARTEDNESS. Have a broad chest and accept things sincerely. To achieve this, add GULO.
 
GULO (Gulangane Roso)
MANAGING GOOD FEELINGS and thinking positively. Sugar comes from TEBU.
 
TEBU (Anteb ning Kalbu)
FIRM & STEADFAST BELIEF rooted deep in the heart. Then pour it into a CANGKIR.
 
CANGKIR (Nyancangne Pikir)
STRENGTHENING YOUR MIND and thoughts. Then pour in the WEDANG.
 
WEDANG (Wejangan Sing Marahi Padang)
ADVICE OR KNOWLEDGE that enlightens and illuminates the heart. Do not forget to UDHEG (stir it).
 
UDHEG (Usahane Ojo Nganti Mandeg)
KEEP STRIVING continuously without stopping and never get tired. Stir it using a SENDOK.
 
SENDOK (Sendhekno Marang Sing Nduwe Kautaman)
ENTRUST & SURRENDER all matters to God the Almighty. Wait until it becomes ADEM.
 
ADEM (Ati digowo Lerem)
CALMNESS OF THE HEART. The heart becomes peaceful and serene. After that, take a SERUPUT.
 
SERUPUT (Sedoyo Rubedo Bakal Luput)
SIp SLOWLY, and all obstacles, problems, and temptations will be avoided and disappear.
 
This is the deep meaning behind the Javanese philosophy of "Ngopi".
 
Please... Enjoy your coffee ☕

Category

Cari Blog Ini

gus wahyu. Diberdayakan oleh Blogger.
back to top