Latest Posts

Selasa, 30 Juni 2026

YA ALLAH.. PEPELENG..!

 

Di akhir zaman ini, tampaknya pesan dalam hadits ini sangat perlu kita gaungkan kembali. Bukan bermaksud untuk menghakimi siapapun, melainkan semata-mata sebagai "pepeleng" atau pengingat bagi kita semua untuk senantiasa membuka mata hati:

 

"Seburuk-buruknya ulama adalah mereka yang mendatangi para penguasa, dan sebaik-baiknya penguasa adalah mereka yang mendatangi para ulama."

 

Ketika para penguasa terlalu jauh mendikte segelintir oknum yang mengaku berilmu, dan "mereka" itu justru gemar menuruti segala kemauan penguasa demi kepentingan duniawi, maka sungguh, ini adalah sebuah musibah yang amat besar bagi umat.

 

Semoga kita senantiasa dijauhkan dari sikap yang demikian, dan selalu diberikan keberanian untuk berkata jujur demi kebenaran. Aamiin


FENOMENA DEBAT ANTAR-AGAMA

 

Di era digital saat ini, panggung debat keagamaan terbuka semakin marak kita saksikan di berbagai platform media sosial. Fenomena ini tentu menimbulkan pertanyaan besar di benak banyak orang: Bagaimanakah sebenarnya hukum dan pandangan Islam terkait kegiatan ini?

 

Dalam keputusan Bahtsul Masail (kajian hukum Islam) yang disusun dalam rangka memperingati Haul Al-Maghfurlah KH. Imam Faqih Asy'ari di Pondok Pesantren Darussalam Sumbersari, dijelaskan secara gamblang mengenai hukum debat antar-agama.

 

Hukum Asal: Tidak Diperbolehkan

 

Pada dasarnya, debat atau dialog lintas agama hukumnya tidak diperbolehkan jika hanya bertujuan untuk memicu permusuhan, memperturutkan hawa nafsu, atau sekadar menjadi ajang unjuk gigi demi popularitas dan sensasi semata.

 

Lebih dari itu, forum debat yang tidak beretika dan berat sebelah justru sering kali menjadi sarana penyebaran syubhat (keraguan) yang dapat mengikis keimanan masyarakat awam yang belum memiliki bekal ilmu yang memadai.

 

Boleh dan Dianjurkan Jika Memenuhi Syarat

 

Namun, hukum tersebut dapat berubah menjadi mubah (boleh) bahkan menjadi dianjurkan apabila dilakukan dengan tujuan yang benar dan memenuhi syarat-syarat tertentu. Menurut pandangan tersebut, debat antar-agama diperbolehkan jika memenuhi 5 syarat komprehensif, di antaranya:

 

1. Dilakukan oleh Ahlinya: Harus dilakukan oleh individu yang memiliki kompetensi ilmiah yang mumpuni dan mendalam.

2. Niat yang Murni: Bertujuan semata-mata untuk menegakkan kebenaran (Izhharul Haq) dan menjernihkan pemahaman, bukan untuk mencari kesalahan atau menjatuhkan pihak lain.

3. Tidak Menimbulkan Gaduh: Tidak menimbulkan keresahan, atau kekacauan (fitnah) di tengah audiens maupun masyarakat luas


ENGLISH 

THE PHENOMENON OF INTER-RELIGIOUS DEBATES

 

In today's digital era, open religious debates are increasingly prevalent across various social media platforms. This phenomenon naturally raises a significant question in the minds of many: What is the actual ruling and Islamic perspective regarding this activity?

 

According to the decision of Bahtsul Masail (Islamic legal deliberation) compiled in commemoration of the Haul (anniversary) of Al-Maghfurlah KH. Imam Faqih Asy'ari at Pondok Pesantren Darussalam Sumbersari, the ruling on inter-religious debates is explained clearly.

 

Original Ruling: Not Permitted

 

Fundamentally, inter-religious debates or dialogues are not permitted if their sole purpose is to incite hostility, follow base desires, or simply serve as a stage to show off ability for the sake of popularity and sensation.

 

Furthermore, unethical and biased debate forums often become a means of spreading syubhat (confusion/doubt), which can erode the faith of the general public who may not possess sufficient religious knowledge.

 

Permissible and Recommended When Conditions Are Met

 

However, the ruling can change to Mubah (permissible) or even recommended if it is carried out with the right intention and meets specific conditions. According to this view, inter-religious debates are allowed if they fulfill 5 comprehensive criteria, including:

 

1. Conducted by Experts: It must be carried out by individuals who possess profound and comprehensive religious knowledge.

2. Pure Intention: The goal must be solely to uphold the truth (Izhharul Haq) and clarify understanding, not to find faults or discredit others.

3. Avoiding Chaos: It must not cause unrest, confusion, or chaos (fitnah) among the audience or the wider community


MANZIL ZAMAN NOW

YA ALLAH.. PEPELENG..!

 

Di akhir zaman ini, tampaknya pesan dalam hadits ini sangat perlu kita gaungkan kembali. Bukan bermaksud untuk menghakimi siapapun, melainkan semata-mata sebagai "pepeleng" atau pengingat bagi kita semua untuk senantiasa membuka mata hati:

 

"Seburuk-buruknya ulama adalah mereka yang mendatangi para penguasa, dan sebaik-baiknya penguasa adalah mereka yang mendatangi para ulama."

 

Ketika para penguasa terlalu jauh mendikte segelintir oknum yang mengaku berilmu, dan "mereka" itu justru gemar menuruti segala kemauan penguasa demi kepentingan duniawi, maka sungguh, ini adalah sebuah musibah yang amat besar bagi umat.

 

Semoga kita senantiasa dijauhkan dari sikap yang demikian, dan selalu diberikan keberanian untuk berkata jujur demi kebenaran. Aamiin


FENOMENA DEBAT ANTAR-AGAMA

 

Di era digital saat ini, panggung debat keagamaan terbuka semakin marak kita saksikan di berbagai platform media sosial. Fenomena ini tentu menimbulkan pertanyaan besar di benak banyak orang: Bagaimanakah sebenarnya hukum dan pandangan Islam terkait kegiatan ini?

 

Dalam keputusan Bahtsul Masail (kajian hukum Islam) yang disusun dalam rangka memperingati Haul Al-Maghfurlah KH. Imam Faqih Asy'ari di Pondok Pesantren Darussalam Sumbersari, dijelaskan secara gamblang mengenai hukum debat antar-agama.

 

Hukum Asal: Tidak Diperbolehkan

 

Pada dasarnya, debat atau dialog lintas agama hukumnya tidak diperbolehkan jika hanya bertujuan untuk memicu permusuhan, memperturutkan hawa nafsu, atau sekadar menjadi ajang unjuk gigi demi popularitas dan sensasi semata.

 

Lebih dari itu, forum debat yang tidak beretika dan berat sebelah justru sering kali menjadi sarana penyebaran syubhat (keraguan) yang dapat mengikis keimanan masyarakat awam yang belum memiliki bekal ilmu yang memadai.

 

Boleh dan Dianjurkan Jika Memenuhi Syarat

 

Namun, hukum tersebut dapat berubah menjadi mubah (boleh) bahkan menjadi dianjurkan apabila dilakukan dengan tujuan yang benar dan memenuhi syarat-syarat tertentu. Menurut pandangan tersebut, debat antar-agama diperbolehkan jika memenuhi 5 syarat komprehensif, di antaranya:

 

1. Dilakukan oleh Ahlinya: Harus dilakukan oleh individu yang memiliki kompetensi ilmiah yang mumpuni dan mendalam.

2. Niat yang Murni: Bertujuan semata-mata untuk menegakkan kebenaran (Izhharul Haq) dan menjernihkan pemahaman, bukan untuk mencari kesalahan atau menjatuhkan pihak lain.

3. Tidak Menimbulkan Gaduh: Tidak menimbulkan keresahan, atau kekacauan (fitnah) di tengah audiens maupun masyarakat luas


ENGLISH 

THE PHENOMENON OF INTER-RELIGIOUS DEBATES

 

In today's digital era, open religious debates are increasingly prevalent across various social media platforms. This phenomenon naturally raises a significant question in the minds of many: What is the actual ruling and Islamic perspective regarding this activity?

 

According to the decision of Bahtsul Masail (Islamic legal deliberation) compiled in commemoration of the Haul (anniversary) of Al-Maghfurlah KH. Imam Faqih Asy'ari at Pondok Pesantren Darussalam Sumbersari, the ruling on inter-religious debates is explained clearly.

 

Original Ruling: Not Permitted

 

Fundamentally, inter-religious debates or dialogues are not permitted if their sole purpose is to incite hostility, follow base desires, or simply serve as a stage to show off ability for the sake of popularity and sensation.

 

Furthermore, unethical and biased debate forums often become a means of spreading syubhat (confusion/doubt), which can erode the faith of the general public who may not possess sufficient religious knowledge.

 

Permissible and Recommended When Conditions Are Met

 

However, the ruling can change to Mubah (permissible) or even recommended if it is carried out with the right intention and meets specific conditions. According to this view, inter-religious debates are allowed if they fulfill 5 comprehensive criteria, including:

 

1. Conducted by Experts: It must be carried out by individuals who possess profound and comprehensive religious knowledge.

2. Pure Intention: The goal must be solely to uphold the truth (Izhharul Haq) and clarify understanding, not to find faults or discredit others.

3. Avoiding Chaos: It must not cause unrest, confusion, or chaos (fitnah) among the audience or the wider community


Senin, 29 Juni 2026


KISAH LUAR BIASA: AHLI KUBUR REBUTAN HADIAH PAHALA, TAPI ADA YANG TIDAK PEDULI
 
Sebagian ahli ilmu menceritakan sebuah kisah yang sangat menakjubkan. Ada seorang laki-laki yang bermimpi melihat para penghuni kubur keluar dari liang lahat mereka menuju permukaan tanah.
 
Dalam mimpi itu, tampak mereka sedang sibuk memungut sesuatu, namun sang pemimpi tidak tahu benda apa yang mereka ambil tersebut.
 
"Apa yang sedang mereka pungut itu?" tanyanya kepada salah seorang dari mereka yang duduk santai dan tidak ikut mengambil apa-apa.
 
"Itu adalah hadiah dan kiriman dari kaum muslimin yang masih hidup," jawab orang tersebut. "Mereka memungut pahala dari bacaan Al-Qur'an, sedekah, dan doa-doa yang dihadiahkan kepada mereka."
 
Sang pemimpi semakin heran, lalu bertanya lagi, "Kalau begitu, kenapa engkau tidak ikut mengambilnya?"
 
Orang itu menjawab dengan tenang, "Aku sudah kaya dan tidak membutuhkan semua itu."
 
"Dengan apa engkau menjadi kaya raya di alam sana?" tanyanya penasaran.
 
"Dengan khataman Al-Qur'an yang dibacakan dan dihadiahkan kepadaku setiap hari oleh anakku. Dia berjualan jalabiyah di pasar tersebut," jawabnya bangga.
 
 
 
Seketika itu juga sang pemimpi terbangun. Karena penasaran, ia segera pergi ke pasar yang disebutkan dalam mimpinya. Benar saja, di sana ia melihat seorang pemuda sedang sibuk melayani pembeli sambil terus menggerak-gerakkan bibirnya.
 
"Wahai anak muda, apa yang sedang engkau baca?" tanyanya.
 
"Aku sedang membaca Al-Qur'an, Pak. Aku hadiahkan seluruh pahalanya untuk ayahku yang sudah meninggal dunia," jawab pemuda itu dengan tulus.
 
 
 
Beberapa waktu berlalu, sang pencerita kembali bermimpi. Kali ini pemandangannya sangat berbeda. Ia kembali melihat para ahli kubur keluar dan memungut hadiah pahala seperti biasa.
 
Namun, kali ini ia melihat sosok yang dulu tidak pernah mengambil apa-apa, kini ikut sibuk memungut hadiah bersama yang lain.
 
Seketika ia terbangun dan merasa sangat heran. Segera ia pergi lagi ke pasar untuk mencari kabar pemuda penjual jalabiyah itu.
 
Namun apa yang terjadi? Ternyata pemuda baik hati itu sudah meninggal dunia.
 
Maka, kini ayahnya pun harus mengambil pahala dari kiriman orang lain seperti yang lainnya, karena sumber pahala utamanya yang setiap hari mengalir deras sudah tiada lagi.
 
Sumber: Kitab I'anatut Thalibin, Juz 2 Halaman 143

ENGLISH

EXTRAORDINARY STORY: THE DEAD COMPETING FOR REWARDS, YET ONE MAN REMAINED UNBOTHERED
 
Scholars narrate a truly amazing story. A man once had a dream where he saw the inhabitants of the graves rising from their tombs to the surface.
 
In his dream, they seemed busy collecting something, but he did not know what it was.
 
"What are they gathering?" he asked one man who was sitting calmly and not taking anything.
 
"These are gifts and offerings from the Muslims who are still alive," the man replied. "They are collecting the spiritual rewards (pahala) from the recitation of the Quran, charity, and prayers that people dedicate to them."
 
The dreamer grew even more curious and asked, "If that is so, why don't you take any for yourself?"
 
The man answered calmly, "I am already 'rich' and have no need for those."
 
"What makes you so wealthy in the afterlife?" asked the dreamer.
 
"Because of the complete recitation of the Quran (Khatam) that my son reads and dedicates to me every single day. He sells jalabiya (traditional Middle Eastern pastries/desserts) at the market," he replied with pride.
 
 
 
Immediately, the man woke up. Driven by curiosity, he went straight to the market mentioned in the dream. Sure enough, he found a young man busy serving customers while constantly moving his lips as if whispering.
 
"Young man, what are you reciting?" he asked.
 
"I am reading the Quran, Sir. I dedicate all the rewards to my father who has passed away," the young man answered sincerely.
 
 
 
Some time passed, and the narrator had the dream again. This time, the scene was very different. He once more saw the deceased coming out to collect their rewards as usual.
 
However, this time he saw the man who had previously refused to take anything was now busy gathering gifts together with everyone else.
 
He woke up feeling astonished. Immediately, he went back to the market to check on the young pastry seller.
 
But what had happened? The kind-hearted young man had passed away.
 
Therefore, his father now had to receive rewards from other people's donations just like everyone else, because his main source of abundant daily blessings was gone.
 
Source: Kitab I'anatut Thalibin, Volume 2, Page 143

DALIL

وحكى بعض أهل العلم أن رجلا رأى فى المنام أهل القبور فى بعض المقابر قد خرجوا من قبورهم إلى ظاهر المقبرة، وإذا بهم يلتقطون شيئا ما يدرى ما هو

Sebagian ahli ilmu menceritakan bahwa ada seorang laki-laki bermimpi dalam tidurnya, dia melihat ahli kubur di salah satu tempat pemakaman keluar dari kuburannya ke atas maqbaroh, dan tiba-tiba mereka memungut sesuatu yang tidak diketahui apa itu.

Some scholars narrated that a man saw in his dream the inhabitants of the grave coming out of their graves into the cemetery, and suddenly they were picking up something whose nature was unknown

قال: فتعجبت من ذلك، ورأيت رجلا منهم جالسا لا يلتقط معهم شيئا، فدنوت منه وسألته: ما الذى يلتقط هؤلاء؟ فقال: يلتقطون ما يهدى إليهم المسلمون من قراءة القرآن والصدقة والدعاء

Lalu dia berkata; "Aku kagum dengan hal itu." Kemudian aku melihat seorang laki-laki dari mereka, ia duduk dan tidak ikut memungut sesuatu tadi bersama mereka. Aku mendekatinya dan bertanya; "Apa yang mereka pungut itu?", dia menjawab; "Mereka memungut hadiah dari orang-orang muslim yang diberikan pada mereka, berupa bacaan Al Qur'an, sedekah dan doa."

Then he said, "I was amazed by what I saw." Then I saw one of them sitting alone and not gathering anything with the others. I approached him and asked, "What is it that they are gathering?" He replied, "They are collecting the gifts sent to them by fellow Muslims, such as the reward from reciting the Quran, charity, and prayers"

فقال: فقلت له؛ فلم لا تلتقط أنت معهم؟ قال أنا غني عن ذلك

Aku bertanya kepadanya; "Kenapa engkau tidak ikut memungut itu bersama mereka?", dia menjawab; "Aku tidak memerlukan semua itu."

I asked him, "Why don't you come and collect those things with them?" He replied, "I do not need all of that."

فقلت: بأي شئ أنت غني؟ قال بختمة يقرؤها ويهديها إلىّ كل يوم ولدى يبيع الزلابية فى السوق الفلاني

Aku lanjut bertanya; "Apa yang membuatmu tidak memerlukan itu?", dia menjawab; "Khataman Al Qur'an yang dibaca dan dihadiahkan untukku setiap hari oleh anakku yang berjualan jalabiyah di pasar fulan."

I continued asking, 'What makes you not in need of all that?' He answered, 'It is the complete recitation of the Quran (Khatam) which is read and gifted to me every day by my son who sells jalabiyah at such-and-such market"

فلما استيقظت ذهبت إلى السوق حيث ذكر، فإذا شاب يبيع الزلابية، ويحرك شفتيه

Setelah aku bangun, aku pergi ke pasar yang disebutkan dan kutemui seorang pemuda yang berjualan jalabiyah seraya menggerak-gerakan kedua bibirnya

After I woke up, I went to the market mentioned and found a young man selling jalabiyah while moving his lips

فقلت: بأي شئ تحرك شفتيك؟ قال أقرأ القرآن وأهديه إلى والدى فى قبره

Aku bertanya; "Kenapa kamu menggerak-gerakkan kedua bibirmu?", dia menjawab; "Aku membaca Al Qur'an dan ku hadiahkan pahalanya untuk ayahku di alam kuburnya."

I asked, "Why are you moving your lips?" He replied, "I am reciting the Quran and dedicating its reward to my father in his grave."

قال: فلبثت مدة من الزمان، ثم رأيت الموتى قد خرجوا من القبور، وإذا بالرجل الذى كان لا يلتقط صار يلتقط، فاستيقظت وتعجبت من ذلك، ثم ذهبت إلى السوق لأتعرف خبر ولده فوجدته قد مات

Aku berkata; "Kemudian aku diam sesaat, lalu melihat dalam mimpi, orang-orang yang sudah mati pada keluar dari kuburan mereka, dan tiba-tiba aku melihat laki-laki yang waktu itu tidak ikut memungut, sekarang dia ikut memungut.
Kemudian aku terbangun dan merasa heran dengan hal itu. Setelah itu aku pergi ke pasar untuk mencari tahu kabar anaknya tadi, dan tenyata dia sudah meninggal."

I said; "Then I remained silent for a moment, and saw in the dream that the deceased had come out of their graves, and suddenly I saw the man who previously did not collect anything, now he was collecting it too"
 
EMPAT BAYI YANG DIANUGERAHI KEMAMPUAN BERBICARA SEJAK KECIL
 
Dalam sejarah Islam dan kisah-kisah para nabi serta orang-orang shaleh, terdapat banyak mukjizat dan keajaiban yang menjadi bukti kekuasaan Allah SWT. Salah satu keajaiban yang sangat luar biasa adalah adanya bayi atau anak kecil yang dapat berbicara dengan sempurna layaknya orang dewasa, padahal usia mereka masih sangat dini.
 
Imam Ibrahim meriwayatkan dari Imam Muhajir bin Mujahid, beliau berkata

"Tidaklah ada anak kecil yang dapat berbicara saat usianya masih sangat muda, kecuali hanya empat orang saja."
 
Siapakah mereka? Berikut adalah keempat sosok istimewa tersebut:
 
1. Nabi Isa Alaihissalam, Putra Maryam
Ini adalah kisah yang paling masyhur. Ketika ibunya, Siti Maryam, melahirkan beliau dan membawanya kembali kepada kaumnya, mereka menuduh Maryam telah melakukan perbuatan buruk. Atas izin Allah, bayi Nabi Isa yang baru lahir itu langsung berbicara menegaskan kebenaran ibunya dan menyatakan dirinya adalah seorang hamba dan utusan Allah.
 
2. Sahabat Ashabul Ukhdud
Dalam kisah Ashabul Ukhdud (Pemilik Parit), diceritakan tentang seorang tukang kayu yang memiliki seorang anak kecil. Ketika sang anak melihat kezaliman yang dilakukan penguasa yang membakar orang-orang beriman, ia berbicara dan memerintahkan ayahnya untuk tetap teguh memegang agama Allah dan sabar dalam menghadapi cobaan tersebut.
 
3. Sahabat Juraij Ar-Rahib
Juraij adalah seorang ahli ibadah yang sangat taat. Suatu hari, seorang wanita berniat menjebaknya dengan menuduh bahwa Juraijlah yang telah menghamili dirinya. Ketika bayi itu lahir, orang-orang mengerumuni Juraij dengan marah. Namun, atas izin Allah, bayi tersebut berbicara dan menunjuk orang yang sebenarnya sebagai ayahnya, sehingga membersihkan nama baik Juraij dari fitnah besar.
 
4. Sahabat Nabi Yusuf Alaihissalam
Dalam riwayat disebutkan tentang bayi yang muncul dalam kisah Nabi Yusuf AS. Bayi ini berbicara untuk membuktikan atau memberikan kesaksian yang berkaitan dengan kebenaran atau peristiwa yang terjadi pada masa itu, menjadi bukti nyata bahwa Allah mampu berbicara melalui mulut bayi sekalipun demi menegakkan kebenaran.
 
Keempat kisah ini menjadi pelajaran yang sangat berharga bagi kita semua. Bahwa segala sesuatu adalah di bawah kekuasaan Allah SWT. Bayi yang seharusnya belum bisa berkata-kata, dapat menjadi penegas kebenaran dan pembela kebenaran atas izin-Nya.
 
Sumber: Kitab Tanbihul Ghafilin, Halaman 232

ENGLISH

FOUR INFANTS BLESSED WITH THE ABILITY TO SPEAK FROM INFANCY
 
In Islamic history and the stories of the Prophets and righteous people, there are numerous miracles and wonders that serve as proof of the absolute power of Allah SWT. One of the most extraordinary wonders is the existence of infants or young children who were able to speak perfectly like adults, even though they were still at a very tender age.
 
Imam Ibrahim narrated from Imam Muhajir bin Mujahid, who said:
 
"No child has ever spoken while still very young except for four individuals."
 
Who were they? Here are the details of these four special figures:
 
1. Prophet Jesus (Isa) Alaihissalam, Son of Maryam
 
This is the most well-known story. When his mother, Lady Maryam, gave birth to him and brought him back to her people, they accused her of immoral conduct. By the permission of Allah, the newborn Prophet Jesus immediately spoke to affirm his mother's innocence and declared that he was indeed a servant and Messenger of Allah.
 
