IJAZAH SETELAH MENYELESAIKAN PEMBELAJARAN
Setelah selesai mengkhatamkan kitab ihya biyasa nya ponpes melakukan ijazah an. berupa prosesi pemberian Sanad dan Kitab. Dalam pesan yang disampaikan, kiyai menegaskan: "Proses pemberian ijazah setelah selesai membaca kitab itu sangat baik, sesuai penjelasan dalam Kitab Manhaj Dzawi An-nadzor. Hal ini karena saat belajar kadang kita merasa mengantuk atau kurang fokus."
Mengapa Ijazah Itu Penting?
Dalam buku Mushtholat Al-Hadits dan Alfiyyah As-Suyuthi bait 375 halaman 143 dijelaskan:
"Adalah sunnah bagi guru yang mengajarkan ilmu untuk memberikan ijazah kepada murid yang telah menyelesaikan pembelajaran. Tujuannya adalah untuk menyempurnakan penjelasan yang mungkin kurang jelas dan menutupi kekurangan yang terjadi saat proses belajar berlangsung."
Hal ini juga diperkuat dalam kitab Manhaj Dzawi An-nadzor halaman 153 karya Syekh Mahfudz At-Tarmasi:
Syekh Abu Muhammad bin Attab Al-Andalusi berkata: "Metode mendengarkan dan mempelajari ilmu tidaklah sempurna dan tidak cukup, jika tidak disertai dengan pemberian ijazah."
Imam Al-Hafidz Al-'Aroqi juga menjelaskan:
"Dikatakan bahwa orang pertama yang mempraktikkan pemberian ijazah setelah belajar adalah Syekh Abu Thahir Ismail bin Abdul Muhsin Al-Anmathi. Semoga Allah membalas kebaikan beliau, karena kebiasaan ini membawa manfaat yang sangat besar bagi para pencari ilmu. Sebaliknya, ketika tradisi ini ditinggalkan, sering terjadi putusnya mata rantai sanad dan penyampaian ilmu di berbagai daerah. Karena tanpa ijazah, sebagian murid yang kurang sempurna dalam hafalan atau pendengaran menjadi kesulitan untuk menyampaikan kembali isi kitab tersebut kepada orang lain."
Oleh karena itu, pemberian ijazah bukan sekadar tanda selesai belajar, melainkan jaminan kelangsungan ilmu agar tetap terjaga dan dapat diwariskan dengan benar dari satu generasi ke generasi berikutnya
ENGLISH
IJAZAH: AFTER COMPLETING THE STUDY
After finishing the recitation and completion of the book Ihya Ulumiddin, the Islamic boarding school held a ceremony to grant Ijazah, which includes the official transmission of the Chain of Narration (Sanad) and the text of the book. In his message, the scholar emphasized: "The practice of granting an ijazah after completing a book is truly excellent, as explained in the book Manhaj Dzawi An-nadzor. This is because during study, we may sometimes feel drowsy or lack full concentration."
Why is Ijazah Important?
In the book Musthalah Al-Hadith and Alfiyyah As-Suyuthi, verse 375, page 143, it is stated:
"It is sunnah for a teacher to grant an ijazah to a student who has completed their study. The purpose is to complete explanations that may have been unclear and to cover any shortcomings that occurred during the learning process."
This is also supported in the book Manhaj Dzawi An-nadzor, page 153, by Sheikh Mahfudz At-Tarmasi:
Sheikh Abu Muhammad bin Attab Al-Andalusi said: "The method of learning by listening is not complete or sufficient unless it is accompanied by the granting of an ijazah."
Imam Al-Hafidz Al-'Aroqi further explained:
"It is recorded that the first person to practice the granting of ijazah after completing study was Sheikh Abu Thahir Ismail bin Abdul Muhsin Al-Anmathi. May Allah reward him with goodness, for this practice brings great benefits to seekers of knowledge. Conversely, when this tradition is abandoned, the chain of transmission (Sanad) and the sharing of knowledge often get broken in various regions. Without an ijazah, students who may have memorized or heard the text imperfectly will face difficulties in passing on the knowledge accurately to others."
