QURBAN DI BAGIKAN TO NON MUSLIM
- Hukum: Memberikan daging kurban kepada non-Muslim diperbolehkan menurut sebagian ulama, karena berkurban merupakan bentuk sedekah dan tidak ada larangan memberi sedekah kepada non-Muslim (al hasanul basry dari imam malik madzab syafi'i membolehkan)
- Syarat:
1. Non-Muslim tersebut bukan kafir harbi (tidak memusuhi atau memerangi umat Islam).
2. Hewan kurban tersebut adalah kurban sunah, bukan kurban wajib.
- Dasar Pendapat: Berlandaskan pendapat dalam kitab Al-Mughni karya Ibnu Qudamah yang menyatakan boleh memberikan makanan dari hewan kurban kepada orang kafir dzimmi (non muslim tinggal di kekuasaannya orang muslim).
- Pendapat Lain: Ada juga ulama yang berpendapat tidak boleh memberikan daging kurban kepada non-Muslim secara mutlak.
- Alasan Pendapat Larangan: Tujuan kurban adalah sebagai dhiyafatullah (jamuan Allah) khusus untuk kaum Muslimin untuk menunjukkan kasih sayang sesama umat Islam
ENGLISH
DISTRIBUTING QURBAN MEAT TO NON-MUSLIMS
- Ruling: Giving qurbani meat to non-Muslims is permissible according to some scholars, because qurbani is a form of charity (sadaqah), and there is no prohibition against giving charity to non-Muslims. (Views of Al-Hasan al-Basri, Imam Malik, and the Shafi'i madhhab allow this).
- Conditions:
1. The non-Muslims are not "Kafir Harbi" (those who are hostile or fight against Muslims).
2. The qurbani being given is voluntary (Sunnah), not obligatory qurbani.
- Basis of Opinion: Based on the view in the book Al-Mughni by Ibn Qudamah, which states that it is permissible to give food from qurbani animals to Kafir Dzimmi (non-Muslims living under Muslim rule/protection).
- Other Views: Some scholars hold the opinion that it is not permissible to give qurbani meat to non-Muslims unconditionally.
- Reason for Prohibition View: The purpose of qurbani is considered as Dhiyafatullah (the hospitality/feast of Allah) specifically for Muslims, to express compassion among fellow believers.
IMPORTANT
To avoid making mistakes, it is better to follow the opinion of the majority of Indonesian scholars
About the Author