2. The Companion of Ashabul Ukhdud
 
In the story of Ashabul Ukhdud (The People of the Ditch), it is narrated that there was a carpenter who had a small child. When the child witnessed the tyranny committed by the king who burned the believers alive, he spoke up and instructed his father to remain firm in his faith in Allah and to be patient in facing the trial.
 
3. The Companion of Juraij Ar-Rahib
 
Juraij was a devout worshipper. One day, a woman intended to frame him by falsely accusing Juraij of being the one who had impregnated her. When the baby was born, the people surrounded Juraij in anger. However, by the will of Allah, the infant spoke and pointed to the real father, thus clearing Juraij's name from the great slander.
 
4. The Companion of Prophet Yusuf Alaihissalam
 
Historical narrations mention an infant who appeared in the story of Prophet Yusuf AS. This baby spoke to bear witness and testify to the truth regarding the events of that time. It stands as clear evidence that Allah is capable of making even an infant speak in order to uphold justice and truth.
 
These four stories hold valuable lessons for us all. They remind us that everything is under the absolute power of Allah SWT. An infant, who naturally cannot yet speak, can become a voice of truth and a defender of justice by His permission.
 
Source: Kitab Tanbihul Ghafilin, Page 232

DALIL

وروى ابراهيم عن مهاجر بن مجاهد قال: ما تكلم صبي في حال صغره وهو طفل إلا أربعة عيسى بن مريم عليهما السلام وصاحب الأخدود وصاحب جريج الراهب وصاحب يوسف عليه الصلاة والسلام 

Imam Ibrahim meriwayatkan dari Imam Muhajir bin Mujahid, beliau berkata:

Tidaklah seorang anakpun yang berbicara di waktu kecil kecuali 4 anak;

1- Nabi Isa as. putra Maryam 
2- Bayi pada kisah Ashabul Ukhdud
3- Bayi pada kisah Juraij Al Rahib
4- Bayi pada kisah Nabi Yusuf as

Imam Ibrahim narrated from Imam Muhajir bin Mujahid, who said:
 
No child has ever spoken while still young except for four children:
 
1. Prophet Isa AS, son of Maryam
2. The infant in the story of Ashabul Ukhdud
3. The infant in the story of Juraij Ar-Rahib
4. The infant in the story of Prophet Yusuf AS

MANZIL HISTORY


KISAH LUAR BIASA: AHLI KUBUR REBUTAN HADIAH PAHALA, TAPI ADA YANG TIDAK PEDULI
 
Sebagian ahli ilmu menceritakan sebuah kisah yang sangat menakjubkan. Ada seorang laki-laki yang bermimpi melihat para penghuni kubur keluar dari liang lahat mereka menuju permukaan tanah.
 
Dalam mimpi itu, tampak mereka sedang sibuk memungut sesuatu, namun sang pemimpi tidak tahu benda apa yang mereka ambil tersebut.
 
"Apa yang sedang mereka pungut itu?" tanyanya kepada salah seorang dari mereka yang duduk santai dan tidak ikut mengambil apa-apa.
 
"Itu adalah hadiah dan kiriman dari kaum muslimin yang masih hidup," jawab orang tersebut. "Mereka memungut pahala dari bacaan Al-Qur'an, sedekah, dan doa-doa yang dihadiahkan kepada mereka."
 
Sang pemimpi semakin heran, lalu bertanya lagi, "Kalau begitu, kenapa engkau tidak ikut mengambilnya?"
 
Orang itu menjawab dengan tenang, "Aku sudah kaya dan tidak membutuhkan semua itu."
 
"Dengan apa engkau menjadi kaya raya di alam sana?" tanyanya penasaran.
 
"Dengan khataman Al-Qur'an yang dibacakan dan dihadiahkan kepadaku setiap hari oleh anakku. Dia berjualan jalabiyah di pasar tersebut," jawabnya bangga.
 
 
 
Seketika itu juga sang pemimpi terbangun. Karena penasaran, ia segera pergi ke pasar yang disebutkan dalam mimpinya. Benar saja, di sana ia melihat seorang pemuda sedang sibuk melayani pembeli sambil terus menggerak-gerakkan bibirnya.
 
"Wahai anak muda, apa yang sedang engkau baca?" tanyanya.
 
"Aku sedang membaca Al-Qur'an, Pak. Aku hadiahkan seluruh pahalanya untuk ayahku yang sudah meninggal dunia," jawab pemuda itu dengan tulus.
 
 
 
Beberapa waktu berlalu, sang pencerita kembali bermimpi. Kali ini pemandangannya sangat berbeda. Ia kembali melihat para ahli kubur keluar dan memungut hadiah pahala seperti biasa.
 
Namun, kali ini ia melihat sosok yang dulu tidak pernah mengambil apa-apa, kini ikut sibuk memungut hadiah bersama yang lain.
 
Seketika ia terbangun dan merasa sangat heran. Segera ia pergi lagi ke pasar untuk mencari kabar pemuda penjual jalabiyah itu.
 
Namun apa yang terjadi? Ternyata pemuda baik hati itu sudah meninggal dunia.
 
Maka, kini ayahnya pun harus mengambil pahala dari kiriman orang lain seperti yang lainnya, karena sumber pahala utamanya yang setiap hari mengalir deras sudah tiada lagi.
 
Sumber: Kitab I'anatut Thalibin, Juz 2 Halaman 143

ENGLISH

EXTRAORDINARY STORY: THE DEAD COMPETING FOR REWARDS, YET ONE MAN REMAINED UNBOTHERED
 
Scholars narrate a truly amazing story. A man once had a dream where he saw the inhabitants of the graves rising from their tombs to the surface.
 
In his dream, they seemed busy collecting something, but he did not know what it was.
 
"What are they gathering?" he asked one man who was sitting calmly and not taking anything.
 
"These are gifts and offerings from the Muslims who are still alive," the man replied. "They are collecting the spiritual rewards (pahala) from the recitation of the Quran, charity, and prayers that people dedicate to them."
 
The dreamer grew even more curious and asked, "If that is so, why don't you take any for yourself?"
 
The man answered calmly, "I am already 'rich' and have no need for those."
 
"What makes you so wealthy in the afterlife?" asked the dreamer.
 
"Because of the complete recitation of the Quran (Khatam) that my son reads and dedicates to me every single day. He sells jalabiya (traditional Middle Eastern pastries/desserts) at the market," he replied with pride.
 
 
 
Immediately, the man woke up. Driven by curiosity, he went straight to the market mentioned in the dream. Sure enough, he found a young man busy serving customers while constantly moving his lips as if whispering.
 
"Young man, what are you reciting?" he asked.
 
"I am reading the Quran, Sir. I dedicate all the rewards to my father who has passed away," the young man answered sincerely.
 
 
 
Some time passed, and the narrator had the dream again. This time, the scene was very different. He once more saw the deceased coming out to collect their rewards as usual.
 
However, this time he saw the man who had previously refused to take anything was now busy gathering gifts together with everyone else.
 
He woke up feeling astonished. Immediately, he went back to the market to check on the young pastry seller.
 
But what had happened? The kind-hearted young man had passed away.
 
Therefore, his father now had to receive rewards from other people's donations just like everyone else, because his main source of abundant daily blessings was gone.
 
Source: Kitab I'anatut Thalibin, Volume 2, Page 143

DALIL

وحكى بعض أهل العلم أن رجلا رأى فى المنام أهل القبور فى بعض المقابر قد خرجوا من قبورهم إلى ظاهر المقبرة، وإذا بهم يلتقطون شيئا ما يدرى ما هو

Sebagian ahli ilmu menceritakan bahwa ada seorang laki-laki bermimpi dalam tidurnya, dia melihat ahli kubur di salah satu tempat pemakaman keluar dari kuburannya ke atas maqbaroh, dan tiba-tiba mereka memungut sesuatu yang tidak diketahui apa itu.

Some scholars narrated that a man saw in his dream the inhabitants of the grave coming out of their graves into the cemetery, and suddenly they were picking up something whose nature was unknown

قال: فتعجبت من ذلك، ورأيت رجلا منهم جالسا لا يلتقط معهم شيئا، فدنوت منه وسألته: ما الذى يلتقط هؤلاء؟ فقال: يلتقطون ما يهدى إليهم المسلمون من قراءة القرآن والصدقة والدعاء

Lalu dia berkata; "Aku kagum dengan hal itu." Kemudian aku melihat seorang laki-laki dari mereka, ia duduk dan tidak ikut memungut sesuatu tadi bersama mereka. Aku mendekatinya dan bertanya; "Apa yang mereka pungut itu?", dia menjawab; "Mereka memungut hadiah dari orang-orang muslim yang diberikan pada mereka, berupa bacaan Al Qur'an, sedekah dan doa."

Then he said, "I was amazed by what I saw." Then I saw one of them sitting alone and not gathering anything with the others. I approached him and asked, "What is it that they are gathering?" He replied, "They are collecting the gifts sent to them by fellow Muslims, such as the reward from reciting the Quran, charity, and prayers"

فقال: فقلت له؛ فلم لا تلتقط أنت معهم؟ قال أنا غني عن ذلك

Aku bertanya kepadanya; "Kenapa engkau tidak ikut memungut itu bersama mereka?", dia menjawab; "Aku tidak memerlukan semua itu."

I asked him, "Why don't you come and collect those things with them?" He replied, "I do not need all of that."

فقلت: بأي شئ أنت غني؟ قال بختمة يقرؤها ويهديها إلىّ كل يوم ولدى يبيع الزلابية فى السوق الفلاني

Aku lanjut bertanya; "Apa yang membuatmu tidak memerlukan itu?", dia menjawab; "Khataman Al Qur'an yang dibaca dan dihadiahkan untukku setiap hari oleh anakku yang berjualan jalabiyah di pasar fulan."

I continued asking, 'What makes you not in need of all that?' He answered, 'It is the complete recitation of the Quran (Khatam) which is read and gifted to me every day by my son who sells jalabiyah at such-and-such market"

فلما استيقظت ذهبت إلى السوق حيث ذكر، فإذا شاب يبيع الزلابية، ويحرك شفتيه

Setelah aku bangun, aku pergi ke pasar yang disebutkan dan kutemui seorang pemuda yang berjualan jalabiyah seraya menggerak-gerakan kedua bibirnya

After I woke up, I went to the market mentioned and found a young man selling jalabiyah while moving his lips

فقلت: بأي شئ تحرك شفتيك؟ قال أقرأ القرآن وأهديه إلى والدى فى قبره

Aku bertanya; "Kenapa kamu menggerak-gerakkan kedua bibirmu?", dia menjawab; "Aku membaca Al Qur'an dan ku hadiahkan pahalanya untuk ayahku di alam kuburnya."

I asked, "Why are you moving your lips?" He replied, "I am reciting the Quran and dedicating its reward to my father in his grave."

قال: فلبثت مدة من الزمان، ثم رأيت الموتى قد خرجوا من القبور، وإذا بالرجل الذى كان لا يلتقط صار يلتقط، فاستيقظت وتعجبت من ذلك، ثم ذهبت إلى السوق لأتعرف خبر ولده فوجدته قد مات

Aku berkata; "Kemudian aku diam sesaat, lalu melihat dalam mimpi, orang-orang yang sudah mati pada keluar dari kuburan mereka, dan tiba-tiba aku melihat laki-laki yang waktu itu tidak ikut memungut, sekarang dia ikut memungut.
Kemudian aku terbangun dan merasa heran dengan hal itu. Setelah itu aku pergi ke pasar untuk mencari tahu kabar anaknya tadi, dan tenyata dia sudah meninggal."

I said; "Then I remained silent for a moment, and saw in the dream that the deceased had come out of their graves, and suddenly I saw the man who previously did not collect anything, now he was collecting it too"
 
EMPAT BAYI YANG DIANUGERAHI KEMAMPUAN BERBICARA SEJAK KECIL
 
Dalam sejarah Islam dan kisah-kisah para nabi serta orang-orang shaleh, terdapat banyak mukjizat dan keajaiban yang menjadi bukti kekuasaan Allah SWT. Salah satu keajaiban yang sangat luar biasa adalah adanya bayi atau anak kecil yang dapat berbicara dengan sempurna layaknya orang dewasa, padahal usia mereka masih sangat dini.
 
Imam Ibrahim meriwayatkan dari Imam Muhajir bin Mujahid, beliau berkata

"Tidaklah ada anak kecil yang dapat berbicara saat usianya masih sangat muda, kecuali hanya empat orang saja."
 
Siapakah mereka? Berikut adalah keempat sosok istimewa tersebut:
 
1. Nabi Isa Alaihissalam, Putra Maryam
Ini adalah kisah yang paling masyhur. Ketika ibunya, Siti Maryam, melahirkan beliau dan membawanya kembali kepada kaumnya, mereka menuduh Maryam telah melakukan perbuatan buruk. Atas izin Allah, bayi Nabi Isa yang baru lahir itu langsung berbicara menegaskan kebenaran ibunya dan menyatakan dirinya adalah seorang hamba dan utusan Allah.
 
2. Sahabat Ashabul Ukhdud
Dalam kisah Ashabul Ukhdud (Pemilik Parit), diceritakan tentang seorang tukang kayu yang memiliki seorang anak kecil. Ketika sang anak melihat kezaliman yang dilakukan penguasa yang membakar orang-orang beriman, ia berbicara dan memerintahkan ayahnya untuk tetap teguh memegang agama Allah dan sabar dalam menghadapi cobaan tersebut.
 
3. Sahabat Juraij Ar-Rahib
Juraij adalah seorang ahli ibadah yang sangat taat. Suatu hari, seorang wanita berniat menjebaknya dengan menuduh bahwa Juraijlah yang telah menghamili dirinya. Ketika bayi itu lahir, orang-orang mengerumuni Juraij dengan marah. Namun, atas izin Allah, bayi tersebut berbicara dan menunjuk orang yang sebenarnya sebagai ayahnya, sehingga membersihkan nama baik Juraij dari fitnah besar.
 
4. Sahabat Nabi Yusuf Alaihissalam
Dalam riwayat disebutkan tentang bayi yang muncul dalam kisah Nabi Yusuf AS. Bayi ini berbicara untuk membuktikan atau memberikan kesaksian yang berkaitan dengan kebenaran atau peristiwa yang terjadi pada masa itu, menjadi bukti nyata bahwa Allah mampu berbicara melalui mulut bayi sekalipun demi menegakkan kebenaran.
 
Keempat kisah ini menjadi pelajaran yang sangat berharga bagi kita semua. Bahwa segala sesuatu adalah di bawah kekuasaan Allah SWT. Bayi yang seharusnya belum bisa berkata-kata, dapat menjadi penegas kebenaran dan pembela kebenaran atas izin-Nya.
 
Sumber: Kitab Tanbihul Ghafilin, Halaman 232

ENGLISH

FOUR INFANTS BLESSED WITH THE ABILITY TO SPEAK FROM INFANCY
 
In Islamic history and the stories of the Prophets and righteous people, there are numerous miracles and wonders that serve as proof of the absolute power of Allah SWT. One of the most extraordinary wonders is the existence of infants or young children who were able to speak perfectly like adults, even though they were still at a very tender age.
 
Imam Ibrahim narrated from Imam Muhajir bin Mujahid, who said:
 
"No child has ever spoken while still very young except for four individuals."
 
Who were they? Here are the details of these four special figures:
 
1. Prophet Jesus (Isa) Alaihissalam, Son of Maryam
 
This is the most well-known story. When his mother, Lady Maryam, gave birth to him and brought him back to her people, they accused her of immoral conduct. By the permission of Allah, the newborn Prophet Jesus immediately spoke to affirm his mother's innocence and declared that he was indeed a servant and Messenger of Allah.
 
2. The Companion of Ashabul Ukhdud
 
In the story of Ashabul Ukhdud (The People of the Ditch), it is narrated that there was a carpenter who had a small child. When the child witnessed the tyranny committed by the king who burned the believers alive, he spoke up and instructed his father to remain firm in his faith in Allah and to be patient in facing the trial.
 
3. The Companion of Juraij Ar-Rahib
 
Juraij was a devout worshipper. One day, a woman intended to frame him by falsely accusing Juraij of being the one who had impregnated her. When the baby was born, the people surrounded Juraij in anger. However, by the will of Allah, the infant spoke and pointed to the real father, thus clearing Juraij's name from the great slander.
 
4. The Companion of Prophet Yusuf Alaihissalam
 
Historical narrations mention an infant who appeared in the story of Prophet Yusuf AS. This baby spoke to bear witness and testify to the truth regarding the events of that time. It stands as clear evidence that Allah is capable of making even an infant speak in order to uphold justice and truth.
 
These four stories hold valuable lessons for us all. They remind us that everything is under the absolute power of Allah SWT. An infant, who naturally cannot yet speak, can become a voice of truth and a defender of justice by His permission.
 
Source: Kitab Tanbihul Ghafilin, Page 232

DALIL

وروى ابراهيم عن مهاجر بن مجاهد قال: ما تكلم صبي في حال صغره وهو طفل إلا أربعة عيسى بن مريم عليهما السلام وصاحب الأخدود وصاحب جريج الراهب وصاحب يوسف عليه الصلاة والسلام 

Imam Ibrahim meriwayatkan dari Imam Muhajir bin Mujahid, beliau berkata:

Tidaklah seorang anakpun yang berbicara di waktu kecil kecuali 4 anak;

1- Nabi Isa as. putra Maryam 
2- Bayi pada kisah Ashabul Ukhdud
3- Bayi pada kisah Juraij Al Rahib
4- Bayi pada kisah Nabi Yusuf as

Imam Ibrahim narrated from Imam Muhajir bin Mujahid, who said:
 
No child has ever spoken while still young except for four children:
 
1. Prophet Isa AS, son of Maryam
2. The infant in the story of Ashabul Ukhdud
3. The infant in the story of Juraij Ar-Rahib
4. The infant in the story of Prophet Yusuf AS

Minggu, 28 Juni 2026

Photo of mayoran/eaten with muslim's people

MENGAPA PARA SANTRI SELALU SENANG SAAT MAKAN BERSAMA?

Suasana asrama pesantren memang selalu penuh warna. Di antara momen yang paling dinanti dan selalu terasa hangat adalah saat waktu makan tiba. Tidak jarang kita melihat puluhan bahkan ratusan santri duduk berderet rapi, menyantap hidangan dengan lahap di nampan yang sama
 
Pertanyaannya, mengapa makan bersama di kalangan santri selalu terasa begitu nikmat dan membahagiakan?
 
Ternyata, ada keutamaan luar biasa di balik kebiasaan sederhana ini. Dalam kitab Ihya’ ‘Ulumuddin, disebutkan sebuah hadis yang sangat menenangkan hati:
 
"Ada tiga perkara yang tidak akan dihisab (dimintai pertanggungjawaban) oleh Allah SWT kepada seorang hamba:
 
1. Makanan sahur;
2. Makanan yang digunakan untuk berbuka puasa;
3. Makanan yang dimakan bersama saudara-saudara sesama muslim."
 
Makan bersama bukan sekadar mengisi perut agar tidak lapar. Lebih dari itu, ini adalah ibadah yang penuh berkah. Ketika santri makan bersama teman-temannya, mereka sedang menjalankan sunnah yang dicintai Allah. Tidak ada rasa pelit, tidak ada rasa ingin menyendiri, yang ada adalah rasa persaudaraan yang kuat dan kebersamaan yang tulus.
 
Bayangkan betapa indahnya, makanan yang masuk ke perut itu justru menjadi amalan yang dijauhkan dari hisab atau pertanggungjawaban di hari akhir. Makan saja sudah enak, apalagi ditambah pahala yang mengalir deras.
 
Inilah rahasia kenapa para santri selalu tampak bahagia dan lahap saat makan bersama. Karena mereka tahu, bahwa di setiap suapan yang mereka makan bersama saudaranya, ada ridha Allah yang sedang mereka raih. Kebersamaan itu menguatkan ukhuwah, dan makan bersama itu membuahkan berkah yang tiada tara

ENGLISH

WHY DO STUDENTS ALWAYS FEEL HAPPY WHEN EATING TOGETHER?
 
The atmosphere in the Islamic boarding school dormitory is always full of life. Among the most awaited moments that always feel warm is when mealtime arrives. It is common to see dozens, even hundreds of students sitting neatly in rows, enjoying their meals heartily from the same tray.
 
So, why does eating together among students always feel so delightful and joyful?
 
It turns out there is an extraordinary virtue behind this simple habit. In the book Ihya’ ‘Ulumuddin, a hadith is mentioned that brings great peace to the heart:
 
"There are three things for which a servant will not be held accountable by Allah SWT:
 
1. The meal eaten at Sahur (pre-dawn meal during Ramadan);
2. The meal with which one breaks the fast;
3. The food eaten together with fellow Muslim brothers and sisters."
 
Eating together is not merely about filling an empty stomach. More than that, it is an act of worship filled with blessings. When students eat together with their friends, they are following a practice that is beloved to Allah. There is no stinginess, no desire to be alone; instead, there is a strong sense of brotherhood and sincere togetherness.
 
Imagine how beautiful it is—that the food entering their stomachs becomes a deed that is spared from reckoning or accountability on the Day of Judgment. The food is already delicious, yet it is accompanied by an abundant flow of rewards.
 
This is the secret behind why students always look happy and eat with such appetite. Because they know that in every bite they share with their brothers and sisters, they are earning the pleasure of Allah. Togetherness strengthens bonds, and eating together brings immeasurable blessings

DALIL

ثَلَاثُ لَا يُحَاسَبُ عَلَيْهَا الْعَبْدُ: أَكَلَةُ السَّحُورِ، وَمَا أَفْطَرَ عَلَيْهِ، وَمَا أَكَلَ مَعَ الْإِخْوَانِ.

إحياء علوم الدين

"Ada tiga perkara yang tidak dihisab atas seorang hamba:

1. Makanan sahur;

2. Makanan yang digunakan untuk berbuka;

3. Makanan yang dimakan bersama saudara-saudara (teman-teman) sesama muslim"

"There are three things for which a servant will not be held accountable:
 
1. The meal of Sahur (pre-dawn meal);
2. The food with which one breaks the fast;
3. The food eaten together with fellow Muslim brothers and sisters (people)"

ALASAN SANTRI SUKA MAKAN BERSAMA TERNYATA ADA MANFAAT NYA

Photo of mayoran/eaten with muslim's people

MENGAPA PARA SANTRI SELALU SENANG SAAT MAKAN BERSAMA?

Suasana asrama pesantren memang selalu penuh warna. Di antara momen yang paling dinanti dan selalu terasa hangat adalah saat waktu makan tiba. Tidak jarang kita melihat puluhan bahkan ratusan santri duduk berderet rapi, menyantap hidangan dengan lahap di nampan yang sama
 
Pertanyaannya, mengapa makan bersama di kalangan santri selalu terasa begitu nikmat dan membahagiakan?
 
