Poin Penting 1: Pengertian Dzikir
- Dzikir berasal dari kata "dzakara" yang berarti menyebut (asma Allah), mengingat, memperhatikan, atau mengenang.
- Dalam Al-Qur'an, dzikir juga berarti membangkitkan kesadaran, ingat hukum Allah, mengambil peringatan, dan meneliti alam.
- Dzikir adalah perintah Allah yang dapat dilakukan dengan hati, lisan, atau keduanya, tanpa terikat tempat dan waktu.
Poin Penting 2: Keutamaan Dzikir
- Dzikir berjamaah memiliki keutamaan besar: kaum yang berkumpul berdzikir akan dikepung malaikat, diliputi rahmat, diberikan ketenangan, dan Allah mengingat mereka.
Poin Penting 3: 6 Kondisi Disunnahkan Berhenti Melafalkan Dzikir
Tulisan fokus pada dzikir lisan (tasbih, tahlil, dll.). Ada 6 kondisi dianjurkan untuk berhenti sementara, kemudian kembali berdzikir:
1. Ketika ada yang memberi salam: Menjawab salam adalah wajib, sehingga harus diutamakan.
2. Ketika ada yang bersin: Mendoakan orang bersin adalah perintah Nabi, jadi harus dilakukan terlebih dahulu.
3. Ketika mendengar khutbah: Mendengarkan khutbah adalah sunnah, sehingga perlu fokus mendengarkannya.
4. Ketika mendengar adzan dan iqamah: Menjawab adzan/iqamah adalah perintah Nabi, jadi harus dijalankan terlebih dahulu.
5. Ketika melihat kemungkaran, kebaikan, atau ada yang meminta petunjuk: Mencegah kemungkaran, menebar kebaikan, dan memberi petunjuk adalah bagian dari akhlak yang baik (vertikal dan horizontal) yang juga termasuk dzikir pada hakikatnya.
6. Ketika sangat mengantuk: Khawatirkan lafal dzikir tidak benar karena kesadarannya kurang, sehingga lebih baik berhenti sementara.
Poin Penting 4: Alasan Menghentikan Dzikir
- Amalan sunnah satu bisa lebih diutamakan dari yang lain karena kadar prioritasnya lebih tinggi.
- Hal-hal yang membuat berhenti dzikir (seperti menjawab salam, mendoakan bersin) memiliki nilai kebaikan yang sama atau bahkan lebih besar dari sekadar melafalkan dzikir.
Maksud keseluruhan adalah menjelaskan bahwa meskipun dzikir adalah perintah Allah yang berkeutamaan, ada kondisi tertentu di mana berhenti sementara melafalkannya adalah sunnah, karena ada amalan lain yang lebih diutamakan dan sesuai dengan ajaran Islam tentang akhlak dan kewajiban terhadap Tuhan serta sesama
ENGLISH
Key Point 1: Definition of Dhikr
- Dhikr comes from the word "dzakara," which means to mention (Allah’s names), to remember, to pay attention, or to recall.
- In the Quran, dhikr also means to arouse awareness, to remember Allah’s laws, to take warning, and to study the universe.
- Dhikr is a command from Allah that can be performed with the heart, the tongue, or both, without being bound by place or time.
Key Point 2: Merits of Dhikr
- Congregational dhikr has great merits: a group of people who gather to remember Allah will be surrounded by angels, covered with mercy, granted peace, and Allah will remember them.
Key Point 3: 6 Conditions Where It Is Recommended to Stop Uttering Dhikr
- The text focuses on verbal dhikr (tasbih, tahlil, etc.). There are 6 conditions where it is recommended to stop temporarily, then resume dhikr:
1. When someone greets you with salam: Returning salam is obligatory, so it must be prioritized.
2. When someone sneezes: Praying for the person who sneezes is a command from the Prophet, so it must be done first.
3. When listening to a khutbah (sermon): Listening to the khutbah is a sunnah, so one needs to focus on it.
4. When hearing the adhan (call to prayer) and iqamah (prayer announcement): Answering the adhan/iqamah is a command from the Prophet, so it must be performed first.