Therefore, granting an ijazah is not merely a certificate of completion; it is a guarantee that the knowledge remains preserved and can be passed down correctly from one generation to the next
DALIL
ويستحب أن يجيز المسميع جبرًا لذا وكل نقص يقعُ
"Disunnahkan Bagi Syaikh (Guru) yang Mengajarkan Hadits Agar mengijazahkan Kepada Murid yang mengaji, Karena Menyempurnakan penjelasan yang samar dan kekurangan yang terjadi sewaktu ngaji"
"It is recommended for the Shaykh (teacher) who teaches Hadith to grant an ijazah to the student who has studied under him, for this completes what was unclear and makes up for any shortcomings that occurred during the lessons"
قال أبو محمد بن عتاب الأندلسي : لا غنى فى السماع عن الإجازة.
Syekh Abu muhammad bin Attab Al-Andalusi berkata : "Tidak Cukup dalam Metode Sama' (Mendengarkan hadits dari guru), Tanpa Ijazah"
"Sheikh Abu Muhammad bin Attab Al-Andalusi said: 'The method of learning by listening is not complete or sufficient unless it is accompanied by the granting of an Ijazah"
قال الحافظ العراقي : يقال إن أول من فعل ذلك أبو الطاهر إسماعيل بن عبد المحسن الأنماطي. فجزاه الله خيرا في سنه ذلك لأهل الحديث ، فلقد حصل به نفع كبير ، ولقد انقطع بسبب ترك ذلك وإهماله اتصال بعض الكتب في بعض البلاد بسبب كون بعضهم كان له قوة ، ولم يذكر في طبقة المسماع إجازة الشيخ لهم ، فاتفق أن كان بعض المفوتين آخر من بقى ممن سمع بعض ذلك الكتاب ، فتعذر قراءة جميع الكتاب عليه : كأبي الحسن ابن الصواف الشاطي راوى غالب النسائي عن ابن باقا
Imam Al-Hafidz Al-'Aroqi berkata "Disebutkan sesungguhnya orang yang pertama yang melakukan demikian (mengijazahkan setelah ngaji) ialah Syekh Abu thahir Ismail bun Abdul Muhsin Al-Anmathi, semoga Alloh ta'ala membalas kebaikan beliau yang telah menjadikan Prilaku yang baik bagi ahli Hadits. Dan sebab Amaliyah ini terdapat manfaat yang besar. Maka sungguh telah putus ketersambungan sanad sebab meninggalkan dan menyia-nyiakan demikian di sebagian Daerah, Karena sebagian Ahli daerah ada yang kuat (hafalan, pendengaran dan sebagainya) dan ada pendengar yang tertinggal kemudian tidak ada ijazah setelah mengaji. Maka bagi orang-orang yang tertinggal tersebut menjadikan alasan tidak bisa mengajarkan semua isi Kitab. Seperti yang dialami oleh Abi hasan Ibnu Showwaf Assathi yang meriwayatkan Hadits imam An-nasai dari Ibnu Baqa Secara umum saja"
"Imam Al-Hafidz Al-'Aroqi said: 'It is recorded that the first person to practice this act granting an ijazah after completing study was Sheikh Abu Thahir Ismail bin Abdul Muhsin Al-Anmathi. May Allah Ta’ala reward him with goodness, for he established this noble practice for the scholars of Hadith. This practice brings immense benefit. On the contrary, when it is abandoned or neglected, the connection of the chain of transmission (Sanad) often becomes broken in various regions. For some students may be strong in memorization and listening, while others may fall behind. Without an ijazah after studying, those who lag behind may face difficulties in teaching the full content of the book to others. This is similar to the experience of Abu Al-Hasan Ibn As-Sawwaf As-Shatti, who only transmitted the Hadith of Imam An-Nasa’i from Ibn Baqa in a general manner, rather than fully"
About the Author