Ternyata, ada keutamaan luar biasa di balik kebiasaan sederhana ini. Dalam kitab Ihya’ ‘Ulumuddin, disebutkan sebuah hadis yang sangat menenangkan hati:
 
"Ada tiga perkara yang tidak akan dihisab (dimintai pertanggungjawaban) oleh Allah SWT kepada seorang hamba:
 
1. Makanan sahur;
2. Makanan yang digunakan untuk berbuka puasa;
3. Makanan yang dimakan bersama saudara-saudara sesama muslim."
 
Makan bersama bukan sekadar mengisi perut agar tidak lapar. Lebih dari itu, ini adalah ibadah yang penuh berkah. Ketika santri makan bersama teman-temannya, mereka sedang menjalankan sunnah yang dicintai Allah. Tidak ada rasa pelit, tidak ada rasa ingin menyendiri, yang ada adalah rasa persaudaraan yang kuat dan kebersamaan yang tulus.
 
Bayangkan betapa indahnya, makanan yang masuk ke perut itu justru menjadi amalan yang dijauhkan dari hisab atau pertanggungjawaban di hari akhir. Makan saja sudah enak, apalagi ditambah pahala yang mengalir deras.
 
Inilah rahasia kenapa para santri selalu tampak bahagia dan lahap saat makan bersama. Karena mereka tahu, bahwa di setiap suapan yang mereka makan bersama saudaranya, ada ridha Allah yang sedang mereka raih. Kebersamaan itu menguatkan ukhuwah, dan makan bersama itu membuahkan berkah yang tiada tara

ENGLISH

WHY DO STUDENTS ALWAYS FEEL HAPPY WHEN EATING TOGETHER?
 
The atmosphere in the Islamic boarding school dormitory is always full of life. Among the most awaited moments that always feel warm is when mealtime arrives. It is common to see dozens, even hundreds of students sitting neatly in rows, enjoying their meals heartily from the same tray.
 
So, why does eating together among students always feel so delightful and joyful?
 
It turns out there is an extraordinary virtue behind this simple habit. In the book Ihya’ ‘Ulumuddin, a hadith is mentioned that brings great peace to the heart:
 
"There are three things for which a servant will not be held accountable by Allah SWT:
 
1. The meal eaten at Sahur (pre-dawn meal during Ramadan);
2. The meal with which one breaks the fast;
3. The food eaten together with fellow Muslim brothers and sisters."
 
Eating together is not merely about filling an empty stomach. More than that, it is an act of worship filled with blessings. When students eat together with their friends, they are following a practice that is beloved to Allah. There is no stinginess, no desire to be alone; instead, there is a strong sense of brotherhood and sincere togetherness.
 
Imagine how beautiful it is—that the food entering their stomachs becomes a deed that is spared from reckoning or accountability on the Day of Judgment. The food is already delicious, yet it is accompanied by an abundant flow of rewards.
 
This is the secret behind why students always look happy and eat with such appetite. Because they know that in every bite they share with their brothers and sisters, they are earning the pleasure of Allah. Togetherness strengthens bonds, and eating together brings immeasurable blessings

DALIL

ثَلَاثُ لَا يُحَاسَبُ عَلَيْهَا الْعَبْدُ: أَكَلَةُ السَّحُورِ، وَمَا أَفْطَرَ عَلَيْهِ، وَمَا أَكَلَ مَعَ الْإِخْوَانِ.

إحياء علوم الدين

"Ada tiga perkara yang tidak dihisab atas seorang hamba:

1. Makanan sahur;

2. Makanan yang digunakan untuk berbuka;

3. Makanan yang dimakan bersama saudara-saudara (teman-teman) sesama muslim"

"There are three things for which a servant will not be held accountable:
 
1. The meal of Sahur (pre-dawn meal);
2. The food with which one breaks the fast;
3. The food eaten together with fellow Muslim brothers and sisters (people)"




SHOLAT KALA DINGIN

 
Dasar Hukum dan Dalil
Tayamum disyariatkan sebagai kemudahan dalam Islam ketika seseorang mengalami kesulitan menggunakan air, baik karena tidak ada air, sedang bepergian, atau sakit. Hal ini berdasarkan firman Allah dalam QS Al-Ma’idah ayat 6 dan riwayat peristiwa Sahabat ‘Amru bin Ash yang bertayamum saat cuaca sangat dingin karena khawatir membahayakan nyawanya, yang justru dibenarkan oleh Rasulullah SAW.
 
Kebolehan Tayamum karena Cuaca Dingin
Menurut pandangan Mazhab Syafi’i, seseorang diperbolehkan melakukan tayamum menggantikan wudhu atau mandi jika suhu air sangat dingin ekstrem, dengan syarat utama:
 
- Khawatir akan jatuh sakit atau membahayakan kesehatan jika memaksakan diri menggunakan air dingin tersebut.
- Tidak memiliki sarana atau alat untuk memanaskan air.
- Tidak mampu menghangatkan tubuh setelah menggunakan air tersebut.
 
Status Shalat dan Kewajiban Mengulang
Meskipun diperbolehkan, terdapat perbedaan pendapat ulama mengenai hukum shalat yang dikerjakan:
 
- Pendapat yang paling kuat (rajih): Shalat tersebut wajib diulang (i’adah/qadha) di kemudian hari ketika kondisi sudah memungkinkan untuk berwudhu. Hal ini dikarenakan kondisi cuaca sedingin itu dianggap jarang terjadi dan bukan alasan utama yang melepaskan kewajiban menggunakan air sepenuhnya.
- Pendapat lain: Ada yang berpendapat tidak wajib diulang, dan ada pula yang membedakan antara orang mukim (wajib ulang) dan musafir (tidak wajib ulang).
 
Kesimpulan
Tayamum karena cuaca sangat dingin hukumnya boleh sebagai solusi darurat agar tidak meninggalkan shalat, namun syaratnya ketat (tidak ada cara lain untuk menghangatkan air/tubuh) dan shalatnya tetap wajib diulang menurut pendapat yang paling shahih. Wallahu a'lam

ENGLISH 

PRAYER IN EXTREME COLD
 
Legal Basis and Evidence
Tayammum is ordained as a concession in Islam when one faces difficulty in using water, whether due to the unavailability of water, being on a journey, or illness. This is based on the verse of Allah in Surah Al-Ma’idah verse 6 and the narration of the Companion ‘Amru bin Ash, who performed Tayammum during extremely cold weather out of fear for his life, an act which was subsequently approved by the Prophet Muhammad (PBUH).
 
Permissibility of Tayammum Due to Cold Weather
According to the Shafi’i school of thought, a person is permitted to perform Tayammum in place of Wudu (ablution) or Ghusl (full ritual bath) if the water temperature is extremely cold, provided that the following main conditions are met:
 
- There is a genuine fear of falling ill or risking one's health if forced to use such cold water.
- One does not possess the means or tools to heat the water.
- One is unable to warm the body after using the water.
 
Status of Prayer and the Obligation to Repeat
Although permitted, scholars hold differing opinions regarding the validity of the prayer performed under these circumstances:
 
- The Strongest View (Rajih): The prayer must be repeated (I’adah/Qadha) at a later time when conditions allow for proper Wudu. This is because such extreme weather conditions are considered rare and do not fully absolve one from the obligation to use water.
- Other Views: Some scholars argue that it is not obligatory to repeat the prayer. Another view distinguishes between residents (who must repeat it) and travelers (who are not required to repeat it).
 
Conclusion
Performing Tayammum due to extreme cold is permissible as an emergency solution to ensure one does not miss the prayer. However, the conditions are strict (no other means to warm the water or body are available), and according to the most authentic opinion, the prayer must still be repeated later. Wallahu a'lam (And Allah knows best)

DALIL 

وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ
 

Artinya, "Jika kamu sakit, dalam perjalanan, kembali dari tempat buang air (kakus), atau menyentuh perempuan, lalu tidak memperoleh air, bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu." (QS Al-Ma'idah: 6)

"If you are ill, or on a journey, or one of you comes from the toilet, or you have had contact with women, and you find no water, then perform tayammum with clean earth and wipe your faces and hands with it." (Surah Al-Ma'idah: 6)

احْتَلَمْتُ فِي لَيْلَةٍ بَارِدَةٍ وَأَنَا فِي غَزْوَةِ ذَاتِ السَّلَاسِلِ، فَأَشْفَقْتُ إِنِ اغْتَسَلْتُ أَنْ أَهْلَكَ، فَتَيَمَّمْتُ ثُمَّ صَلَّيْتُ بِأَصْحَابِي الصُّبْحَ، فَذُكِرَ ذَلِكَ لِلنَّبِيِّ ﷺ، فَقَالَ: يَا عَمْرُو صَلَّيْتَ بِأَصْحَابِكَ وَأَنْتَ جُنُبٌ؟، فَأَخْبَرْتُهُ بِالَّذِي مَنَعَنِي مِنَ الِاغْتِسَالِ، فَقُلْتُ: إِنِّي سَمِعْتُ اللَّهَ يَقُولُ: وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا [النساء: ٢٩]، فَضَحِكَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ وَلَمْ يَقُلْ لِي شَيْئًا
 

Artinya, "Aku mengalami mimpi basah pada suatu malam yang dingin ketika aku berada dalam Perang Dzatus Salasil. Aku khawatir jika mandi, aku akan mati. Lalu aku bertayamum, kemudian shalat Subuh bersama para sahabatku

Hal itu kemudian disampaikan kepada Nabi saw, lalu beliau bersabda: "Wahai ‘Amr, engkau shalat bersama sahabat-sahabatmu dalam keadaan junub?"
 

Aku pun menjelaskan kepadanya alasan yang menghalangiku dari mandi, lalu aku berkata: "Aku mendengar Allah swt berfirman: 'Dan janganlah kalian membunuh diri kalian sendiri. Sesungguhnya Allah Maha Penyayang kepada kalian' [An-Nisa’: 29]

Meaning: "I had a wet dream on a cold night while I was in the Battle of Dhatus Salasil. I feared that if I took a bath, I would die. So I performed Tayammum, then prayed the Subuh prayer together with my companions."
 
This matter was then reported to the Prophet (peace be upon him), whereupon he said: "O 'Amr, did you pray with your companions while you were in a state of major ritual impurity (Janabah)?"
 
I then explained to him the reason that prevented me from bathing, and I said: "I heard Allah, the Exalted, say: 'And do not kill yourselves. Surely, Allah is Most Merciful to you' [An-Nisa': 29]

ولو خاف من شدة البرد مرضاً مما تقدم) كبطء برء (ولم يقدر على تسخين الماء) لعدم ما يسخن به (وتدفئة عضو) لعل الواو بمعنى أو فإن البرد يدفع إما بالتسخين أو بتدفئة العضو بعد الاستعمال (تيمم وأعاد) لندور ذلك
 

Artinya, "Jika seseorang khawatir sakit akibat cuaca yang sangat dingin, seperti keterangan yang telah lalu, seperti lambatnya kesembuhan, dan ia tidak mampu menghangatkan air karena tidak memiliki alat untuk memanaskannya, atau tidak dapat menghangatkan anggota tubuhnya setelah menggunakan air, karena rasa dingin dapat diatasi dengan cara menghangatkan air atau dengan menghangatkan anggota tubuh setelah menggunakannya; maka ia boleh bertayamum. Namun, ia tetap harus mengulang shalatnya (qadha) karena kondisi seperti ini jarang terjadi." (Muhammad Zuhri Al-Ghamrawi, Anwarul Masalik Syarhul Umdatis Salik, [Beirut, Darul Kutub Al-'Ilmiyah: 2012], halaman 38)

Meaning: 'If a person fears falling ill due to extreme cold, as previously explained such as a slow recovery and they are unable to heat the water because they lack the means to do so, or they cannot warm their body after using it; since the cold can normally be overcome either by heating the water or warming the body afterwards then they are permitted to perform Tayammum. However, they must still repeat the prayer later (Qadha) because such conditions are considered rare.' (Muhammad Zuhri Al-Ghamrawi, Anwarul Masalik Syarhul Umdatis Salik, [Beirut, Darul Kutub Al-'Ilmiyah: 2012], page 38)'

وَمِنْهَا: التَّيَمُّمُ لِشِدَّةِ الْبَرْدِ، وَالْأَظْهَرُ: أَنَّهُ يُوجِبُ الْإِعَادَةَ. وَالثَّانِي: لَا. وَالثَّالِثُ: يَجِبُ عَلَى الْحَاضِرِ دُونَ الْمُسَافِرِ


Artinya, "Di antaranya: tayamum karena cuaca yang sangat dingin. Pendapat yang lebih kuat menyatakan bahwa orang yang bertayamum karena alasan ini wajib mengulang shalatnya.
 

Pendapat kedua menyatakan tidak wajib mengulang. Pendapat ketiga menyatakan bahwa kewajiban mengulang hanya berlaku bagi orang yang berada di tempat tinggalnya (mukim), sedangkan bagi musafir tidak diwajibkan." (An-Nawawi, Raudhatut Thalibin, [Beirut, Darul Fikr: tt], juz I halaman 121)

Meaning: 'Among them is performing Tayammum due to extreme cold. The stronger opinion states that whoever performs Tayammum for this reason is obliged to repeat the prayer.
 
The second opinion states that it is not obligatory to repeat it. The third opinion states that the obligation to repeat applies only to the resident (Muqim), whereas the traveler (Musafir) is not required to do so.' (An-Nawawi, Raudhatut Thalibin, [Beirut, Darul Fikr: n.d.], Volume I, page 121)'

MANZIL SHOLAT




SHOLAT KALA DINGIN

 
Dasar Hukum dan Dalil
Tayamum disyariatkan sebagai kemudahan dalam Islam ketika seseorang mengalami kesulitan menggunakan air, baik karena tidak ada air, sedang bepergian, atau sakit. Hal ini berdasarkan firman Allah dalam QS Al-Ma’idah ayat 6 dan riwayat peristiwa Sahabat ‘Amru bin Ash yang bertayamum saat cuaca sangat dingin karena khawatir membahayakan nyawanya, yang justru dibenarkan oleh Rasulullah SAW.
 
Kebolehan Tayamum karena Cuaca Dingin
Menurut pandangan Mazhab Syafi’i, seseorang diperbolehkan melakukan tayamum menggantikan wudhu atau mandi jika suhu air sangat dingin ekstrem, dengan syarat utama:
 
- Khawatir akan jatuh sakit atau membahayakan kesehatan jika memaksakan diri menggunakan air dingin tersebut.
- Tidak memiliki sarana atau alat untuk memanaskan air.
- Tidak mampu menghangatkan tubuh setelah menggunakan air tersebut.
 
Status Shalat dan Kewajiban Mengulang
Meskipun diperbolehkan, terdapat perbedaan pendapat ulama mengenai hukum shalat yang dikerjakan:
 
- Pendapat yang paling kuat (rajih): Shalat tersebut wajib diulang (i’adah/qadha) di kemudian hari ketika kondisi sudah memungkinkan untuk berwudhu. Hal ini dikarenakan kondisi cuaca sedingin itu dianggap jarang terjadi dan bukan alasan utama yang melepaskan kewajiban menggunakan air sepenuhnya.
- Pendapat lain: Ada yang berpendapat tidak wajib diulang, dan ada pula yang membedakan antara orang mukim (wajib ulang) dan musafir (tidak wajib ulang).
 
Kesimpulan
Tayamum karena cuaca sangat dingin hukumnya boleh sebagai solusi darurat agar tidak meninggalkan shalat, namun syaratnya ketat (tidak ada cara lain untuk menghangatkan air/tubuh) dan shalatnya tetap wajib diulang menurut pendapat yang paling shahih. Wallahu a'lam

ENGLISH 

PRAYER IN EXTREME COLD
 
Legal Basis and Evidence
Tayammum is ordained as a concession in Islam when one faces difficulty in using water, whether due to the unavailability of water, being on a journey, or illness. This is based on the verse of Allah in Surah Al-Ma’idah verse 6 and the narration of the Companion ‘Amru bin Ash, who performed Tayammum during extremely cold weather out of fear for his life, an act which was subsequently approved by the Prophet Muhammad (PBUH).
 
Permissibility of Tayammum Due to Cold Weather
According to the Shafi’i school of thought, a person is permitted to perform Tayammum in place of Wudu (ablution) or Ghusl (full ritual bath) if the water temperature is extremely cold, provided that the following main conditions are met:
 
- There is a genuine fear of falling ill or risking one's health if forced to use such cold water.
- One does not possess the means or tools to heat the water.
- One is unable to warm the body after using the water.
 
Status of Prayer and the Obligation to Repeat
Although permitted, scholars hold differing opinions regarding the validity of the prayer performed under these circumstances:
 
- The Strongest View (Rajih): The prayer must be repeated (I’adah/Qadha) at a later time when conditions allow for proper Wudu. This is because such extreme weather conditions are considered rare and do not fully absolve one from the obligation to use water.
- Other Views: Some scholars argue that it is not obligatory to repeat the prayer. Another view distinguishes between residents (who must repeat it) and travelers (who are not required to repeat it).
 
Conclusion
Performing Tayammum due to extreme cold is permissible as an emergency solution to ensure one does not miss the prayer. However, the conditions are strict (no other means to warm the water or body are available), and according to the most authentic opinion, the prayer must still be repeated later. Wallahu a'lam (And Allah knows best)

DALIL 

وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ
 

Artinya, "Jika kamu sakit, dalam perjalanan, kembali dari tempat buang air (kakus), atau menyentuh perempuan, lalu tidak memperoleh air, bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu." (QS Al-Ma'idah: 6)

"If you are ill, or on a journey, or one of you comes from the toilet, or you have had contact with women, and you find no water, then perform tayammum with clean earth and wipe your faces and hands with it." (Surah Al-Ma'idah: 6)

احْتَلَمْتُ فِي لَيْلَةٍ بَارِدَةٍ وَأَنَا فِي غَزْوَةِ ذَاتِ السَّلَاسِلِ، فَأَشْفَقْتُ إِنِ اغْتَسَلْتُ أَنْ أَهْلَكَ، فَتَيَمَّمْتُ ثُمَّ صَلَّيْتُ بِأَصْحَابِي الصُّبْحَ، فَذُكِرَ ذَلِكَ لِلنَّبِيِّ ﷺ، فَقَالَ: يَا عَمْرُو صَلَّيْتَ بِأَصْحَابِكَ وَأَنْتَ جُنُبٌ؟، فَأَخْبَرْتُهُ بِالَّذِي مَنَعَنِي مِنَ الِاغْتِسَالِ، فَقُلْتُ: إِنِّي سَمِعْتُ اللَّهَ يَقُولُ: وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا [النساء: ٢٩]، فَضَحِكَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ وَلَمْ يَقُلْ لِي شَيْئًا
 

Artinya, "Aku mengalami mimpi basah pada suatu malam yang dingin ketika aku berada dalam Perang Dzatus Salasil. Aku khawatir jika mandi, aku akan mati. Lalu aku bertayamum, kemudian shalat Subuh bersama para sahabatku

Hal itu kemudian disampaikan kepada Nabi saw, lalu beliau bersabda: "Wahai ‘Amr, engkau shalat bersama sahabat-sahabatmu dalam keadaan junub?"
 

Aku pun menjelaskan kepadanya alasan yang menghalangiku dari mandi, lalu aku berkata: "Aku mendengar Allah swt berfirman: 'Dan janganlah kalian membunuh diri kalian sendiri. Sesungguhnya Allah Maha Penyayang kepada kalian' [An-Nisa’: 29]

Meaning: "I had a wet dream on a cold night while I was in the Battle of Dhatus Salasil. I feared that if I took a bath, I would die. So I performed Tayammum, then prayed the Subuh prayer together with my companions."
 
This matter was then reported to the Prophet (peace be upon him), whereupon he said: "O 'Amr, did you pray with your companions while you were in a state of major ritual impurity (Janabah)?"
 
I then explained to him the reason that prevented me from bathing, and I said: "I heard Allah, the Exalted, say: 'And do not kill yourselves. Surely, Allah is Most Merciful to you' [An-Nisa': 29]

ولو خاف من شدة البرد مرضاً مما تقدم) كبطء برء (ولم يقدر على تسخين الماء) لعدم ما يسخن به (وتدفئة عضو) لعل الواو بمعنى أو فإن البرد يدفع إما بالتسخين أو بتدفئة العضو بعد الاستعمال (تيمم وأعاد) لندور ذلك
 

Artinya, "Jika seseorang khawatir sakit akibat cuaca yang sangat dingin, seperti keterangan yang telah lalu, seperti lambatnya kesembuhan, dan ia tidak mampu menghangatkan air karena tidak memiliki alat untuk memanaskannya, atau tidak dapat menghangatkan anggota tubuhnya setelah menggunakan air, karena rasa dingin dapat diatasi dengan cara menghangatkan air atau dengan menghangatkan anggota tubuh setelah menggunakannya; maka ia boleh bertayamum. Namun, ia tetap harus mengulang shalatnya (qadha) karena kondisi seperti ini jarang terjadi." (Muhammad Zuhri Al-Ghamrawi, Anwarul Masalik Syarhul Umdatis Salik, [Beirut, Darul Kutub Al-'Ilmiyah: 2012], halaman 38)

Meaning: 'If a person fears falling ill due to extreme cold, as previously explained such as a slow recovery and they are unable to heat the water because they lack the means to do so, or they cannot warm their body after using it; since the cold can normally be overcome either by heating the water or warming the body afterwards then they are permitted to perform Tayammum. However, they must still repeat the prayer later (Qadha) because such conditions are considered rare.' (Muhammad Zuhri Al-Ghamrawi, Anwarul Masalik Syarhul Umdatis Salik, [Beirut, Darul Kutub Al-'Ilmiyah: 2012], page 38)'

وَمِنْهَا: التَّيَمُّمُ لِشِدَّةِ الْبَرْدِ، وَالْأَظْهَرُ: أَنَّهُ يُوجِبُ الْإِعَادَةَ. وَالثَّانِي: لَا. وَالثَّالِثُ: يَجِبُ عَلَى الْحَاضِرِ دُونَ الْمُسَافِرِ


Artinya, "Di antaranya: tayamum karena cuaca yang sangat dingin. Pendapat yang lebih kuat menyatakan bahwa orang yang bertayamum karena alasan ini wajib mengulang shalatnya.
 

Pendapat kedua menyatakan tidak wajib mengulang. Pendapat ketiga menyatakan bahwa kewajiban mengulang hanya berlaku bagi orang yang berada di tempat tinggalnya (mukim), sedangkan bagi musafir tidak diwajibkan." (An-Nawawi, Raudhatut Thalibin, [Beirut, Darul Fikr: tt], juz I halaman 121)

Meaning: 'Among them is performing Tayammum due to extreme cold. The stronger opinion states that whoever performs Tayammum for this reason is obliged to repeat the prayer.
 