5. When seeing something wrong, something good, or someone asking for guidance: Preventing wrong, spreading good, and giving guidance are part of good morals (vertical and horizontal) which are also essentially dhikr.
6. When very drowsy: There is concern that the utterance of dhikr will be incorrect due to reduced awareness, so it is better to stop temporarily.
Key Point 4: Reasons for Stopping Dhikr
- One sunnah practice can be prioritized over another because its level of importance is higher.
- The things that cause one to stop dhikr (such as returning salam, praying for someone who sneezes) have equal or even greater moral value than just uttering dhikr.
The overall purpose is to explain that although dhikr is a meritorious command from Allah, there are certain conditions where temporarily stopping its utterance is a sunnah, because there are other practices that are more prioritized and in line with Islamic teachings on morals and obligations to God and others
DALIL
وَاذْكُرِ اسْمَ رَبِّكَ بُكْرَةً وَأَصِيلا
Dan sebutlah nama Tuhanmu pada (waktu) pagi dan petang
And mention the name of your Lord in the morning and the evening
لَايَقْعُدُوْنَ قَوْمٌ يَذْكُرُوْنَ اللهَ تَعَالَى اِلَّا حَفَّتْهُمُ الْمَلَئِكَةُ وَغَشِيَتْهُمُ الرَّحْمَةُ وَنَزَلَتْ عَلَيْهِمُ السَّكِيْنَةُ وَذَكَرَهُمُ اللهُ تَعَالَى فِيْمَنْ عِنْدَهُ رواه مسلم
“Tidaklah duduk dan berkumpul suatu kaum dengan mengingat Allah (berdzikir) kecuali mereka dikepung oleh para malaikat, diliputi rahmat, diberikan ketenangan, dan Allah mengingat siapa saja yang berada di tengah-tengah perkumpulan tersebut” (HR Muslim)
And never do a group of people sit together remembering Allah (performing dhikr) except that they are surrounded by angels, covered with mercy, granted peace, and Allah remembers those who are in the midst of the gathering." (Narrated by Muslim)
لِلذَّاكِرِ يُسْتَحَبُّ لَهُ قَطْعُ الذِّكْرِ بِسَبَبِهَا (الْاَحْوَالِ) ثُمَّ يَعُوْدُ اِلَيْهِ بَعْدَ زَوَالِهَا مِنْهَا اِذَاسُلِّمَ عَلَيْهِ رَدَّ السَّلَامَ ثُمَّ عَادَ اِلَى الذِّكْرِ وَكَذَا اِذَا عَطَسَ عِنْدَهُ عَاطِسٌ شَمَّتَهُ ثُمَّ عَادَ اِلَى الذِّكْرِ وَكَذَا اِذَا سَمِعَ الْخَطِيْبَ ثُمَّ عَادَ إِلَى الذِّكْرِ وَكَذَا إِذَا سَمِعَ الْمُؤَذِّنَ أَجَابَهُ فِيْ كَلِمَاتِ الْأَذَانِ وَالْإِقَامَةِ ثُمَّ عَادَ إِلَى الذِّكْرِ وَكَذَا إِذَا رَأَى مُنْكَرًا أَزَالَهُ اَوْمَعْرُوْفًا اَرْشَدَ اِلَيْهِ اَوْ مُسْتَرْشِدًا اَجَابَهُ ثُمَّ عَادَ اِلَى الذِّكْرِ وَكَذَا اِذَا غَلَبَهُ النُّعَاسُ اَوْ نَحْوُهُ وَمَااَشْبَهَ هَذَا كُلَّهُ
Disunnahkan bagi seseorang yang berdzikir memutus dzikirnya dalam beberapa kondisi, kemudian ia kembali berdzikir setelahnya. Pertama, ketika ada yang memberi salam, maka ia wajib menjawab dan setelah itu kembali berdzikir. Kedua, ketika ada yang bersin, maka ia mendoakannya, dan setelah itu kembali berdzikir. Ketiga, ketika mendengar khatib berkhutbah ia lebih baik mendengarkan, setelah itu kembali berdzikir. Keempat, ketika mendengar adzan dan iqamah, maka ia menjawab dengan lafal yang sama, setelah itu kembali berdzikir. Kelima, ketika melihat kemungkaran, ia mencegahnya; atau melihat kebaikan, ia menunjukkan kepadanya; atau ada seseorang yang meminta petunjuk, ia memenuhinya, setelah itu kembali berdzikir. Keenam, ketika dalam keadaan sangat mengantuk dan sebagainya” (Imam Nawawi, Al-Adzkar, Semarang: Alawiyah, hlm. 13-14