The second opinion states that it is not obligatory to repeat it. The third opinion states that the obligation to repeat applies only to the resident (Muqim), whereas the traveler (Musafir) is not required to do so.' (An-Nawawi, Raudhatut Thalibin, [Beirut, Darul Fikr: n.d.], Volume I, page 121)'




PALING BAHAYA DARI KETIDAKTAHUAN

 

Menurut para ulama, ada satu kondisi yang jauh lebih berbahaya daripada sekadar ketidaktahuan. Bahaya terbesar adalah ketika seseorang tidak tahu, namun ia tidak sadar bahwa dirinya sebenarnya tidak tahu.

 

Sebagaimana tertulis jelas dalam kitab Ihya ‘Ulumiddin (jilid 4 halaman 369):

 

Dahulu, Imam Sahal At-Tusturi pernah ditanya:

"Wahai Aba Muhammad, tahukah engkau ada sesuatu yang lebih berbahaya daripada kebodohan?"

 

Beliau menjawab:

"Tentu ada. Yang lebih bahaya daripada kebodohan adalah kebodohan atas kebodohan itu sendiri (jahil karena tidak tahu bahwa dirinya jahil)."

 

Mengapa ini sangat berbahaya?

Karena kondisi ini menutup pintu ilmu dan belajar secara total. Jika seseorang merasa dirinya sudah paling tahu dan paling benar padahal sebenarnya tidak, lalu bagaimana mungkin ia mau belajar? Mustahil.

 

 

 

Kera yang Mengira Dirinya Purnama

 

Syekh Yusuf An-Nabhani mengungkapkan hal ini dengan bahasa yang sangat indah namun menyindir dalam karyanya Ar-Roiyyat Ash-Shughro. Ia menggambarkan sosok yang keliru namun merasa paling benar:

 

"Padahal ia bodoh dalam memahami agama dan ilmunya, namun memandang dirinya lebih tinggi derajatnya daripada para imam besar."

 

Lalu beliau menambahkan syair yang sangat masyhur:

 

"Banyak sekali bentuk kebodohan yang ada, namun yang paling buruk adalah seperti seekor kera yang melihat bayangannya sendiri dan mengira itu adalah bulan purnama yang indah."


ENGLISH 

THE MOST DANGEROUS THING ABOUT IGNORANCE

 

According to the scholars, there is a condition far more dangerous than simple ignorance. The greatest danger is when a person does not know, yet they are completely unaware that they actually do not know.

 

As clearly stated in the book Ihya ‘Ulumiddin (Vol. 4, page 369):

 

Imam Sahal At-Tusturi was once asked:

 

"O Aba Muhammad, do you know of anything more dangerous than ignorance?"

 

He replied:

 

"Yes, indeed. What is more dangerous than ignorance is ignorance about ignorance itself—being unaware that one is actually ignorant."

 

Why is this so dangerous?

 

Because this condition completely closes the door to knowledge and learning. If someone thinks they already know everything and are absolutely right, when in reality they are not, then how can they ever be willing to learn? It is impossible.

 

 

 

The Monkey Who Thought It Was The Full Moon

 

Sheikh Yusuf An-Nabhani expressed this beautifully yet critically in his work Ar-Roiyyat Ash-Shughro. He describes the person who is mistaken but thinks they are superior:

 

"Despite being ignorant in understanding religion and its sciences, he considers himself to be of higher rank than the great Imams."

 

He then added this famous verse of poetry:

 

"There are many forms of foolishness, but the ugliest of them all is a monkey looking at its reflection and thinking it is the beautiful full moon."

DALIL 


قِيلَ يَا أبا محمد هَلْ تَعْرِفُ شَيْئًا أَشَدَّ مِنَ الْجَهْلِ قَالَ نَعَمْ الْجَهْلُ بِالْجَهْلِ وَهُوَ كَمَا قَالَ لِأَنَّ الْجَهْلَ بِالْجَهْلِ يَسُدُّ بِالْكُلِّيَّةِ بَابَ التَّعَلُّمِ فمن يظن بالكلية بِنَفْسِهِ أَنَّهُ عَالِمٌ فَكَيْفَ يَتَعَلَّمُ.


Imam Sahal At-tusturi pernah ditanya "Wahai Aba muhammad, Apakah engkau tahu akan sesuatu yang paling bahaya daripada kebodohan?". Beliau menjawab "Benar saya mengetahuinya, Sesuatu yang paling bahaya dari kebodohan adalah kebodohan dalam kebodohan (kurang lebih seperti ini yang didawuhkan beliau)". Alasannya karena Bodoh didalam kebodohan itu menutup secara total pintu belajar, Dengan demikian Barangsiapa yang menduga secara keseluruhan didalam dirinya bahwa ia tahu (Padahal kenyataannya tidak demikian) Maka bagaimana dia mau belajar? 


Imam Sahal At-Tusturi was once asked: 'O Aba Muhammad, do you know of anything more dangerous than ignorance?' He replied: 'Yes, indeed I know. What is more dangerous than ignorance is ignorance within ignorance (or something to that effect as he conveyed it). The reason is because this state of being ignorant of one's own ignorance completely closes the door to learning. Consequently, whoever assumes that he already knows everything (when in reality he does not), then how can he ever be willing to learn?


وَمَع جهله في ديننا وعلومه يرى نفسه أعلى أئمته قدرا


"Seseorang dengan kebodohan dalam urusan agama dan ilmunya (Terkadang) memandang dirinya lebih tinggi dari pada para imam yang derajatnya luhur"

"Despite being ignorant in matters of religion and its knowledge, he considers himself to be of higher rank than the great scholars whose status is exalted"

فنون جنون الجاهلين كثيرة # وَأَقْبَحُها قرد يرى نفسه بدرا


"Beragam keindahan kebodohan sangatlah lumrah, Namun ada yang lebih indah, ialah seekor kera yang melihat dirinya sebagai Purnama"


"The forms of ignorance are many, yet the most absurd of all is a monkey that sees itself as the full moon"



YANG LEBIH BAHAYA DARI KEBODOHAN




PALING BAHAYA DARI KETIDAKTAHUAN

 

Menurut para ulama, ada satu kondisi yang jauh lebih berbahaya daripada sekadar ketidaktahuan. Bahaya terbesar adalah ketika seseorang tidak tahu, namun ia tidak sadar bahwa dirinya sebenarnya tidak tahu.

 

Sebagaimana tertulis jelas dalam kitab Ihya ‘Ulumiddin (jilid 4 halaman 369):

 

Dahulu, Imam Sahal At-Tusturi pernah ditanya:

"Wahai Aba Muhammad, tahukah engkau ada sesuatu yang lebih berbahaya daripada kebodohan?"

 

Beliau menjawab:

"Tentu ada. Yang lebih bahaya daripada kebodohan adalah kebodohan atas kebodohan itu sendiri (jahil karena tidak tahu bahwa dirinya jahil)."

 

Mengapa ini sangat berbahaya?

Karena kondisi ini menutup pintu ilmu dan belajar secara total. Jika seseorang merasa dirinya sudah paling tahu dan paling benar padahal sebenarnya tidak, lalu bagaimana mungkin ia mau belajar? Mustahil.

 

 

 

Kera yang Mengira Dirinya Purnama

 

Syekh Yusuf An-Nabhani mengungkapkan hal ini dengan bahasa yang sangat indah namun menyindir dalam karyanya Ar-Roiyyat Ash-Shughro. Ia menggambarkan sosok yang keliru namun merasa paling benar:

 

"Padahal ia bodoh dalam memahami agama dan ilmunya, namun memandang dirinya lebih tinggi derajatnya daripada para imam besar."

 

Lalu beliau menambahkan syair yang sangat masyhur:

 

"Banyak sekali bentuk kebodohan yang ada, namun yang paling buruk adalah seperti seekor kera yang melihat bayangannya sendiri dan mengira itu adalah bulan purnama yang indah."


ENGLISH 

THE MOST DANGEROUS THING ABOUT IGNORANCE

 

According to the scholars, there is a condition far more dangerous than simple ignorance. The greatest danger is when a person does not know, yet they are completely unaware that they actually do not know.

 

As clearly stated in the book Ihya ‘Ulumiddin (Vol. 4, page 369):

 

Imam Sahal At-Tusturi was once asked:

 

"O Aba Muhammad, do you know of anything more dangerous than ignorance?"

 

He replied:

 

"Yes, indeed. What is more dangerous than ignorance is ignorance about ignorance itself—being unaware that one is actually ignorant."

 

Why is this so dangerous?

 

Because this condition completely closes the door to knowledge and learning. If someone thinks they already know everything and are absolutely right, when in reality they are not, then how can they ever be willing to learn? It is impossible.

 

 

 

The Monkey Who Thought It Was The Full Moon

 

Sheikh Yusuf An-Nabhani expressed this beautifully yet critically in his work Ar-Roiyyat Ash-Shughro. He describes the person who is mistaken but thinks they are superior:

 

"Despite being ignorant in understanding religion and its sciences, he considers himself to be of higher rank than the great Imams."

 

He then added this famous verse of poetry:

 

"There are many forms of foolishness, but the ugliest of them all is a monkey looking at its reflection and thinking it is the beautiful full moon."

DALIL 


قِيلَ يَا أبا محمد هَلْ تَعْرِفُ شَيْئًا أَشَدَّ مِنَ الْجَهْلِ قَالَ نَعَمْ الْجَهْلُ بِالْجَهْلِ وَهُوَ كَمَا قَالَ لِأَنَّ الْجَهْلَ بِالْجَهْلِ يَسُدُّ بِالْكُلِّيَّةِ بَابَ التَّعَلُّمِ فمن يظن بالكلية بِنَفْسِهِ أَنَّهُ عَالِمٌ فَكَيْفَ يَتَعَلَّمُ.


Imam Sahal At-tusturi pernah ditanya "Wahai Aba muhammad, Apakah engkau tahu akan sesuatu yang paling bahaya daripada kebodohan?". Beliau menjawab "Benar saya mengetahuinya, Sesuatu yang paling bahaya dari kebodohan adalah kebodohan dalam kebodohan (kurang lebih seperti ini yang didawuhkan beliau)". Alasannya karena Bodoh didalam kebodohan itu menutup secara total pintu belajar, Dengan demikian Barangsiapa yang menduga secara keseluruhan didalam dirinya bahwa ia tahu (Padahal kenyataannya tidak demikian) Maka bagaimana dia mau belajar? 


Imam Sahal At-Tusturi was once asked: 'O Aba Muhammad, do you know of anything more dangerous than ignorance?' He replied: 'Yes, indeed I know. What is more dangerous than ignorance is ignorance within ignorance (or something to that effect as he conveyed it). The reason is because this state of being ignorant of one's own ignorance completely closes the door to learning. Consequently, whoever assumes that he already knows everything (when in reality he does not), then how can he ever be willing to learn?


وَمَع جهله في ديننا وعلومه يرى نفسه أعلى أئمته قدرا


"Seseorang dengan kebodohan dalam urusan agama dan ilmunya (Terkadang) memandang dirinya lebih tinggi dari pada para imam yang derajatnya luhur"

"Despite being ignorant in matters of religion and its knowledge, he considers himself to be of higher rank than the great scholars whose status is exalted"

فنون جنون الجاهلين كثيرة # وَأَقْبَحُها قرد يرى نفسه بدرا


"Beragam keindahan kebodohan sangatlah lumrah, Namun ada yang lebih indah, ialah seekor kera yang melihat dirinya sebagai Purnama"


"The forms of ignorance are many, yet the most absurd of all is a monkey that sees itself as the full moon"



Sabtu, 27 Juni 2026


MEMBACA SHALAWAT TIDAK KHUSYU'
 
Banyak di antara kita yang mungkin pernah merasa ragu. Saat melafalkan shalawat, pikiran sering kali melayang entah ke mana, atau hati terasa belum sepenuhnya hadir dan khusyu'. Lalu timbul pertanyaan, apakah shalawat yang dibaca dengan kondisi seperti itu tetap dicatat dan diterima oleh Allah SWT? Apakah pahalanya tetap mengalir meski pikiran kita sedang lalai?
 
Pertanyaan yang sangat berharga ini ternyata juga pernah diajukan langsung oleh para sahabat radhiyallahu ‘anhum kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
 
Pertanyaan Para Sahabat:
 
“Ya Rasulullah, telah disebutkan bahwa Allah memberikan rahmat sepuluh kali lipat bagi orang yang bershalawat kepada-Mu satu kali. Apakah pahala sebesar itu khusus untuk orang yang hatinya hadir dan khusyu’ saja?”
 
Jawaban Sang Nabi:
 
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab dengan jawaban yang sangat menenangkan hati dan penuh harapan, Beliau bersabda:
 
“Tidak. Bahkan pahala itu diberikan kepada setiap orang yang bershalawat kepadaku, meskipun dalam keadaan lalai sekalipun. Allah akan memberikan pahala kepadanya sebesar gunung-gunung, dan para malaikat pun akan mendoakannya serta memohonkan ampunan untuknya.”
 
Keutamaan Bagi yang Khusyu’
 
Namun, tentu saja ada perbedaan kadar antara yang hatinya hadir dan yang tidak. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian menambahkan:
 
“Dan adapun jika hatinya hadir (khusyu’) saat bershalawat kepadaku, maka tidak ada yang mengetahui seberapa besar kadar pahalanya kecuali Allah Ta’ala semata.”
 
 
 
Kesimpulan yang Menyejukkan
 
Dari hadits yang diriwayatkan dalam kitab Tanqihul Qoul (halaman 11) ini, kita bisa mengambil hikmah yang sangat indah:
 
1. Pahala Tetap Mengalir: Allah Maha Pemurah. Meskipun kita masih sering lalai dan pikiran belum sepenuhnya fokus, shalawat yang kita ucapkan dengan lisan tetap bernilai ibadah dan mendapatkan balasan yang luar biasa besarnya, bahkan sebesar gunung.
2. Khusyu’ adalah Bonus Terbesar: Jika kita mampu memaksakan hati untuk hadir dan benar-benar merasakan makna shalawat tersebut, maka pahalanya menjadi sesuatu yang tak terhingga dan tak terukur, karena hanya Allah saja yang mengetahui seberapa besar nilainya.
 
Jadi, jangan pernah berhenti bershalawat hanya karena merasa belum sempurna khusyu’-nya. Teruslah lantunkan shalawat, karena di situlah pintu rahmat terbuka lebar untuk kita. Semoga kita semua termasuk orang yang senantiasa dicintai dan didoakan oleh para malaikat. Aamiin.
 
 
 
Sumber: Tanqihul Qoul, hal. 11

ENGLISH

RECITING SALAWAT WITHOUT FULL CONCENTRATION
 
Many of us may have felt doubtful at times. When we recite Salawat (prayers and blessings upon the Prophet), our minds often wander elsewhere, or our hearts do not feel fully present and focused. This leads to a question: Is the Salawat recited in such a condition still recorded and accepted by Allah SWT? Do we still receive the rewards even if our minds are distracted?
 
Interestingly, this very important question was also asked directly by the Companions (may Allah be pleased with them) to the Messenger of Allah (peace and blessings be upon him).
 
The Companions' Question:
 
"O Messenger of Allah, it has been stated that Allah bestows mercy ten times over upon anyone who sends blessings upon You once. Is this immense reward specifically reserved only for those whose hearts are present and fully focused?"
 
The Prophet's Answer:
 
The Messenger of Allah (peace and blessings be upon him) replied with an answer that brings great comfort and hope to the heart. He said:
 
"No. Rather, this reward is given to everyone who sends blessings upon me, even if they are in a state of forgetfulness or distraction. Allah will grant them a reward as massive as mountains, and the angels will pray for them and seek forgiveness on their behalf."
 
The Superiority of Being Fully Focused
 
However, there is naturally a difference in the level of reward between those who are focused and those who are not. The Prophet (peace and blessings be upon him) further added:
 
"And as for the one whose heart is present and fully focused while sending blessings upon me, then no one knows the true magnitude of that reward except Allah the Exalted alone."
 
 
 
A Reassuring Conclusion
 
From this narration found in the book Tanqihul Qoul (page 11), we can derive beautiful lessons:
 
1. Rewards Are Still Given: Allah is the Most Generous. Even though we may often be distracted and our minds are not fully focused, the Salawat uttered by our tongues still counts as worship and earns an extraordinary reward—one as vast as mountains.
2. Full Focus Brings Infinite Rewards: If we are able to bring our hearts to presence and truly feel the meaning of what we are reciting, the reward becomes something infinite and immeasurable, for only Allah knows how great its value truly is.
 
Therefore, never stop reciting Salawat just because you feel your focus is not yet perfect. Keep chanting these blessings, for it is through this act that the doors of mercy are opened wide for us. May we all be among those who are constantly loved and prayed for by the angels. Ameen.
 
 
 
Source: Tanqihul Qoul, pg. 11

DALIL

قال بعض الصحابة لرسول الله صلى الله عليه وسلم، صلى الله عشرا لمن صلى عليك مرة واحدة هل ذلك لمن كان حاضر القلب 

Sebagian sahabat berkata kepada Rasulullah Saw,
Allah memberikan rahmat sepuluh kali bagi orang yang bershalawat kepadamu satu kali, apakah itu (berlaku) untuk orang yang hatinya hadir (khusyu') ?

Some of the Companions said to the Messenger of Allah (peace be upon him): 'Allah bestows mercy ten times upon whoever sends blessings upon You once. Does this apply only to those whose hearts are present and focused?'

قال لا بل لكل مصل علي غافل ويعطيه الله أمثال الجبال والملائكة تدعو له وتستغفر له 

Nabi Saw bersabda:
Tidak, bahkan itu bagi setiap orang yang bershalawat kepadaku dalam keadaan lalai, dan Allah akan memberikan pahala kepadanya sebesar gunung-gunung dan para malaikat berdo'a untuknya dan memohonkan ampunan untuknya

The Prophet (peace be upon him) said:
 
No, indeed it is for everyone who sends blessings upon me even while being distracted or heedless. Allah will grant them rewards as massive as mountains, and the angels will pray for them and seek forgiveness on their behalf

وأما إذا كان حاضر القلب وقت الصلاة علي فلا يعلم قدر ذلك إلا الله تعالى.
Dan adapun jika hatinya hadir (khusyu') saat bershalawat kepadaku, maka tidak ada yang mengetahui kadar pahalanya kecuali Allah Ta'ala

And as for the one whose heart is present and fully focused while sending blessings upon me, then no one knows the true magnitude of that reward except Allah the Exalted alone

BACA SHOLAWAT TAPI TIDAK KHUSYUK GIMANA


MEMBACA SHALAWAT TIDAK KHUSYU'
 
Banyak di antara kita yang mungkin pernah merasa ragu. Saat melafalkan shalawat, pikiran sering kali melayang entah ke mana, atau hati terasa belum sepenuhnya hadir dan khusyu'. Lalu timbul pertanyaan, apakah shalawat yang dibaca dengan kondisi seperti itu tetap dicatat dan diterima oleh Allah SWT? Apakah pahalanya tetap mengalir meski pikiran kita sedang lalai?
 
Pertanyaan yang sangat berharga ini ternyata juga pernah diajukan langsung oleh para sahabat radhiyallahu ‘anhum kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
 
Pertanyaan Para Sahabat:
 
“Ya Rasulullah, telah disebutkan bahwa Allah memberikan rahmat sepuluh kali lipat bagi orang yang bershalawat kepada-Mu satu kali. Apakah pahala sebesar itu khusus untuk orang yang hatinya hadir dan khusyu’ saja?”
 
Jawaban Sang Nabi:
 
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab dengan jawaban yang sangat menenangkan hati dan penuh harapan, Beliau bersabda:
 
“Tidak. Bahkan pahala itu diberikan kepada setiap orang yang bershalawat kepadaku, meskipun dalam keadaan lalai sekalipun. Allah akan memberikan pahala kepadanya sebesar gunung-gunung, dan para malaikat pun akan mendoakannya serta memohonkan ampunan untuknya.”
 
Keutamaan Bagi yang Khusyu’
 
Namun, tentu saja ada perbedaan kadar antara yang hatinya hadir dan yang tidak. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian menambahkan:
 
“Dan adapun jika hatinya hadir (khusyu’) saat bershalawat kepadaku, maka tidak ada yang mengetahui seberapa besar kadar pahalanya kecuali Allah Ta’ala semata.”
 
 
 
Kesimpulan yang Menyejukkan
 
Dari hadits yang diriwayatkan dalam kitab Tanqihul Qoul (halaman 11) ini, kita bisa mengambil hikmah yang sangat indah:
 
1. Pahala Tetap Mengalir: Allah Maha Pemurah. Meskipun kita masih sering lalai dan pikiran belum sepenuhnya fokus, shalawat yang kita ucapkan dengan lisan tetap bernilai ibadah dan mendapatkan balasan yang luar biasa besarnya, bahkan sebesar gunung.
2. Khusyu’ adalah Bonus Terbesar: Jika kita mampu memaksakan hati untuk hadir dan benar-benar merasakan makna shalawat tersebut, maka pahalanya menjadi sesuatu yang tak terhingga dan tak terukur, karena hanya Allah saja yang mengetahui seberapa besar nilainya.
 
Jadi, jangan pernah berhenti bershalawat hanya karena merasa belum sempurna khusyu’-nya. Teruslah lantunkan shalawat, karena di situlah pintu rahmat terbuka lebar untuk kita. Semoga kita semua termasuk orang yang senantiasa dicintai dan didoakan oleh para malaikat. Aamiin.
 
 
 
Sumber: Tanqihul Qoul, hal. 11

ENGLISH

RECITING SALAWAT WITHOUT FULL CONCENTRATION
 
Many of us may have felt doubtful at times. When we recite Salawat (prayers and blessings upon the Prophet), our minds often wander elsewhere, or our hearts do not feel fully present and focused. This leads to a question: Is the Salawat recited in such a condition still recorded and accepted by Allah SWT? Do we still receive the rewards even if our minds are distracted?
 
Interestingly, this very important question was also asked directly by the Companions (may Allah be pleased with them) to the Messenger of Allah (peace and blessings be upon him).
 
The Companions' Question:
 
"O Messenger of Allah, it has been stated that Allah bestows mercy ten times over upon anyone who sends blessings upon You once. Is this immense reward specifically reserved only for those whose hearts are present and fully focused?"
 
The Prophet's Answer:
 
The Messenger of Allah (peace and blessings be upon him) replied with an answer that brings great comfort and hope to the heart. He said:
 
"No. Rather, this reward is given to everyone who sends blessings upon me, even if they are in a state of forgetfulness or distraction. Allah will grant them a reward as massive as mountains, and the angels will pray for them and seek forgiveness on their behalf."
 
The Superiority of Being Fully Focused
 
However, there is naturally a difference in the level of reward between those who are focused and those who are not. The Prophet (peace and blessings be upon him) further added:
 
"And as for the one whose heart is present and fully focused while sending blessings upon me, then no one knows the true magnitude of that reward except Allah the Exalted alone."
 
 
 
A Reassuring Conclusion
 
From this narration found in the book Tanqihul Qoul (page 11), we can derive beautiful lessons:
 
1. Rewards Are Still Given: Allah is the Most Generous. Even though we may often be distracted and our minds are not fully focused, the Salawat uttered by our tongues still counts as worship and earns an extraordinary reward—one as vast as mountains.
2. Full Focus Brings Infinite Rewards: If we are able to bring our hearts to presence and truly feel the meaning of what we are reciting, the reward becomes something infinite and immeasurable, for only Allah knows how great its value truly is.
 
Therefore, never stop reciting Salawat just because you feel your focus is not yet perfect. Keep chanting these blessings, for it is through this act that the doors of mercy are opened wide for us. May we all be among those who are constantly loved and prayed for by the angels. Ameen.
 
 
 
Source: Tanqihul Qoul, pg. 11

DALIL

قال بعض الصحابة لرسول الله صلى الله عليه وسلم، صلى الله عشرا لمن صلى عليك مرة واحدة هل ذلك لمن كان حاضر القلب 

Sebagian sahabat berkata kepada Rasulullah Saw,
Allah memberikan rahmat sepuluh kali bagi orang yang bershalawat kepadamu satu kali, apakah itu (berlaku) untuk orang yang hatinya hadir (khusyu') ?

Some of the Companions said to the Messenger of Allah (peace be upon him): 'Allah bestows mercy ten times upon whoever sends blessings upon You once. Does this apply only to those whose hearts are present and focused?'

قال لا بل لكل مصل علي غافل ويعطيه الله أمثال الجبال والملائكة تدعو له وتستغفر له 

Nabi Saw bersabda:
Tidak, bahkan itu bagi setiap orang yang bershalawat kepadaku dalam keadaan lalai, dan Allah akan memberikan pahala kepadanya sebesar gunung-gunung dan para malaikat berdo'a untuknya dan memohonkan ampunan untuknya

The Prophet (peace be upon him) said:
 
No, indeed it is for everyone who sends blessings upon me even while being distracted or heedless. Allah will grant them rewards as massive as mountains, and the angels will pray for them and seek forgiveness on their behalf

وأما إذا كان حاضر القلب وقت الصلاة علي فلا يعلم قدر ذلك إلا الله تعالى.
Dan adapun jika hatinya hadir (khusyu') saat bershalawat kepadaku, maka tidak ada yang mengetahui kadar pahalanya kecuali Allah Ta'ala

And as for the one whose heart is present and fully focused while sending blessings upon me, then no one knows the true magnitude of that reward except Allah the Exalted alone

Rabu, 24 Juni 2026




HUKUM MENYANTUNI ANAK YATIM NON MUSLIM 

 

Dalam Islam, sedekah terbagi menjadi dua jenis utama, dan masing-masing memiliki aturan tersendiri mengenai siapa yang berhak menerimanya:

 

1. Sedekah Wajib

Contohnya seperti Zakat, Fidyah, atau Nadzar. Jenis ini hanya boleh diberikan kepada sesama orang Muslim.

 

2. Sedekah Sunah

Jenis ini sifatnya umum dan luas. Siapa saja boleh menerimanya, baik itu Muslim maupun Non-Muslim.

 

 

 

Kesimpulan

 

Karena kegiatan menyantuni anak yatim termasuk dalam kategori Sedekah Sunah, maka hukumnya BOLEH dilakukan kepada anak yatim Non-Muslim.

 

Hal ini dipertegas oleh Imam Al-Munawi dalam kitab Faidhul Qadir:

 

"Hadits-hadits tentang menyantuni anak yatim itu bersifat umum, mencakup juga anak-anak yatim dari kalangan Non-Muslim. Dan saya tidak menemukan pendapat ulama yang membatasinya hanya untuk anak yatim Muslim saja."

 

 

 

Lebih Utama Kepada Siapa?

 

Meskipun boleh diberikan kepada Non-Muslim, Imam An-Nawawi dalam kitab Majmu' menjelaskan bahwa lebih utama (dianjurkan) mendahulukan sedekah kepada orang yang shaleh dan sesama Muslim yang sangat membutuhkan.

 

Beliau bersabda:

 

"Disunahkan untuk memberikan sedekah kepada orang-orang saleh dan ahli kebaikan. Namun, apabila bersedekah kepada orang kafir (Yahudi, Nasrani, dll), maka hukumnya tetap BOLEH dan pemberinya tetap mendapatkan pahala."

 

📚 Sumber:

Faidhul Qadir Juz 1, hal. 137.

Majmu' Syarh Muhadzab Juz 6, hal. 237-238


ENGLISH 

THE RULING OF SPONSORING NON-MUSLIM ORPHANS

 

In Islam, charity is divided into two main categories, each with its own regulations regarding who is eligible to receive it:

 

1. Obligatory Charity (Sedekah Wajib)

 

Examples include Zakat, Fidyah, or Vows (Nadzar). This type may only be given to fellow Muslims.

 

2. Voluntary Charity (Sedekah Sunah)

 

This type is general and inclusive in nature. Anyone may receive it, whether they are Muslim or Non-Muslim.

 

 

 

Conclusion

 

Since sponsoring orphans falls under the category of Voluntary Charity (Sedekah Sunah), it is therefore PERMISSIBLE to do so for Non-Muslim orphans.

 

This is confirmed by Imam Al-Munawi in his book Faidhul Qadir:

 

"The narrations regarding sponsoring orphans are general in scope, including also orphans from Non-Muslim backgrounds. And I have not found any scholar who restricts this specifically to Muslim orphans only."

 

 

 

Who is More Prioritized?

 

Although it is permissible to give to Non-Muslims, Imam An-Nawawi in his book Majmu' explains that it is more virtuous (recommended) to prioritize giving charity to righteous people and fellow Muslims who are in great need.

 

He stated:

 

"It is recommended to give charity to righteous people and people of virtue. However, if one gives charity to a disbeliever (such as Jews, Christians, etc.), it is still PERMISSIBLE, and the giver will still receive a reward."

 

📚 Sources:

Faidhul Qadir, Vol. 1, Page 137.

Majmu' Syarh Muhadzab, Vol. 6, Pages 237-238


DALIL 


وإِطْلَاقُ الْأَخْبَارِ شَامِلٌ لِأَيْتَامِ الْكُفَّارِ وَلَمْ أَرَ مَنْ خَصَّهَا بِالْمُسْلِمِ

Kemuthlakan hadits² (ttg menyantuni anak yatim) mencakup anak² yatim dari kalangan orang kafir. Aku tidak melihat ada ulama yang mengkhususnya hanya untuk anak yatim yang muslim saja

The general wording of the narrations regarding sponsoring orphans includes orphans from disbelieving backgrounds. I do not find any scholar who restricts it specifically to Muslim orphans only


يُسْتَحَبُّ أَنْ يَخُصَّ بِصَدَقَتِهِ الصُّلَحَاءَ وَأَهْلَ الْخَيْرِ وَأَهْلَ الْمُرُوءَاتِ وَالْحَاجَاتِ ، فَلَوْ تَصَدَّقَ عَلَى فَاسِقٍ أَوْ عَلَى كَافِرٍ مِنْ يَهُودِيٍّ أَوْ نَصْرَانِيٍّ أَوْ مَجُوسِيٍّ جَازَ ، وَكَانَ فِيهِ أَجْرٌ فِي الْجُمْلَةِ 

Disunahkan untuk memberikan sedekah kepada orang² saleh, orang yg baik, orang yang menjaga kehormatan dan orang yang membutuhkan. Namun, apabila bersedekah kepada orang fasiq atau orang kafir dari kalangan Yahudi, Nasrani ataupun Majusi, maka hukumnya boleh dan tetap mendapatkan pahala.


Sumber: Faidhul Qadir juz 1, hal 137. Majmu' Syarh Muhadzab Juz 6, Hal 237–238


It is recommended to give charity to righteous people, virtuous people, those who maintain their dignity, and those in need. However, if one gives charity to a sinful person or a disbeliever, such as Jews, Christians, or Zoroastrians, it is still permissible and the giver will still receive a reward

 

Sources:

Faidhul Qadir, Vol. 1, Page 137.

Majmu' Syarh Muhadzab, Vol. 6, Pages 237–238



SOAL SANTUNAN BEDA AGAMA




HUKUM MENYANTUNI ANAK YATIM NON MUSLIM 

 

Dalam Islam, sedekah terbagi menjadi dua jenis utama, dan masing-masing memiliki aturan tersendiri mengenai siapa yang berhak menerimanya:

 

1. Sedekah Wajib

Contohnya seperti Zakat, Fidyah, atau Nadzar. Jenis ini hanya boleh diberikan kepada sesama orang Muslim.

 

2. Sedekah Sunah

Jenis ini sifatnya umum dan luas. Siapa saja boleh menerimanya, baik itu Muslim maupun Non-Muslim.

 

 

 

Kesimpulan

 

Karena kegiatan menyantuni anak yatim termasuk dalam kategori Sedekah Sunah, maka hukumnya BOLEH dilakukan kepada anak yatim Non-Muslim.

 

Hal ini dipertegas oleh Imam Al-Munawi dalam kitab Faidhul Qadir:

 

"Hadits-hadits tentang menyantuni anak yatim itu bersifat umum, mencakup juga anak-anak yatim dari kalangan Non-Muslim. Dan saya tidak menemukan pendapat ulama yang membatasinya hanya untuk anak yatim Muslim saja."

 

 

 

Lebih Utama Kepada Siapa?

 

Meskipun boleh diberikan kepada Non-Muslim, Imam An-Nawawi dalam kitab Majmu' menjelaskan bahwa lebih utama (dianjurkan) mendahulukan sedekah kepada orang yang shaleh dan sesama Muslim yang sangat membutuhkan.

 

Beliau bersabda:

 

"Disunahkan untuk memberikan sedekah kepada orang-orang saleh dan ahli kebaikan. Namun, apabila bersedekah kepada orang kafir (Yahudi, Nasrani, dll), maka hukumnya tetap BOLEH dan pemberinya tetap mendapatkan pahala."

 

📚 Sumber:

Faidhul Qadir Juz 1, hal. 137.

Majmu' Syarh Muhadzab Juz 6, hal. 237-238


ENGLISH 

THE RULING OF SPONSORING NON-MUSLIM ORPHANS

 

In Islam, charity is divided into two main categories, each with its own regulations regarding who is eligible to receive it:

 

1. Obligatory Charity (Sedekah Wajib)

 

Examples include Zakat, Fidyah, or Vows (Nadzar). This type may only be given to fellow Muslims.

 

2. Voluntary Charity (Sedekah Sunah)

 

This type is general and inclusive in nature. Anyone may receive it, whether they are Muslim or Non-Muslim.

 

 

 

Conclusion

 

Since sponsoring orphans falls under the category of Voluntary Charity (Sedekah Sunah), it is therefore PERMISSIBLE to do so for Non-Muslim orphans.

 

This is confirmed by Imam Al-Munawi in his book Faidhul Qadir:

 

"The narrations regarding sponsoring orphans are general in scope, including also orphans from Non-Muslim backgrounds. And I have not found any scholar who restricts this specifically to Muslim orphans only."

 

 

 

Who is More Prioritized?

 

Although it is permissible to give to Non-Muslims, Imam An-Nawawi in his book Majmu' explains that it is more virtuous (recommended) to prioritize giving charity to righteous people and fellow Muslims who are in great need.

 

He stated:

 

"It is recommended to give charity to righteous people and people of virtue. However, if one gives charity to a disbeliever (such as Jews, Christians, etc.), it is still PERMISSIBLE, and the giver will still receive a reward."

 

📚 Sources:

Faidhul Qadir, Vol. 1, Page 137.

Majmu' Syarh Muhadzab, Vol. 6, Pages 237-238


DALIL 


وإِطْلَاقُ الْأَخْبَارِ شَامِلٌ لِأَيْتَامِ الْكُفَّارِ وَلَمْ أَرَ مَنْ خَصَّهَا بِالْمُسْلِمِ

Kemuthlakan hadits² (ttg menyantuni anak yatim) mencakup anak² yatim dari kalangan orang kafir. Aku tidak melihat ada ulama yang mengkhususnya hanya untuk anak yatim yang muslim saja

The general wording of the narrations regarding sponsoring orphans includes orphans from disbelieving backgrounds. I do not find any scholar who restricts it specifically to Muslim orphans only


يُسْتَحَبُّ أَنْ يَخُصَّ بِصَدَقَتِهِ الصُّلَحَاءَ وَأَهْلَ الْخَيْرِ وَأَهْلَ الْمُرُوءَاتِ وَالْحَاجَاتِ ، فَلَوْ تَصَدَّقَ عَلَى فَاسِقٍ أَوْ عَلَى كَافِرٍ مِنْ يَهُودِيٍّ أَوْ نَصْرَانِيٍّ أَوْ مَجُوسِيٍّ جَازَ ، وَكَانَ فِيهِ أَجْرٌ فِي الْجُمْلَةِ 

Disunahkan untuk memberikan sedekah kepada orang² saleh, orang yg baik, orang yang menjaga kehormatan dan orang yang membutuhkan. Namun, apabila bersedekah kepada orang fasiq atau orang kafir dari kalangan Yahudi, Nasrani ataupun Majusi, maka hukumnya boleh dan tetap mendapatkan pahala.


Sumber: Faidhul Qadir juz 1, hal 137. Majmu' Syarh Muhadzab Juz 6, Hal 237–238


It is recommended to give charity to righteous people, virtuous people, those who maintain their dignity, and those in need. However, if one gives charity to a sinful person or a disbeliever, such as Jews, Christians, or Zoroastrians, it is still permissible and the giver will still receive a reward

 

Sources:

Faidhul Qadir, Vol. 1, Page 137.

Majmu' Syarh Muhadzab, Vol. 6, Pages 237–238






MEMAHAMI DUNIA ADALAH KESENANGAN YANG MENIPU

 

Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an Surat Al-Hadid ayat 20:

 

"Dan tidaklah kehidupan dunia ini kecuali kesenangan yang menipu."

 

 

 

Penjelasan Para Ulama

 

Imam Al-Baghowi dalam kitab Tafsir Al-Baghowi (5/32) mengutip penafsiran Imam Sa'id bin Jubair:

 

Artinya:

"Kesenangan yang menipu adalah bagi orang yang sibuk mencari dunia hingga ia meninggalkan dan mengganti urusan akhirat. Namun, barang siapa yang sibuk mencari dunia untuk bekal akhirat, maka baginya dunia itu adalah bekal yang membawa kepada sesuatu yang lebih baik."

 

Sementara itu, Imam Al-Baidowi dalam Tafsir Al-Baidowi (hal. 189) menafsirkan:

 

Artinya:

"Kesenangan yang menipu ialah bagi orang yang hanya mengejar dunia dan tidak menjadikannya sebagai sarana untuk mencari akhirat."

 

 

 

Intisari Pemahaman

 

Dari penjelasan di atas, ada dua poin penting yang perlu kita pahami:

 

1. Dunia menjadi menipu ketika seseorang mencarinya dengan cara menghalalkan segala cara, meninggalkan kewajiban agama (seperti sholat), atau bekerja dengan cara yang tidak halal hanya demi materi.

2. Dunia juga menjadi menipu jika hasil yang didapat tidak digunakan untuk kebaikan. Meskipun cara mencarinya halal, namun jika penghasilan hanya dihabiskan untuk kesenangan duniawi semata tanpa disedekahkan atau diinfakkan untuk kebaikan, maka ia menjadi "menipu".

 

 

 

Kesimpulan

 

Jadi, dunia tidak selamanya buruk atau selalu menyebabkan durhaka. Mencari dan memiliki harta dunia akan menjadi hal yang baik dan berkah jika niatnya benar dan penggunaannya pun benar. misal beli mobil mewah tapi untuk mengantar masyayikh


ENGLISH 


UNDERSTANDING THIS WORLD: A DELUSIVE ENJOYMENT

 

Allah SWT says in the Holy Quran, Surah Al-Hadid verse 20:

 

"And the life of this world is nothing but a delusive enjoyment."

 

 

 

Explanation by the Scholars

 

Imam Al-Baghowi, in his book Tafsir Al-Baghowi (5/32), quotes the interpretation of Imam Sa'id bin Jubair:

 

Meaning:

 

"This 'delusive enjoyment' applies to those who are busy pursuing the world to the extent that they neglect and abandon the affairs of the Hereafter. However, whoever seeks the world as a provision for the Hereafter, then for them, the world is indeed a provision that leads to something far better."

 

Meanwhile, Imam Al-Baidowi in Tafsir Al-Baidowi (page 189) interprets:

 

Meaning:

 

"The delusive enjoyment is for the one who only chases after worldly gains and does not use it as a means to seek the Hereafter."

 

 

 

Key Points to Understand

 

From the explanations above, there are two important points we need to understand:

 

1. The world becomes deceptive when someone pursues it by any means necessary, neglecting religious obligations (such as prayer), or working in unlawful ways just for the sake of material gain.

2. The world also becomes deceptive if the results are not used for good. Even if the way one earns it is lawful (halal), if the income is spent only on worldly pleasures without being given in charity or used for good causes, then it becomes "deceptive."

 

 

 

Conclusion

 

Therefore, the world is not entirely evil or always leads to transgression. Seeking and possessing worldly wealth becomes good and blessed if the intention is correct and its usage is also correct. For example, buying a luxury car to transport religious scholars or for noble purposes


DALIL


وَمَا الْحَياةُ الدُّنْيا إِلَّا مَتاعُ الْغُرُورِ.


"Dan Tidaklah Kehidupan dunia Terkecuali kesenangan yang menipu"


"And the life of this world is nothing but a delusive enjoyment"


قَالَ سَعِيدُ بْنُ جُبَيْرٍ: مَتَاعُ الْغُرُورِ لِمَنْ يَشْتَغِلُ فِيهَا بِطَلَبِ الْآخِرَةِ وَمَنِ اشْتَغَلَ بِطَلَبِهَا فَلَهُ مَتَاعُ بِلَاغٍ إِلَى مَا هُوَ خَيْرٌ منه.


Imam Sa'id Bin Jubair menafsiri Ayat tersebut "Kesenangan yang menipu ialah bagi orang yang sibuk (mencari dan menikmati) dunia dengan mengganti Akhirat, Dan barangsiapa yang sibuk mencari akhirat maka baginya mendapatkan Kesenangan bekal untuk sesuatu yang lebih baik"


Imam Sa'id bin Jubair interpreted the verse: 'The delusive enjoyment is for those who are busy seeking and enjoying the world, thereby exchanging and abandoning the Hereafter. But whoever is busy seeking the Hereafter, for them, the world becomes an enjoyable provision leading to something far better"


لمن أقبل عليها ولم يطلب بها الآخرة.


"Kesenangan yang menipu ialah bagi orang yang mencari dunia dan tidak menjadikanya sebab mencari akhirat"

"The delusive enjoyment is for those who seek the world and do not make it a means to seek the Hereafter"


MEMAHAMI KENIKMATAN DUNIA




MEMAHAMI DUNIA ADALAH KESENANGAN YANG MENIPU

 

Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an Surat Al-Hadid ayat 20:

 

"Dan tidaklah kehidupan dunia ini kecuali kesenangan yang menipu."

 

 

 

Penjelasan Para Ulama

 

Imam Al-Baghowi dalam kitab Tafsir Al-Baghowi (5/32) mengutip penafsiran Imam Sa'id bin Jubair:

 

Artinya:

"Kesenangan yang menipu adalah bagi orang yang sibuk mencari dunia hingga ia meninggalkan dan mengganti urusan akhirat. Namun, barang siapa yang sibuk mencari dunia untuk bekal akhirat, maka baginya dunia itu adalah bekal yang membawa kepada sesuatu yang lebih baik."

 

Sementara itu, Imam Al-Baidowi dalam Tafsir Al-Baidowi (hal. 189) menafsirkan:

 

Artinya:

"Kesenangan yang menipu ialah bagi orang yang hanya mengejar dunia dan tidak menjadikannya sebagai sarana untuk mencari akhirat."

 

 

 

Intisari Pemahaman

 

Dari penjelasan di atas, ada dua poin penting yang perlu kita pahami:

 

1. Dunia menjadi menipu ketika seseorang mencarinya dengan cara menghalalkan segala cara, meninggalkan kewajiban agama (seperti sholat), atau bekerja dengan cara yang tidak halal hanya demi materi.

2. Dunia juga menjadi menipu jika hasil yang didapat tidak digunakan untuk kebaikan. Meskipun cara mencarinya halal, namun jika penghasilan hanya dihabiskan untuk kesenangan duniawi semata tanpa disedekahkan atau diinfakkan untuk kebaikan, maka ia menjadi "menipu".

 

 

 

Kesimpulan

 

Jadi, dunia tidak selamanya buruk atau selalu menyebabkan durhaka. Mencari dan memiliki harta dunia akan menjadi hal yang baik dan berkah jika niatnya benar dan penggunaannya pun benar. misal beli mobil mewah tapi untuk mengantar masyayikh


ENGLISH 


UNDERSTANDING THIS WORLD: A DELUSIVE ENJOYMENT

 

Allah SWT says in the Holy Quran, Surah Al-Hadid verse 20:

 

"And the life of this world is nothing but a delusive enjoyment."

 

 

 

Explanation by the Scholars

 

Imam Al-Baghowi, in his book Tafsir Al-Baghowi (5/32), quotes the interpretation of Imam Sa'id bin Jubair:

 

Meaning:

 

"This 'delusive enjoyment' applies to those who are busy pursuing the world to the extent that they neglect and abandon the affairs of the Hereafter. However, whoever seeks the world as a provision for the Hereafter, then for them, the world is indeed a provision that leads to something far better."

 

Meanwhile, Imam Al-Baidowi in Tafsir Al-Baidowi (page 189) interprets:

 

Meaning:

 

"The delusive enjoyment is for the one who only chases after worldly gains and does not use it as a means to seek the Hereafter."

 

 

 

Key Points to Understand

 

From the explanations above, there are two important points we need to understand:

 

1. The world becomes deceptive when someone pursues it by any means necessary, neglecting religious obligations (such as prayer), or working in unlawful ways just for the sake of material gain.