It is recommended for one who is performing dhikr to stop it in certain conditions, then resume it afterwards. First, when someone greets him with salam, he is obligated to reply and then resume dhikr. Second, when someone sneezes, he prays for them and then resumes dhikr. Third, when he hears the khatib delivering a sermon, it is better for him to listen and then resume dhikr. Fourth, when he hears the adhan and iqamah, he replies with the same words and then resumes dhikr. Fifth, when he sees something wrong, he prevents it; or when he sees something good, he points it out; or when someone asks for guidance, he fulfills their request, then resumes dhikr. Sixth, when he is in a state of extreme drowsiness and the like (Imam Nawawi, Al-Adzkar, Semarang: Alawiyah, pp. 13-14)
يَجِبُ عَلَى الْمَكْتُوْبِ إِلَيِهِ رَدُّ السَّلَامِ إِذَا بَلَغَهُ السَّلَامُ
“Wajib menjawab salam atas ucapan salam yang tertulis.”
It is obligatory to reply to a written greeting of salam
اَمَرَنَا رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم بِسَبْعٍ بِعِيَادَةِ الْمَرِيْضِ وَاِتْبَاعِ الْجَنَائِزِ وَتَشْمِيَتِ الْعَاطِسِ وَنَصْرِ الضَّعِيْفِ وَعَوْنِ الْمَظْلُوْمِ وَإِفْشَاءِ السَلَامِ وَإِبْرَارِ الْقَسَمِ هذا لفظ احدى روايات البخارى
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan kami dengan tujuh hal: menjenguk orang sakit, mengiring jenazah, mendoakan orang yang besin, menolong orang yang lemah, menolong orang yang teraniaya, menebar salam, dan memperbagus sumpah” (Demikian ini adalah lafal dari salah satu riwayat Bukhari)
Prophet Muhammad, may Allah's peace and blessings be upon him, commanded us with seven things: visiting the sick, accompanying funerals, praying for the one who sneezes, helping the weak, helping the oppressed, spreading salam, and making oaths good (This is the wording from one of Bukhari's narrations.)
وَإِذَا قُرِئَ الْقُرْآنُ فَاسْتَمِعُوا لَهُ وَأَنْصِتُوا لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ (٢٠٤)
“Dan apabila dibacakan Al-Quran, Maka dengarkanlah baik-baik, dan perhatikanlah dengan tenang agar kamu mendapat rahmat. (QS. Al-A’raf [7]: 204)
And when the Quran is recited, listen to it attentively and be silent so that you may receive mercy. (Quran 7:204)
اِذَا سَمِعْتُمْ النِّدَاءَ فَقُوْلُوْا مِثْلَ مَا يَقُوْلُ الْمُؤَذِّنُ رواه البخارى و مسلم
Ketika kalian semua mendengar panggilan (shalat) maka ucapkanlah kalimat yang serupa sebagaimana diucapkan oleh orang yang adzan (HR. Imam Baukhari dan Muslim).
When all of you hear the call (to prayer), then say the same words as those spoken by the muezzin. (Narrated by Imam Bukhari and Muslim)
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَقْرَبُوا الصَّلاةَ وَأَنْتُمْ سُكَارَى حَتَّى تَعْلَمُوا مَا تَقُولُونَ (٤٣)
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan...” (QS AN-Nisa[4]: 43)
O you who have believed, do not approach prayer while you are intoxicated until you know what you are saying... (Quran 4:43)
About the Author