2. The world also becomes deceptive if the results are not used for good. Even if the way one earns it is lawful (halal), if the income is spent only on worldly pleasures without being given in charity or used for good causes, then it becomes "deceptive."

 

 

 

Conclusion

 

Therefore, the world is not entirely evil or always leads to transgression. Seeking and possessing worldly wealth becomes good and blessed if the intention is correct and its usage is also correct. For example, buying a luxury car to transport religious scholars or for noble purposes


DALIL


وَمَا الْحَياةُ الدُّنْيا إِلَّا مَتاعُ الْغُرُورِ.


"Dan Tidaklah Kehidupan dunia Terkecuali kesenangan yang menipu"


"And the life of this world is nothing but a delusive enjoyment"


قَالَ سَعِيدُ بْنُ جُبَيْرٍ: مَتَاعُ الْغُرُورِ لِمَنْ يَشْتَغِلُ فِيهَا بِطَلَبِ الْآخِرَةِ وَمَنِ اشْتَغَلَ بِطَلَبِهَا فَلَهُ مَتَاعُ بِلَاغٍ إِلَى مَا هُوَ خَيْرٌ منه.


Imam Sa'id Bin Jubair menafsiri Ayat tersebut "Kesenangan yang menipu ialah bagi orang yang sibuk (mencari dan menikmati) dunia dengan mengganti Akhirat, Dan barangsiapa yang sibuk mencari akhirat maka baginya mendapatkan Kesenangan bekal untuk sesuatu yang lebih baik"


Imam Sa'id bin Jubair interpreted the verse: 'The delusive enjoyment is for those who are busy seeking and enjoying the world, thereby exchanging and abandoning the Hereafter. But whoever is busy seeking the Hereafter, for them, the world becomes an enjoyable provision leading to something far better"


لمن أقبل عليها ولم يطلب بها الآخرة.


"Kesenangan yang menipu ialah bagi orang yang mencari dunia dan tidak menjadikanya sebab mencari akhirat"

"The delusive enjoyment is for those who seek the world and do not make it a means to seek the Hereafter"


Selasa, 23 Juni 2026




HUKUM MEMELIHARA ANJING BAGI SEORANG MUSLIM

 

Secara umum, anjing dianggap sebagai hewan yang najis, terutama liur dan kotorannya, sehingga proses mensucikannya dianggap lebih sulit menurut Madzhab Syafi’i. Dalam hadits riwayat Imam Muslim disebutkan bahwa barangsiapa memelihara anjing tanpa keperluan khusus, maka pahalanya akan berkurang sebanyak dua qirath setiap harinya.

 

Terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai status hukumnya:

 

- Madzhab Syafi’i berpendapat bahwa memelihara anjing tanpa hajat tertentu adalah haram. Namun, diperbolehkan jika digunakan untuk keperluan berburu, menjaga tanaman, atau menjaga ternak. Sebagian ulama juga membolehkan untuk menjaga rumah dengan cara melakukan qiyas (penyamaan hukum) berdasarkan illah (sebab) adanya kebutuhan yang mendesak.

- Imam Malik dan Madzhab Maliki berpendapat bahwa memelihara anjing pada dasarnya bukan haram, melainkan makruh. Larangan dalam hadits dimaknai sebagai upaya preventif agar pahala tidak berkurang, bukan berarti perbuatan tersebut dosa besar atau haram.

 

Prinsip lainnya yang perlu diperhatikan adalah perlakuan terhadap hewan tersebut. Berbuat baik dan adil kepada anjing akan mendatangkan pahala, sebagaimana sabda Nabi bahwa "pada setiap makhluk yang berjiwa terdapat pahala". Sebaliknya, berbuat aniaya atau menzalimi hewan tersebut akan mendatangkan dosa.

 

Sebagai kesimpulan, disarankan untuk saling menghargai perbedaan pendapat ulama. Bagi yang berniat memelihara, disarankan berkonsultasi dengan ahli fiqih mengenai cara bersuci dari najis, serta berkonsultasi dengan pakar hewan demi keamanan dan perawatan yang layak


ENGLISH 


THE RULING ON KEEPING DOGS FOR A MUSLIM

 

In general, dogs are considered ritually impure (najis), particularly their saliva and excrement, making the process of purification more difficult according to the Shafi'i school of thought. A hadith narrated by Imam Muslim states that whoever keeps a dog without a specific necessity will have their rewards decreased by two qirath (a measure of good deeds) every day.

 

There are differing opinions among scholars regarding the legal status of keeping dogs:

 

- The Shafi'i School holds the view that keeping a dog without a specific necessity is forbidden (haram). However, it is permitted if the animal is used for hunting, guarding crops, or guarding livestock. Some scholars also permit keeping dogs for home security by applying qiyas (analogical reasoning), based on the illah (reason) of urgent necessity.

- Imam Malik and the Maliki School argue that keeping dogs is fundamentally not forbidden, but rather disliked (makruh). The prohibition mentioned in the hadith is interpreted as a preventive measure to avoid the reduction of rewards, rather than implying that the act itself is a major sin or forbidden.

 

Another important principle to consider is the treatment of the animal. Treating dogs with kindness and fairness will bring rewards, as the Prophet said, "There is a reward for (kindness shown to) every living being." Conversely, mistreating or oppressing an animal will incur sin.

 

In conclusion, it is advised to respect the differing opinions among scholars. For those who intend to keep dogs, it is recommended to consult with Islamic jurists (fuqaha) regarding purification methods, as well as animal experts for safety and proper care. However, we choose to be cautious; it is better not to keep dogs, yet without being cruel to them. For example, if a dog is hungry, it may still be fed without making physical contact


DALIL 

وفي رواية لمسلم من اقتنى كلبا ليس بكلب صيد، ولا ماشية ولا أرض، فإنه ينقص من أجره قيراطان كل يوم.


Artinya, “Dalam riwayat Muslim Rasulullah SAW bersabda, ‘Siapa saja yang memelihara anjing bukan anjing pemburu, penjaga ternak, atau penjaga kebun, maka pahalanya akan berkurang sebanyak dua qirath setiap hari"

Meaning: "In the narration of Muslim, the Messenger of Allah SAW said, 'Whoever keeps a dog, other than a hunting dog, a livestock guard dog, or a farm guard dog, their reward will be decreased by two qirath every day."


وأما اقتناء الكلاب فمذهبنا أنه يحرم اقتناء الكلب بغير حاجة ويجوز اقتناؤه للصيد وللزرع وللماشية وهل يجوز لحفظ الدور والدروب ونحوها فيه وجهان أحدهما لا يجوز لظواهر الأحاديث فإنها مصرحة بالنهى الا لزرع أو صيد أو ماشية وأصحها يجوز قياسا على الثلاثة عملا بالعلة المفهومة من الاحاديث وهى الحاجة


Artinya, “Adapun memelihara anjing tanpa hajat tertentu dalam madzhab kami adalah haram. Sedangkan memeliharanya untuk berburu, menjaga tanaman, atau menjaga ternak, boleh. Sementara ulama kami berbeda pendapat perihal memelihara anjing untuk jaga rumah, gerbang, atau lainnya. Pendapat pertama menyatakan tidak boleh dengan pertimbangan tekstual hadits. Hadits itu menyatakan larangan itu secara lugas kecuali untuk jaga tanaman, perburuan, dan jaga ternak. Pendapat kedua–ini lebih shahih–membolehkan dengan memakai qiyas atas tiga hajat tadi berdasarkan illat yang dipahami dari hadits tersebut, yaitu hajat tertentu,” (Lihat Al-Imam An-Nawawi, Al-Minhaj Syarah Shahih Muslim ibnil Hajjaj, [Kairo, Al-Mathba’ah Al-Mishriyyah: 1929 M/1347 H], cetakan pertama, juz X, halaman 236)


Meaning:

 

"As for keeping dogs, according to our school of thought (Madhhab), it is forbidden (haram) to keep a dog without a specific necessity. However, it is permissible to keep one for hunting, guarding crops, or guarding livestock.

 

Regarding keeping dogs for guarding houses, pathways, and similar purposes, our scholars hold two different opinions:

 

- The first opinion states that it is not permitted, based on the apparent wording of the Hadith, which explicitly mentions the prohibition except for guarding crops, hunting, or guarding livestock.

- The second opinion – and this is the more correct one – permits it by applying Qiyas (analogical reasoning) to the three previously mentioned purposes, based on the Illah (effective cause) understood from the Hadith, which is the existence of a genuine necessity."

 

(See: Al-Imam An-Nawawi, Al-Minhaj Syarah Shahih Muslim ibnil Hajjaj, [Cairo, Al-Mathba’ah Al-Mishriyyah: 1929 CE / 1347 AH], First Edition, Volume X, Page 236)


وأجاز مالك اقتناء الكلاب للزرع والصيد والماشية وكان بن عمر لا يجيز اتخاذ الكلب إلا للصيد والماشية خاصة ووقف عندما سمع ولم يبلغه ما روى أبو هريرة وسفيان بن أبي زهير وبن مغفل وغيرهم في ذلك


Artinya, “Imam Malik membolehkan pemeliharaan anjing untuk jaga tanaman, perburuan, dan jaga hewan ternak. Sahabat Ibnu Umar tidak membolehkan pemeliharaan anjing kecuali untuk berburu dan menjaga hewan ternak. Ia berhenti ketika mendengar dan hadits riwayat Abu Hurairah, Sufyan bin Abu Zuhair, Ibnu Mughaffal, dan selain mereka terkait ini tidak sampai kepadanya” (Lihat Ibnu Abdil Barr, Al-Istidzkar Al-Jami‘ li Madzahibi Fuqaha’il Amshar, [Halab-Kairo Darul Wagha dan Beirut, Daru Qutaibah: 1993 M/1414 H], cetakan pertama, juz XXVII, halaman 193)


Meaning: “Imam Malik permitted keeping dogs for guarding crops, hunting, and guarding livestock. The Companion Ibn Umar did not allow keeping dogs except for hunting and guarding livestock. He stopped (his opinion) when he heard (the relevant evidence), and the hadiths narrated by Abu Hurairah, Sufyan bin Abu Zuhair, Ibn Mughaffal, and others regarding this matter had not reached him.” (See Ibn Abdil Barr, Al-Istidzkar Al-Jami‘ li Madzahibi Fuqaha’il Amshar, [Halab-Cairo Darul Wagha and Beirut, Daru Qutaibah: 1993 M/1414 H], first edition, vol. XXVII, page 193)


وفي هذا الحديث دليل على أن اتخاذ الكلاب ليس بمحرم وإن كان ذلك الاتخاذ لغير الزرع والضرع والصيد لأن قوله من اتخذ كلبا - [ أو اقتنى كلبا ] لا يغني عنه زرعا ولا ضرعا ولا اتخذه للصيد نقص من أجره كل يوم قيراط يدل على الإباحة لا على التحريم لأن المحرمات لا يقال فيها من فعل هذا نقص من عمله أو من أجره كذا بل ينهى عنه لئلا يواقع المطيع شيئا منها. وإنما يدل ذلك اللفظ على الكراهة لا على التحريم والله أعلم


Artinya, “Pada hadits ini terdapat dalil bahwa memelihara anjing haram sekalipun bukan untuk kepentingan jaga tanaman, ternak perah, dan berburu. Maksud redaksi hadits ‘Siapa saja yang menjadikan anjing’ atau ‘memelihara anjing’ bukan untuk jaga tanaman, jaga ternak perah, atau berburu maka akan berkurang pahalanya sebanyak satu qirath, menunjukkan kebolehan bukan pengharaman. Pasalnya, pengharaman tidak bisa ditarik dari pernyataan, ‘Siapa yang melakukan ini, maka akan berkurang amalnya atau pahalanya sekian.’ Larangan itu dimaksudkan agar Muslim yang taat tidak jatuh di dalamnya. Lafal ini menunjukkan larangan makruh, bukan haram. Wallahu a‘lam,” (Lihat Ibnu Abdil Barr, Al-Istidzkar Al-Jami‘ li Madzahibi Fuqaha’il Amshar, [Halab-Kairo Darul Wagha dan Beirut, Daru Qutaibah: 1993 M/1414 H], cetakan pertama, juz XXVII, halaman 193-194)


Meaning: "In this hadith, there is evidence that keeping dogs is not prohibited (haram) even if it is not for the purpose of guarding crops, dairy livestock, or hunting. The meaning of the phrase in the hadith, 'Whoever keeps a dog' or 'owns a dog' not for guarding crops, guarding dairy livestock, or hunting will have their reward decreased by one qirath, indicates permissibility rather than prohibition. This is because prohibition cannot be inferred from a statement such as, 'Whoever does this, his deeds or rewards will be reduced by such and such amount.' The restriction is intended so that obedient Muslims do not fall into it. This wording indicates that it is disliked (makruh), not forbidden (haram). And Allah knows best." (See Ibnu Abdil Barr, Al-Istidzkar Al-Jami‘ li Madzahibi Fuqaha’il Amshar, [Halab-Cairo Darul Wagha and Beirut, Daru Qutaibah: 1993 M/1414 H], first edition, vol. XXVII, pages 193-194)


وقد يكون في التقصير في الإحسان إلى الكلب لأنه قانع ناظر إلى يد متخذه ففي الإحسان إليه أجر كما قال صلى الله عليه وسلم في كل ذي كبد رطبة أجر وفي الإساءة إليه بتضييقة وزر


Artinya, “Terkadang terjadi kelalaian untuk berbuat baik terhadap anjing. Hal ini cukup dilihat dari tangan orang yang memeliharanya. Berbuat baik terhadap anjing bernilai pahala sebagaimana sabda Rasulullah SAW, ‘Pada setiap limpa yang basah terdapat pahala.’ Berbuat jahat dengan kezaliman tertentu terhadap anjing bernilai dosa,” (Lihat Ibnu Abdil Barr, Al-Istidzkar Al-Jami‘ li Madzahibi Fuqaha’il Amshar, [Halab-Kairo Darul Wagha dan Beirut, Daru Qutaibah: 1993 M/1414 H], cetakan pertama, juz XXVII, halaman 194)


Meaning: "Sometimes there is negligence in doing good to a dog. This is clearly seen from the hand of its keeper. Doing good to a dog yields reward, as the Messenger of Allah SAW said, 'There is reward for (kindness shown to) every living creature.' Doing evil by way of oppression towards a dog incurs sin," (See Ibnu Abdil Barr, Al-Istidzkar Al-Jami‘ li Madzahibi Fuqaha’il Amshar, [Halab-Cairo Darul Wagha and Beirut, Daru Qutaibah: 1993 M/1414 H], First Edition, Volume XXVII, page 194)

HUKUM MELIHARA ANJING




HUKUM MEMELIHARA ANJING BAGI SEORANG MUSLIM

 

Secara umum, anjing dianggap sebagai hewan yang najis, terutama liur dan kotorannya, sehingga proses mensucikannya dianggap lebih sulit menurut Madzhab Syafi’i. Dalam hadits riwayat Imam Muslim disebutkan bahwa barangsiapa memelihara anjing tanpa keperluan khusus, maka pahalanya akan berkurang sebanyak dua qirath setiap harinya.

 

Terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai status hukumnya:

 

- Madzhab Syafi’i berpendapat bahwa memelihara anjing tanpa hajat tertentu adalah haram. Namun, diperbolehkan jika digunakan untuk keperluan berburu, menjaga tanaman, atau menjaga ternak. Sebagian ulama juga membolehkan untuk menjaga rumah dengan cara melakukan qiyas (penyamaan hukum) berdasarkan illah (sebab) adanya kebutuhan yang mendesak.

- Imam Malik dan Madzhab Maliki berpendapat bahwa memelihara anjing pada dasarnya bukan haram, melainkan makruh. Larangan dalam hadits dimaknai sebagai upaya preventif agar pahala tidak berkurang, bukan berarti perbuatan tersebut dosa besar atau haram.

 

Prinsip lainnya yang perlu diperhatikan adalah perlakuan terhadap hewan tersebut. Berbuat baik dan adil kepada anjing akan mendatangkan pahala, sebagaimana sabda Nabi bahwa "pada setiap makhluk yang berjiwa terdapat pahala". Sebaliknya, berbuat aniaya atau menzalimi hewan tersebut akan mendatangkan dosa.

 

Sebagai kesimpulan, disarankan untuk saling menghargai perbedaan pendapat ulama. Bagi yang berniat memelihara, disarankan berkonsultasi dengan ahli fiqih mengenai cara bersuci dari najis, serta berkonsultasi dengan pakar hewan demi keamanan dan perawatan yang layak


ENGLISH 


THE RULING ON KEEPING DOGS FOR A MUSLIM

 

In general, dogs are considered ritually impure (najis), particularly their saliva and excrement, making the process of purification more difficult according to the Shafi'i school of thought. A hadith narrated by Imam Muslim states that whoever keeps a dog without a specific necessity will have their rewards decreased by two qirath (a measure of good deeds) every day.

 

There are differing opinions among scholars regarding the legal status of keeping dogs:

 

- The Shafi'i School holds the view that keeping a dog without a specific necessity is forbidden (haram). However, it is permitted if the animal is used for hunting, guarding crops, or guarding livestock. Some scholars also permit keeping dogs for home security by applying qiyas (analogical reasoning), based on the illah (reason) of urgent necessity.

- Imam Malik and the Maliki School argue that keeping dogs is fundamentally not forbidden, but rather disliked (makruh). The prohibition mentioned in the hadith is interpreted as a preventive measure to avoid the reduction of rewards, rather than implying that the act itself is a major sin or forbidden.

 

Another important principle to consider is the treatment of the animal. Treating dogs with kindness and fairness will bring rewards, as the Prophet said, "There is a reward for (kindness shown to) every living being." Conversely, mistreating or oppressing an animal will incur sin.

 

In conclusion, it is advised to respect the differing opinions among scholars. For those who intend to keep dogs, it is recommended to consult with Islamic jurists (fuqaha) regarding purification methods, as well as animal experts for safety and proper care. However, we choose to be cautious; it is better not to keep dogs, yet without being cruel to them. For example, if a dog is hungry, it may still be fed without making physical contact


DALIL 

وفي رواية لمسلم من اقتنى كلبا ليس بكلب صيد، ولا ماشية ولا أرض، فإنه ينقص من أجره قيراطان كل يوم.


Artinya, “Dalam riwayat Muslim Rasulullah SAW bersabda, ‘Siapa saja yang memelihara anjing bukan anjing pemburu, penjaga ternak, atau penjaga kebun, maka pahalanya akan berkurang sebanyak dua qirath setiap hari"

Meaning: "In the narration of Muslim, the Messenger of Allah SAW said, 'Whoever keeps a dog, other than a hunting dog, a livestock guard dog, or a farm guard dog, their reward will be decreased by two qirath every day."


وأما اقتناء الكلاب فمذهبنا أنه يحرم اقتناء الكلب بغير حاجة ويجوز اقتناؤه للصيد وللزرع وللماشية وهل يجوز لحفظ الدور والدروب ونحوها فيه وجهان أحدهما لا يجوز لظواهر الأحاديث فإنها مصرحة بالنهى الا لزرع أو صيد أو ماشية وأصحها يجوز قياسا على الثلاثة عملا بالعلة المفهومة من الاحاديث وهى الحاجة


Artinya, “Adapun memelihara anjing tanpa hajat tertentu dalam madzhab kami adalah haram. Sedangkan memeliharanya untuk berburu, menjaga tanaman, atau menjaga ternak, boleh. Sementara ulama kami berbeda pendapat perihal memelihara anjing untuk jaga rumah, gerbang, atau lainnya. Pendapat pertama menyatakan tidak boleh dengan pertimbangan tekstual hadits. Hadits itu menyatakan larangan itu secara lugas kecuali untuk jaga tanaman, perburuan, dan jaga ternak. Pendapat kedua–ini lebih shahih–membolehkan dengan memakai qiyas atas tiga hajat tadi berdasarkan illat yang dipahami dari hadits tersebut, yaitu hajat tertentu,” (Lihat Al-Imam An-Nawawi, Al-Minhaj Syarah Shahih Muslim ibnil Hajjaj, [Kairo, Al-Mathba’ah Al-Mishriyyah: 1929 M/1347 H], cetakan pertama, juz X, halaman 236)


Meaning:

 

"As for keeping dogs, according to our school of thought (Madhhab), it is forbidden (haram) to keep a dog without a specific necessity. However, it is permissible to keep one for hunting, guarding crops, or guarding livestock.

 

Regarding keeping dogs for guarding houses, pathways, and similar purposes, our scholars hold two different opinions:

 

- The first opinion states that it is not permitted, based on the apparent wording of the Hadith, which explicitly mentions the prohibition except for guarding crops, hunting, or guarding livestock.

- The second opinion – and this is the more correct one – permits it by applying Qiyas (analogical reasoning) to the three previously mentioned purposes, based on the Illah (effective cause) understood from the Hadith, which is the existence of a genuine necessity."

 

(See: Al-Imam An-Nawawi, Al-Minhaj Syarah Shahih Muslim ibnil Hajjaj, [Cairo, Al-Mathba’ah Al-Mishriyyah: 1929 CE / 1347 AH], First Edition, Volume X, Page 236)


وأجاز مالك اقتناء الكلاب للزرع والصيد والماشية وكان بن عمر لا يجيز اتخاذ الكلب إلا للصيد والماشية خاصة ووقف عندما سمع ولم يبلغه ما روى أبو هريرة وسفيان بن أبي زهير وبن مغفل وغيرهم في ذلك


Artinya, “Imam Malik membolehkan pemeliharaan anjing untuk jaga tanaman, perburuan, dan jaga hewan ternak. Sahabat Ibnu Umar tidak membolehkan pemeliharaan anjing kecuali untuk berburu dan menjaga hewan ternak. Ia berhenti ketika mendengar dan hadits riwayat Abu Hurairah, Sufyan bin Abu Zuhair, Ibnu Mughaffal, dan selain mereka terkait ini tidak sampai kepadanya” (Lihat Ibnu Abdil Barr, Al-Istidzkar Al-Jami‘ li Madzahibi Fuqaha’il Amshar, [Halab-Kairo Darul Wagha dan Beirut, Daru Qutaibah: 1993 M/1414 H], cetakan pertama, juz XXVII, halaman 193)


Meaning: “Imam Malik permitted keeping dogs for guarding crops, hunting, and guarding livestock. The Companion Ibn Umar did not allow keeping dogs except for hunting and guarding livestock. He stopped (his opinion) when he heard (the relevant evidence), and the hadiths narrated by Abu Hurairah, Sufyan bin Abu Zuhair, Ibn Mughaffal, and others regarding this matter had not reached him.” (See Ibn Abdil Barr, Al-Istidzkar Al-Jami‘ li Madzahibi Fuqaha’il Amshar, [Halab-Cairo Darul Wagha and Beirut, Daru Qutaibah: 1993 M/1414 H], first edition, vol. XXVII, page 193)


وفي هذا الحديث دليل على أن اتخاذ الكلاب ليس بمحرم وإن كان ذلك الاتخاذ لغير الزرع والضرع والصيد لأن قوله من اتخذ كلبا - [ أو اقتنى كلبا ] لا يغني عنه زرعا ولا ضرعا ولا اتخذه للصيد نقص من أجره كل يوم قيراط يدل على الإباحة لا على التحريم لأن المحرمات لا يقال فيها من فعل هذا نقص من عمله أو من أجره كذا بل ينهى عنه لئلا يواقع المطيع شيئا منها. وإنما يدل ذلك اللفظ على الكراهة لا على التحريم والله أعلم


Artinya, “Pada hadits ini terdapat dalil bahwa memelihara anjing haram sekalipun bukan untuk kepentingan jaga tanaman, ternak perah, dan berburu. Maksud redaksi hadits ‘Siapa saja yang menjadikan anjing’ atau ‘memelihara anjing’ bukan untuk jaga tanaman, jaga ternak perah, atau berburu maka akan berkurang pahalanya sebanyak satu qirath, menunjukkan kebolehan bukan pengharaman. Pasalnya, pengharaman tidak bisa ditarik dari pernyataan, ‘Siapa yang melakukan ini, maka akan berkurang amalnya atau pahalanya sekian.’ Larangan itu dimaksudkan agar Muslim yang taat tidak jatuh di dalamnya. Lafal ini menunjukkan larangan makruh, bukan haram. Wallahu a‘lam,” (Lihat Ibnu Abdil Barr, Al-Istidzkar Al-Jami‘ li Madzahibi Fuqaha’il Amshar, [Halab-Kairo Darul Wagha dan Beirut, Daru Qutaibah: 1993 M/1414 H], cetakan pertama, juz XXVII, halaman 193-194)


Meaning: "In this hadith, there is evidence that keeping dogs is not prohibited (haram) even if it is not for the purpose of guarding crops, dairy livestock, or hunting. The meaning of the phrase in the hadith, 'Whoever keeps a dog' or 'owns a dog' not for guarding crops, guarding dairy livestock, or hunting will have their reward decreased by one qirath, indicates permissibility rather than prohibition. This is because prohibition cannot be inferred from a statement such as, 'Whoever does this, his deeds or rewards will be reduced by such and such amount.' The restriction is intended so that obedient Muslims do not fall into it. This wording indicates that it is disliked (makruh), not forbidden (haram). And Allah knows best." (See Ibnu Abdil Barr, Al-Istidzkar Al-Jami‘ li Madzahibi Fuqaha’il Amshar, [Halab-Cairo Darul Wagha and Beirut, Daru Qutaibah: 1993 M/1414 H], first edition, vol. XXVII, pages 193-194)


وقد يكون في التقصير في الإحسان إلى الكلب لأنه قانع ناظر إلى يد متخذه ففي الإحسان إليه أجر كما قال صلى الله عليه وسلم في كل ذي كبد رطبة أجر وفي الإساءة إليه بتضييقة وزر


Artinya, “Terkadang terjadi kelalaian untuk berbuat baik terhadap anjing. Hal ini cukup dilihat dari tangan orang yang memeliharanya. Berbuat baik terhadap anjing bernilai pahala sebagaimana sabda Rasulullah SAW, ‘Pada setiap limpa yang basah terdapat pahala.’ Berbuat jahat dengan kezaliman tertentu terhadap anjing bernilai dosa,” (Lihat Ibnu Abdil Barr, Al-Istidzkar Al-Jami‘ li Madzahibi Fuqaha’il Amshar, [Halab-Kairo Darul Wagha dan Beirut, Daru Qutaibah: 1993 M/1414 H], cetakan pertama, juz XXVII, halaman 194)


Meaning: "Sometimes there is negligence in doing good to a dog. This is clearly seen from the hand of its keeper. Doing good to a dog yields reward, as the Messenger of Allah SAW said, 'There is reward for (kindness shown to) every living creature.' Doing evil by way of oppression towards a dog incurs sin," (See Ibnu Abdil Barr, Al-Istidzkar Al-Jami‘ li Madzahibi Fuqaha’il Amshar, [Halab-Cairo Darul Wagha and Beirut, Daru Qutaibah: 1993 M/1414 H], First Edition, Volume XXVII, page 194)




TUNGGAK JARAK MRAJAK, TUNGGAK JATI MATI

 

Ada sebuah pepatah Jawa yang sangat bijak berbunyi:

 

"Tunggak jarak mrajak, tunggak jati mati."

 

Maknanya: Banyak orang yang luhur dan besar kedudukannya, padahal asalnya dari keluarga biasa. Namun, tak sedikit pula orang yang berasal dari keturunan luhur, justru menjadi biasa saja atau bahkan hancur martabatnya.

 

Hal ini senada dengan syair masyhur yang terdapat dalam kitab Nawahid Al-Abkar (2/265):

 

Artinya:

"Jika kamu mengungguli manusia padahal dirimu bagian dari mereka, maka hal itu banyak buktinya. Karena sesungguhnya minyak wangi (Misk) itu berasal dari darahnya kidang."

 

Syair ini mengingatkan kita bahwa kehebatan seseorang tidak dilihat dari asal-usulnya semata, melainkan dari usaha, akhlak, dan kualitas dirinya sendiri. Seperti misk yang berharga, meski berasal dari hewan, namun nilainya jauh lebih mahal daripada banyak benda lainnya


ENGLISH 


TUNGGAK JARAK MRAJAK, TUNGGAK JATI MATI

 

There is a very wise Javanese proverb that says:

 

"Tunggak jarak mrajak, tunggak jati mati."

 

Meaning: Many people who are noble and hold high positions actually come from ordinary families. However, there are also many who come from noble lineages, yet end up being ordinary or even lose their dignity and status.

 

This is in line with the famous verses found in the book Nawahid Al-Abkar (2/265):

 

Meaning:

 

"If you excel among people, even though you are part of them, there is much proof of this possibility. For indeed, precious perfume (Musk) comes from the blood of a deer."

 

This verse reminds us that a person's greatness is not measured solely by their ancestry, but by their own efforts, character, and personal quality. Just like precious Musk, although it comes from an animal, its value is far greater than many other things

DALIL 


فإن تفق الأنام وأنت منه # فإن المسك بعض دم الغزال


"Jika kamu mengungguli manusia, sedangkan dirimu bagian darinya. Maka hal itu banyak buktinya. Karena sesungguhnya Misik itu bagian dari darahnya kidang"

"If you excel among people even though you are one of them, there is plenty of proof for this. For indeed, Musk is part of the deer's blood"


SOAL JADI ORANG HEBAT ATAU GAK DI TANGAN MU




TUNGGAK JARAK MRAJAK, TUNGGAK JATI MATI

 

Ada sebuah pepatah Jawa yang sangat bijak berbunyi:

 

"Tunggak jarak mrajak, tunggak jati mati."

 

Maknanya: Banyak orang yang luhur dan besar kedudukannya, padahal asalnya dari keluarga biasa. Namun, tak sedikit pula orang yang berasal dari keturunan luhur, justru menjadi biasa saja atau bahkan hancur martabatnya.

 

Hal ini senada dengan syair masyhur yang terdapat dalam kitab Nawahid Al-Abkar (2/265):

 

Artinya:

"Jika kamu mengungguli manusia padahal dirimu bagian dari mereka, maka hal itu banyak buktinya. Karena sesungguhnya minyak wangi (Misk) itu berasal dari darahnya kidang."

 

Syair ini mengingatkan kita bahwa kehebatan seseorang tidak dilihat dari asal-usulnya semata, melainkan dari usaha, akhlak, dan kualitas dirinya sendiri. Seperti misk yang berharga, meski berasal dari hewan, namun nilainya jauh lebih mahal daripada banyak benda lainnya


ENGLISH 


TUNGGAK JARAK MRAJAK, TUNGGAK JATI MATI

 

There is a very wise Javanese proverb that says:

 

"Tunggak jarak mrajak, tunggak jati mati."

 

Meaning: Many people who are noble and hold high positions actually come from ordinary families. However, there are also many who come from noble lineages, yet end up being ordinary or even lose their dignity and status.

 

This is in line with the famous verses found in the book Nawahid Al-Abkar (2/265):

 

Meaning:

 

"If you excel among people, even though you are part of them, there is much proof of this possibility. For indeed, precious perfume (Musk) comes from the blood of a deer."

 

This verse reminds us that a person's greatness is not measured solely by their ancestry, but by their own efforts, character, and personal quality. Just like precious Musk, although it comes from an animal, its value is far greater than many other things

DALIL 


فإن تفق الأنام وأنت منه # فإن المسك بعض دم الغزال


"Jika kamu mengungguli manusia, sedangkan dirimu bagian darinya. Maka hal itu banyak buktinya. Karena sesungguhnya Misik itu bagian dari darahnya kidang"

"If you excel among people even though you are one of them, there is plenty of proof for this. For indeed, Musk is part of the deer's blood"


Senin, 22 Juni 2026


KEUTAMAAN MEMANDANG AIB DIRI SENDIRI

Ada sebuah nasihat bijak yang mengatakan:
 
"Nek tiyang sampun ngerti Aib utowo Kekurangan piyambak, iku mpun mulai dikersaake Apik".
 
Artinya: "Jika seseorang sudah mengerti aib atau kekurangan dirinya sendiri, maka sesungguhnya ia mulai dikehendaki oleh Allah Ta’ala untuk menjadi orang yang baik."
 
Sungguh mulia orang yang mampu mengintrospeksi diri sendiri sebelum melihat orang lain. Hal ini sebagaimana tertuang dalam kitab Bulugh Al-Marom (1/550):

"Bahagia bagi orang yang sibuk dengan aibnya sendiri, sehingga ia berpaling dari aib-aib orang lain."
(HR. Imam Al-Bazzar dengan sanad Hasan)
 
 
 
Penjelasan Para Ulama
 
Imam Al-Munawi dalam kitab Faidh Al-Qodiri (4/281) menjelaskan makna hadits tersebut:

"Seharusnya orang yang berakal itu memikirkan kekurangan dirinya. Jika ia menemukan aib pada dirinya, maka ia akan sibuk memperbaikinya, sehingga ia menjadi malu untuk memuji diri sendiri dan mencela orang lain."
 
Lebih jauh lagi, Syekh Al-'Arif Assya’roni menukil perkataan gurunya, Syekh Al-Burhan Al-Qolqolsyandi:

"Sesungguhnya termasuk tanda jauhnya seorang hamba dari hadrah (kehadiran) Tuhannya ialah karena ia lupa akan aib-aib dan kekurangannya sendiri."
 
 
 
Semoga kita semua termasuk hamba yang selalu berhati-hati dan sibuk memperbaiki diri sendiri, bukan sibuk mencari kesalahan orang lain. Aamiin

ENGLISH

THE VIRTUE OF SEEING ONE'S OWN FAULTS
 
There is a wise saying that states:
 
"Nek tiyang sampun ngerti Aib utowo Kekurangan piyambak, iku mpun mulai dikersaake Apik".
 
Meaning: "When a person truly understands their own faults and shortcomings, it is a sign that Allah Ta’ala has willed for them to become a better person."
 
How noble is the person who focuses on introspecting themselves before looking at others. This is beautifully stated in the book Bulugh Al-Marom (1/550):
 
"Blessed is the one who is so busy with their own faults that they turn away from the faults of others."
(Narrated by Imam Al-Bazzar, with a Hasan (good) chain of narration)
 
 
 
Explanation by the Scholars
 
Imam Al-Munawi, in his book Faidh Al-Qodiri (4/281), explains the meaning of this hadith:
 
"A person of sound mind should reflect upon their own shortcomings. If they find a fault within themselves, they will be busy rectifying it, and thus they will feel too ashamed to praise themselves or condemn others."
 
Furthermore, Sheikh Al-'Arif Ash-Sha’rani quoted his teacher, Sheikh Al-Burhan Al-Qalqashandi, who said:
 
"Verily, among the signs that a servant has distanced themselves from the Presence of their Lord is that they have forgotten their own faults and deficiencies."
 
May we all be among those who are always cautious and busy improving ourselves, rather than being busy finding faults in others. Ameen

DALIL

وَعَنْ أَنَسٍ - رضي الله عنه - قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ - ﷺ -: «طُوبَى لِمَنْ شَغَلَهُ عَيْبُهُ عَنْ عُيُوبِ النَّاسِ» أَخْرَجَهُ الْبَزَّارُ بِإِسْنَادٍ حَسَنٍ . 

Diriwayatkan dari Anas Radiyallahu 'anhu Berkata : Kanjeng Rasulalloh shollallohu 'alaihi wasallam Dawuh "Bahagia Bagi orang yang sibuk akan aibnya sendiri (berpaling) dari aib-aib orang lain". (Hadist Riwayat imam Al-bazzar dengan sanad hasan)

Narrated from Anas Radiyallahu 'anhu who said: The Messenger of Allah ﷺ said: 'Blessed is the one who is so occupied with their own faults that they turn away from the faults of others.' (Reported by Imam Al-Bazzar with a Hasan chain of narration)

فعلى العاقل أن يتدبر في عيوب نفسه فإن وجد بها عيبا اشتغل بعيب نفسه فيستحي من أن يترك نفسه ويذم غيره 

"Harusnya bagi Orang yang berakal Memikirkan aib dirinya, karena Jika seseorang menemukan aib dirinya maka ia akan sibuk dengan aib tersebut kemudian ia malu untuk memuji dirinya dan mencela orang lain"

"A person of sound mind should reflect upon their own faults. For when someone discovers a fault within themselves, they will be busy addressing it, and thus they will feel too ashamed to praise themselves or condemn others"

ونقل شيخنا العارف الشعراني عن شيخه البرهان القلقشندي: أن من علامة بعد العبد عن حضرة ربه نسيان عيوبه ونقائصه. 

Syekh Al-'arif Assya'roni menukil dawuh gurunya yang bernama Syekh Al-burhan Al-Qolqolsyandi bahwa "Sesungguhnya termasuk tanda jauhnya hamba dari Hadrah Tuhannya ialah lupa aib-aib sendiri dan kekurangannya"

Sheikh Al-'Arif Ash-Sha'rani narrated from his teacher, Sheikh Al-Burhan Al-Qalqashandi, who said: 'Verily, among the signs that a servant has become distant from the Presence of his Lord is that he forgets his own faults and shortcomings"

KEUTAMAAN MENGOREKSI DIRI


KEUTAMAAN MEMANDANG AIB DIRI SENDIRI

Ada sebuah nasihat bijak yang mengatakan:
 
"Nek tiyang sampun ngerti Aib utowo Kekurangan piyambak, iku mpun mulai dikersaake Apik".
 
Artinya: "Jika seseorang sudah mengerti aib atau kekurangan dirinya sendiri, maka sesungguhnya ia mulai dikehendaki oleh Allah Ta’ala untuk menjadi orang yang baik."
 
Sungguh mulia orang yang mampu mengintrospeksi diri sendiri sebelum melihat orang lain. Hal ini sebagaimana tertuang dalam kitab Bulugh Al-Marom (1/550):

"Bahagia bagi orang yang sibuk dengan aibnya sendiri, sehingga ia berpaling dari aib-aib orang lain."
(HR. Imam Al-Bazzar dengan sanad Hasan)
 
 
 
Penjelasan Para Ulama
 
Imam Al-Munawi dalam kitab Faidh Al-Qodiri (4/281) menjelaskan makna hadits tersebut:

"Seharusnya orang yang berakal itu memikirkan kekurangan dirinya. Jika ia menemukan aib pada dirinya, maka ia akan sibuk memperbaikinya, sehingga ia menjadi malu untuk memuji diri sendiri dan mencela orang lain."
 
Lebih jauh lagi, Syekh Al-'Arif Assya’roni menukil perkataan gurunya, Syekh Al-Burhan Al-Qolqolsyandi:

"Sesungguhnya termasuk tanda jauhnya seorang hamba dari hadrah (kehadiran) Tuhannya ialah karena ia lupa akan aib-aib dan kekurangannya sendiri."
 
 
 
Semoga kita semua termasuk hamba yang selalu berhati-hati dan sibuk memperbaiki diri sendiri, bukan sibuk mencari kesalahan orang lain. Aamiin

ENGLISH

THE VIRTUE OF SEEING ONE'S OWN FAULTS
 
There is a wise saying that states:
 
"Nek tiyang sampun ngerti Aib utowo Kekurangan piyambak, iku mpun mulai dikersaake Apik".
 
Meaning: "When a person truly understands their own faults and shortcomings, it is a sign that Allah Ta’ala has willed for them to become a better person."
 
How noble is the person who focuses on introspecting themselves before looking at others. This is beautifully stated in the book Bulugh Al-Marom (1/550):
 
"Blessed is the one who is so busy with their own faults that they turn away from the faults of others."
(Narrated by Imam Al-Bazzar, with a Hasan (good) chain of narration)
 
 
 
Explanation by the Scholars
 
Imam Al-Munawi, in his book Faidh Al-Qodiri (4/281), explains the meaning of this hadith:
 
"A person of sound mind should reflect upon their own shortcomings. If they find a fault within themselves, they will be busy rectifying it, and thus they will feel too ashamed to praise themselves or condemn others."
 
Furthermore, Sheikh Al-'Arif Ash-Sha’rani quoted his teacher, Sheikh Al-Burhan Al-Qalqashandi, who said:
 
"Verily, among the signs that a servant has distanced themselves from the Presence of their Lord is that they have forgotten their own faults and deficiencies."
 
May we all be among those who are always cautious and busy improving ourselves, rather than being busy finding faults in others. Ameen

DALIL

وَعَنْ أَنَسٍ - رضي الله عنه - قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ - ﷺ -: «طُوبَى لِمَنْ شَغَلَهُ عَيْبُهُ عَنْ عُيُوبِ النَّاسِ» أَخْرَجَهُ الْبَزَّارُ بِإِسْنَادٍ حَسَنٍ . 

Diriwayatkan dari Anas Radiyallahu 'anhu Berkata : Kanjeng Rasulalloh shollallohu 'alaihi wasallam Dawuh "Bahagia Bagi orang yang sibuk akan aibnya sendiri (berpaling) dari aib-aib orang lain". (Hadist Riwayat imam Al-bazzar dengan sanad hasan)

Narrated from Anas Radiyallahu 'anhu who said: The Messenger of Allah ﷺ said: 'Blessed is the one who is so occupied with their own faults that they turn away from the faults of others.' (Reported by Imam Al-Bazzar with a Hasan chain of narration)

فعلى العاقل أن يتدبر في عيوب نفسه فإن وجد بها عيبا اشتغل بعيب نفسه فيستحي من أن يترك نفسه ويذم غيره 

"Harusnya bagi Orang yang berakal Memikirkan aib dirinya, karena Jika seseorang menemukan aib dirinya maka ia akan sibuk dengan aib tersebut kemudian ia malu untuk memuji dirinya dan mencela orang lain"

"A person of sound mind should reflect upon their own faults. For when someone discovers a fault within themselves, they will be busy addressing it, and thus they will feel too ashamed to praise themselves or condemn others"

ونقل شيخنا العارف الشعراني عن شيخه البرهان القلقشندي: أن من علامة بعد العبد عن حضرة ربه نسيان عيوبه ونقائصه. 

Syekh Al-'arif Assya'roni menukil dawuh gurunya yang bernama Syekh Al-burhan Al-Qolqolsyandi bahwa "Sesungguhnya termasuk tanda jauhnya hamba dari Hadrah Tuhannya ialah lupa aib-aib sendiri dan kekurangannya"

Sheikh Al-'Arif Ash-Sha'rani narrated from his teacher, Sheikh Al-Burhan Al-Qalqashandi, who said: 'Verily, among the signs that a servant has become distant from the Presence of his Lord is that he forgets his own faults and shortcomings"


WIRID YANG DIBACA PADA TANGGAL 10 MUHARRAM
 
Tanggal 10 Muharram atau yang dikenal sebagai Hari Asyura adalah hari yang sangat bersejarah. Pada hari yang mulia inilah, Allah SWT menyelamatkan Nabi Ibrahim ‘alaihis salam dari kobaran api yang sangat besar yang dinyalakan oleh Raja Namrud.
 
Keselamatan tersebut terjadi berkat kalimat thayyibah yang beliau ucapkan:
"Hasbunallah wa ni'mal wakil" (Cukuplah Allah sebagai penolong kami dan Dia sebaik-baik pelindung).
 
Hal ini tercatat dalam Hadis Riwayat Imam Al-Bukhari:
 
"Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata: “Hasbunallah wa ni’mal wakil adalah kalimat yang diucapkan oleh Nabi Ibrahim ‘alaihis salam ketika beliau dilemparkan ke dalam api.”
 
 
 
Keutamaan Membacanya di Hari Asyura
 
Para ulama menjelaskan keutamaan yang luar biasa jika kalimat ini dibaca secara khusus pada Hari Asyura:
 
Artinya:
"Barang siapa membaca bacaan ini sebanyak 70 kali pada Hari Asyura:
 
"Hasbiyallahu wa ni'mal wakil, ni'mal maula wa ni'man nasir"
 
"Maka Allah Ta’ala akan menjaganya dari segala keburukan dan bahaya sepanjang tahun tersebut."
 
📚 Sumber: Kitab I’anatuth Tholibin 2/267

ENGLISH

WIRID TO BE RECITED ON THE 10TH OF MUHARRAM
 
The 10th of Muharram, known as the Day of Ashura, is a highly significant historical day. On this blessed day, Allah SWT saved Prophet Ibrahim (‘alaihis salam) from the immense fire kindled by King Namrud.
 
This salvation occurred through the blessed words he uttered:
 
"Hasbunallah wa ni'mal wakil"
(Sufficient for us is Allah, and [He is] the best Disposer of affairs.)
 
This is recorded in a Hadith narrated by Imam Al-Bukhari:
 
"From Ibn ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, he said: 'Hasbunallah wa ni'mal wakil' is the statement that Prophet Ibrahim ‘alaihis salam said when he was thrown into the fire."
 
 
 
The Virtue of Reciting It on the Day of Ashura
 
The scholars have explained the extraordinary virtue of reciting this specific phrase on the Day of Ashura:
 
Meaning:
 
"Whoever recites this sentence 70 times on the Day of Ashura:
 
"Hasbiyallahu wa ni'mal wakil, ni'mal maula wa ni'man nasir"
 
'Allah is sufficient for me, He is the best Protector, the best Master, and the best Helper.'
 
...then Allah Ta’ala will protect him from all evil and dangers throughout that entire year."
 
📚 Source: Book I’anatuth Tholibin 2/267

DALIL

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ: حَسْبُنَا اللَّهُ وَنِعْمَ الْوَكِيلُ قَالَهَا إِبْرَاهِيمُ عَلَيْهِ السَّلَامُ حِينَ أُلْقِيَ فِي النَّارِ

Dari Ibnu 'Abbas radhiyallahu 'anhuma, ia berkata: "Hasbunallah wa ni'mal wakil" adalah kalimat yang diucapkan oleh Nabi Ibrahim AS. ketika beliau dilemparkan ke dalam api

From Ibn 'Abbas radhiyallahu 'anhuma, he said: 'Hasbunallah wa ni'mal wakil' is the statement that Prophet Ibrahim AS said when he was thrown into the fire

أَنَّ مَنْ قَالَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ حَسْبِيَ اللَّهُ وَنِعْمَ الْوَكِيلُ وَنِعْمَ الْمَوْلَى وَنِعْمَ النَّصِيرُ - سَبْعِينَ مَرَّةً - كَفَاهُ اللَّهُ تَعَالَى شَرَّ ذَلِكَ الْعَامِ

Barang siapa membaca 70 kali:

hasbunallah wa ni'mal wakil ni'mal mawla wa ni'man nasir

Maka Allah Swt. akan menjaganya dari segala mara bahaya selama setahun yg akan datang. (Sebagian guru jg dawuh; Wirid ini termasuk jalbur rizqi)

Whoever recites 70 times:
 
Hasbunallah wa ni'mal wakil, ni'mal maula wa ni'man nasir
 
Then Allah SWT will protect him from all dangers and harms throughout the coming year. (Some scholars also mention that this Wird is also a means of attracting sustenance/rezeki)

TEX KALIMAT

حَسْبُنَا اللهُ وَنِعْمَ الْوَكِيْلُ نِعْمَ اْلمَوْلَى وَنِعْمَ النَّصِيْرُ


BACA INI, AGAR HATI TIDAK MATI


 


Al-Hafidz Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam kitab Fathul Bari menyebutkan bahwa kalimat-kalimat berikut ini, apabila dibaca pada Hari 'Asyura, maka insya Allah hati orang yang membacanya tidak akan mati (tetap hidup dan beriman). baca di bawah sana




📚 Sumber: Kitab I'anatuth Tholibin 2/267


ENGLISH 

READ THIS, SO THAT YOUR HEART DOES NOT DIE

 

Al-Hafidz Ibn Hajar Al-Asqalani mentioned in the book Fathul Bari that if one recites the following phrases on the Day of 'Ashura, then by the will of Allah, their heart will not die (it will remain alive and full of faith). See the recitation below.

 

📚 Source: Book I'anatuth Tholibin 2/267



PRAYER 


سُبْحَانَ اللهِ مِلْءَ الْمِيزَانِ، ومُنْتهَى الْعِلْمِ، ومَبْلَغ الرِّضَا، وزِنةَ الْعَرْشِ، وَالْحَمْد لِله ملْءَ الْمِيزَان، وَمُنْتهَى الْعِلم، وَمَبْلغ الرِّضَا، وَزِنَة الْعَرْشِ، وَالله أكْبرُ مِلْءَالْمِيزَان، ومُنتهَى الْعِلم وَمَبلَغ الرِّضَا، وَزِنَة الْعَرْشِ، لَا مَلْجأ وَلَا منجٰى مِن اللهِ إِلَّا إِلَيْهِ.

 

سُبْحَانَ الله عَدَدَ الشَّفع وَالْوتْر، وَعَدَدَ كَلِمَاتِ الله التآمَّاتِ كلِهَا وَالْحَمْد للهِ عَدَدَ الشفعِ وَالْوتر وَعَدَدَ كَلِمَاتِ اللهِ التآماتِ كلهَا، وَالله أكبَر عَدَدَ الشفع وَالْوتر وَعَدَدَ كَلِمَات اللهِ التآمات كلهَا

 

أََسْأَلكَ السَّلامَةَ بِرَحْمَتِك يَا أرْحَمَ الرَّاحِمِينَ وَلَا حَوْلَ وَلَا قُوََّةَ إِلَّا بِاللَّه الْعَلِي الْعَظِيمِ وَصَلَّى الله عَلَى سيِّدنَا مُحَمَّد وعَلى آلهٖ وَصَحبهٖ أَجْمَعِينَ وَالْحَمْدُ لله ربِّ الْعَالمينَ



SERBA SERBI MUHARRAM


WIRID YANG DIBACA PADA TANGGAL 10 MUHARRAM
 
Tanggal 10 Muharram atau yang dikenal sebagai Hari Asyura adalah hari yang sangat bersejarah. Pada hari yang mulia inilah, Allah SWT menyelamatkan Nabi Ibrahim ‘alaihis salam dari kobaran api yang sangat besar yang dinyalakan oleh Raja Namrud.
 
Keselamatan tersebut terjadi berkat kalimat thayyibah yang beliau ucapkan:
"Hasbunallah wa ni'mal wakil" (Cukuplah Allah sebagai penolong kami dan Dia sebaik-baik pelindung).
 
Hal ini tercatat dalam Hadis Riwayat Imam Al-Bukhari:
 
"Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata: “Hasbunallah wa ni’mal wakil adalah kalimat yang diucapkan oleh Nabi Ibrahim ‘alaihis salam ketika beliau dilemparkan ke dalam api.”
 
 
 
Keutamaan Membacanya di Hari Asyura
 
Para ulama menjelaskan keutamaan yang luar biasa jika kalimat ini dibaca secara khusus pada Hari Asyura:
 
Artinya:
"Barang siapa membaca bacaan ini sebanyak 70 kali pada Hari Asyura:
 
"Hasbiyallahu wa ni'mal wakil, ni'mal maula wa ni'man nasir"
 
"Maka Allah Ta’ala akan menjaganya dari segala keburukan dan bahaya sepanjang tahun tersebut."
 
📚 Sumber: Kitab I’anatuth Tholibin 2/267

ENGLISH

WIRID TO BE RECITED ON THE 10TH OF MUHARRAM
 
The 10th of Muharram, known as the Day of Ashura, is a highly significant historical day. On this blessed day, Allah SWT saved Prophet Ibrahim (‘alaihis salam) from the immense fire kindled by King Namrud.
 
This salvation occurred through the blessed words he uttered:
 
"Hasbunallah wa ni'mal wakil"
(Sufficient for us is Allah, and [He is] the best Disposer of affairs.)
 
This is recorded in a Hadith narrated by Imam Al-Bukhari:
 
"From Ibn ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, he said: 'Hasbunallah wa ni'mal wakil' is the statement that Prophet Ibrahim ‘alaihis salam said when he was thrown into the fire."
 
 
 
The Virtue of Reciting It on the Day of Ashura
 
The scholars have explained the extraordinary virtue of reciting this specific phrase on the Day of Ashura:
 
Meaning:
 
"Whoever recites this sentence 70 times on the Day of Ashura:
 
"Hasbiyallahu wa ni'mal wakil, ni'mal maula wa ni'man nasir"
 
'Allah is sufficient for me, He is the best Protector, the best Master, and the best Helper.'
 
...then Allah Ta’ala will protect him from all evil and dangers throughout that entire year."
 
📚 Source: Book I’anatuth Tholibin 2/267

DALIL

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ: حَسْبُنَا اللَّهُ وَنِعْمَ الْوَكِيلُ قَالَهَا إِبْرَاهِيمُ عَلَيْهِ السَّلَامُ حِينَ أُلْقِيَ فِي النَّارِ

Dari Ibnu 'Abbas radhiyallahu 'anhuma, ia berkata: "Hasbunallah wa ni'mal wakil" adalah kalimat yang diucapkan oleh Nabi Ibrahim AS. ketika beliau dilemparkan ke dalam api

From Ibn 'Abbas radhiyallahu 'anhuma, he said: 'Hasbunallah wa ni'mal wakil' is the statement that Prophet Ibrahim AS said when he was thrown into the fire

أَنَّ مَنْ قَالَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ حَسْبِيَ اللَّهُ وَنِعْمَ الْوَكِيلُ وَنِعْمَ الْمَوْلَى وَنِعْمَ النَّصِيرُ - سَبْعِينَ مَرَّةً - كَفَاهُ اللَّهُ تَعَالَى شَرَّ ذَلِكَ الْعَامِ

Barang siapa membaca 70 kali:

hasbunallah wa ni'mal wakil ni'mal mawla wa ni'man nasir

Maka Allah Swt. akan menjaganya dari segala mara bahaya selama setahun yg akan datang. (Sebagian guru jg dawuh; Wirid ini termasuk jalbur rizqi)

Whoever recites 70 times:
 
Hasbunallah wa ni'mal wakil, ni'mal maula wa ni'man nasir
 
Then Allah SWT will protect him from all dangers and harms throughout the coming year. (Some scholars also mention that this Wird is also a means of attracting sustenance/rezeki)

TEX KALIMAT

حَسْبُنَا اللهُ وَنِعْمَ الْوَكِيْلُ نِعْمَ اْلمَوْلَى وَنِعْمَ النَّصِيْرُ


BACA INI, AGAR HATI TIDAK MATI


 


Al-Hafidz Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam kitab Fathul Bari menyebutkan bahwa kalimat-kalimat berikut ini, apabila dibaca pada Hari 'Asyura, maka insya Allah hati orang yang membacanya tidak akan mati (tetap hidup dan beriman). baca di bawah sana




📚 Sumber: Kitab I'anatuth Tholibin 2/267


ENGLISH 

READ THIS, SO THAT YOUR HEART DOES NOT DIE

 

Al-Hafidz Ibn Hajar Al-Asqalani mentioned in the book Fathul Bari that if one recites the following phrases on the Day of 'Ashura, then by the will of Allah, their heart will not die (it will remain alive and full of faith). See the recitation below.

 

📚 Source: Book I'anatuth Tholibin 2/267



PRAYER 


سُبْحَانَ اللهِ مِلْءَ الْمِيزَانِ، ومُنْتهَى الْعِلْمِ، ومَبْلَغ الرِّضَا، وزِنةَ الْعَرْشِ، وَالْحَمْد لِله ملْءَ الْمِيزَان، وَمُنْتهَى الْعِلم، وَمَبْلغ الرِّضَا، وَزِنَة الْعَرْشِ، وَالله أكْبرُ مِلْءَالْمِيزَان، ومُنتهَى الْعِلم وَمَبلَغ الرِّضَا، وَزِنَة الْعَرْشِ، لَا مَلْجأ وَلَا منجٰى مِن اللهِ إِلَّا إِلَيْهِ.

 

سُبْحَانَ الله عَدَدَ الشَّفع وَالْوتْر، وَعَدَدَ كَلِمَاتِ الله التآمَّاتِ كلِهَا وَالْحَمْد للهِ عَدَدَ الشفعِ وَالْوتر وَعَدَدَ كَلِمَاتِ اللهِ التآماتِ كلهَا، وَالله أكبَر عَدَدَ الشفع وَالْوتر وَعَدَدَ كَلِمَات اللهِ التآمات كلهَا

 

أََسْأَلكَ السَّلامَةَ بِرَحْمَتِك يَا أرْحَمَ الرَّاحِمِينَ وَلَا حَوْلَ وَلَا قُوََّةَ إِلَّا بِاللَّه الْعَلِي الْعَظِيمِ وَصَلَّى الله عَلَى سيِّدنَا مُحَمَّد وعَلى آلهٖ وَصَحبهٖ أَجْمَعِينَ وَالْحَمْدُ لله ربِّ الْعَالمينَ




KETIKA AL-QUR'AN MEMBEDAKAN ANTARA SYAKK DAN RAIB
 
Sering kali kita menerjemahkan kata الشك (asy-syakk) dan الريب (ar-raib) dengan satu padanan kata yang sama, yaitu "keraguan". Padahal, jika kita menelaah lebih dalam, Al-Qur'an menggunakan kedua kata ini dengan sangat teliti dan penuh makna. Terdapat perbedaan nuansa yang sangat jelas di antara keduanya.
 
🔹 Makna Asy-Syakk (الشك)
 
Kata Syakk bermakna keraguan yang terjadi di antara dua kemungkinan yang memiliki bobot atau kekuatan sama. Seseorang yang berada dalam keadaan syakk berarti ia belum dapat memastikan dan menentukan mana yang benar serta mana yang salah secara mutlak.
 
Hal ini terlihat dalam firman Allah SWT:
 
"Apakah ada keraguan terhadap Allah, Pencipta langit dan bumi?"
(QS. Ibrahim: 10)
 
Ayat ini menegaskan bahwa keberadaan Allah adalah sesuatu yang pasti dan tidak ada keraguan logis di dalamnya.
 
🔹 Makna Ar-Raib (الريب)
 
Berbeda dengan syakk, kata Raib bukan sekadar keraguan intelektual atau pemikiran semata. Raib mengandung makna yang lebih dalam, yaitu kegelisahan hati, prasangka buruk, dan ketidaktenangan jiwa. Ia adalah keraguan yang disertai dengan kekacauan perasaan.
 
Oleh karena itu, Allah SWT berfirman mengenai Al-Qur'an:
 
"Kitab (Al-Qur'an) ini tidak ada keraguan padanya."
(QS. Al-Baqarah: 2)
 
Sangat menarik untuk dicermati. Mengapa Allah tidak mengatakan "La syakka fihi" (tidak ada syakk padanya), melainkan menggunakan "La raiba fihi"?
 
Hal ini seakan-akan menegaskan bahwa Al-Qur'an bukan hanya bebas dari keraguan logika atau pemikiran belaka, tetapi juga bebas dari segala prasangka, keragu-raguan yang membingungkan, serta kegelisahan hati bagi siapa saja yang mencarinya dengan niat yang jujur dan hati yang terbuka.
 
 
 
Inilah salah satu keindahan diksi dan pilihan kata dalam Al-Qur'an. Setiap lafaz dipilih dengan sangat cermat dan presisi. Dua kata yang tampak mirip ternyata menyimpan dimensi makna yang berbeda dan saling melengkapi.
 
Semakin dalam kita menelaah bahasa Al-Qur'an, semakin tampak jelas kesempurnaan susunan kalam Allah yang tidak mungkin dapat ditandingi oleh bahasa atau karya manusia manapun.
 
Al-Qur'an bukan hanya sekadar indah didengar saat dilantunkan, tetapi juga menakjubkan dan memukau akal serta hati ketika ditadabburi

ENGLISH

WHEN THE QUR'AN DISTINGUISHES BETWEEN SYAKK AND RAIB
 
We often translate the words الشك (asy-syakk) and الريب (ar-raib) simply as "doubt." However, upon deeper reflection, we realize that the Qur'an uses these two terms with extreme precision and distinct meanings. There is a clear difference in their nuances.
 
 
 
🔹 The Meaning of Asy-Syakk (الشك)
 
Syakk refers to intellectual uncertainty or indecision between two possibilities that seem equally strong. A person in a state of syakk is simply unable to determine which option is true and which is false based on their current understanding.
 
This is illustrated in the verse:
 
"Is there any doubt about Allah, the Creator of the heavens and the earth?"
(Surah Ibrahim: 10)
 
This verse emphasizes that the existence of Allah is a fact so clear and absolute that there should be no logical hesitation or uncertainty regarding it.
 
 
 
🔹 The Meaning of Ar-Raib (الريب)
 
Unlike syakk, Raib goes beyond simple intellectual doubt. It carries a deeper meaning involving suspicion, anxiety, inner turmoil, and uneasiness. It is a type of doubt that disturbs the heart and mind, often accompanied by negative assumptions.
 
This is why Allah says regarding the Qur'an:
 
"This is the Book (the Qur'an) about which there is no doubt..."
(Surah Al-Baqarah: 2)
 
It is interesting to note that Allah did not say "La syakka fihi" (no intellectual uncertainty), but rather "La raiba fihi" (no doubt/unease).
 
This implies that the Qur'an is not only free from logical errors, but it is also free from anything that would cause confusion, suspicion, or spiritual restlessness—especially for those who approach it with sincerity and an open heart.
 
 
 
This is just one example of the beauty and precision of the wording in the Qur'an. Every word is chosen carefully, so that two terms that seem similar actually carry different dimensions of meaning that complement one another.
 
The deeper we explore the language of the Qur'an, the more we see the perfection of Allah's Speech, which can never be matched by human language or literature.
 
The Qur'an is not only beautiful to listen to when recited, but it is also truly amazing and captivating for the mind and soul when reflected upon deeply

DALIL

أَفِي اللَّهِ شَكٌّ فَاطِرِ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ

"Apakah ada keraguan terhadap Allah, Pencipta langit dan bumi?"
(QS. Ibrahim: 10)

"Is there any doubt about Allah, the Creator of the heavens and the earth?"
(Surah Ibrahim: 10)

ذَٰلِكَ الْكِتَابُ لَا رَيْبَ فِيهِ 

"Kitab (Al-Qur'an) ini tidak ada keraguan padanya."
(QS. Al-Baqarah: 2)

"This is the Book (the Qur'an) about which there is no doubt."
(Surah Al-Baqarah: 2)

KETIKA 2 TEX AL QURAN BEDA MAKNA


KETIKA AL-QUR'AN MEMBEDAKAN ANTARA SYAKK DAN RAIB
 
Sering kali kita menerjemahkan kata الشك (asy-syakk) dan الريب (ar-raib) dengan satu padanan kata yang sama, yaitu "keraguan". Padahal, jika kita menelaah lebih dalam, Al-Qur'an menggunakan kedua kata ini dengan sangat teliti dan penuh makna. Terdapat perbedaan nuansa yang sangat jelas di antara keduanya.
 
🔹 Makna Asy-Syakk (الشك)
 
Kata Syakk bermakna keraguan yang terjadi di antara dua kemungkinan yang memiliki bobot atau kekuatan sama. Seseorang yang berada dalam keadaan syakk berarti ia belum dapat memastikan dan menentukan mana yang benar serta mana yang salah secara mutlak.
 
Hal ini terlihat dalam firman Allah SWT:
 
"Apakah ada keraguan terhadap Allah, Pencipta langit dan bumi?"
(QS. Ibrahim: 10)
 
Ayat ini menegaskan bahwa keberadaan Allah adalah sesuatu yang pasti dan tidak ada keraguan logis di dalamnya.
 
🔹 Makna Ar-Raib (الريب)
 
Berbeda dengan syakk, kata Raib bukan sekadar keraguan intelektual atau pemikiran semata. Raib mengandung makna yang lebih dalam, yaitu kegelisahan hati, prasangka buruk, dan ketidaktenangan jiwa. Ia adalah keraguan yang disertai dengan kekacauan perasaan.
 
Oleh karena itu, Allah SWT berfirman mengenai Al-Qur'an:
 
"Kitab (Al-Qur'an) ini tidak ada keraguan padanya."
(QS. Al-Baqarah: 2)
 
Sangat menarik untuk dicermati. Mengapa Allah tidak mengatakan "La syakka fihi" (tidak ada syakk padanya), melainkan menggunakan "La raiba fihi"?
 
Hal ini seakan-akan menegaskan bahwa Al-Qur'an bukan hanya bebas dari keraguan logika atau pemikiran belaka, tetapi juga bebas dari segala prasangka, keragu-raguan yang membingungkan, serta kegelisahan hati bagi siapa saja yang mencarinya dengan niat yang jujur dan hati yang terbuka.
 
 
 
Inilah salah satu keindahan diksi dan pilihan kata dalam Al-Qur'an. Setiap lafaz dipilih dengan sangat cermat dan presisi. Dua kata yang tampak mirip ternyata menyimpan dimensi makna yang berbeda dan saling melengkapi.
 
Semakin dalam kita menelaah bahasa Al-Qur'an, semakin tampak jelas kesempurnaan susunan kalam Allah yang tidak mungkin dapat ditandingi oleh bahasa atau karya manusia manapun.
 
Al-Qur'an bukan hanya sekadar indah didengar saat dilantunkan, tetapi juga menakjubkan dan memukau akal serta hati ketika ditadabburi

ENGLISH

WHEN THE QUR'AN DISTINGUISHES BETWEEN SYAKK AND RAIB
 
We often translate the words الشك (asy-syakk) and الريب (ar-raib) simply as "doubt." However, upon deeper reflection, we realize that the Qur'an uses these two terms with extreme precision and distinct meanings. There is a clear difference in their nuances.
 
 
 
🔹 The Meaning of Asy-Syakk (الشك)
 
Syakk refers to intellectual uncertainty or indecision between two possibilities that seem equally strong. A person in a state of syakk is simply unable to determine which option is true and which is false based on their current understanding.
 
This is illustrated in the verse:
 
"Is there any doubt about Allah, the Creator of the heavens and the earth?"
(Surah Ibrahim: 10)
 
This verse emphasizes that the existence of Allah is a fact so clear and absolute that there should be no logical hesitation or uncertainty regarding it.
 
 
 
🔹 The Meaning of Ar-Raib (الريب)
 
Unlike syakk, Raib goes beyond simple intellectual doubt. It carries a deeper meaning involving suspicion, anxiety, inner turmoil, and uneasiness. It is a type of doubt that disturbs the heart and mind, often accompanied by negative assumptions.
 
This is why Allah says regarding the Qur'an:
 
"This is the Book (the Qur'an) about which there is no doubt..."
(Surah Al-Baqarah: 2)
 
It is interesting to note that Allah did not say "La syakka fihi" (no intellectual uncertainty), but rather "La raiba fihi" (no doubt/unease).
 
This implies that the Qur'an is not only free from logical errors, but it is also free from anything that would cause confusion, suspicion, or spiritual restlessness—especially for those who approach it with sincerity and an open heart.
 
 
 
This is just one example of the beauty and precision of the wording in the Qur'an. Every word is chosen carefully, so that two terms that seem similar actually carry different dimensions of meaning that complement one another.
 
The deeper we explore the language of the Qur'an, the more we see the perfection of Allah's Speech, which can never be matched by human language or literature.
 
The Qur'an is not only beautiful to listen to when recited, but it is also truly amazing and captivating for the mind and soul when reflected upon deeply

DALIL

أَفِي اللَّهِ شَكٌّ فَاطِرِ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ

"Apakah ada keraguan terhadap Allah, Pencipta langit dan bumi?"
(QS. Ibrahim: 10)

"Is there any doubt about Allah, the Creator of the heavens and the earth?"
(Surah Ibrahim: 10)

ذَٰلِكَ الْكِتَابُ لَا رَيْبَ فِيهِ 

"Kitab (Al-Qur'an) ini tidak ada keraguan padanya."
(QS. Al-Baqarah: 2)

"This is the Book (the Qur'an) about which there is no doubt."
(Surah Al-Baqarah: 2)

Category

Cari Blog Ini

gus wahyu. Diberdayakan oleh Blogger.
back to top