BUBAR MAJELISAN
1. Yang bukan Sunnah
Membaca Surah Al-Fatihah ketika memulai atau mengakhiri sebuah majelis/pertemuan bukan termasuk amalan yang disunnahkan.
2. Yang disunnahkan
Sunnah yang tepat adalah membaca Surah Al-'Ashr saat membuka dan menutup majelis/pertemuan.
3. Alasan disunnahkan
Karena dalam Surah Al-'Ashr terkandung pesan penting untuk saling menasehati, antara lain tentang pentingnya bersabar dan selalu menjunjung tinggi kebenaran
ENGLISH
THE ASSEMBLY IS DISMISSED (EVENT COMPLETED)
1. What is Not Sunnah
Reading Surah Al-Fatihah when starting or concluding a gathering/meeting is not considered a Sunnah (prophetic practice).
2. What is Sunnah
The proper Sunnah is to read Surah Al-'Ashr when opening and closing a gathering/meeting.
3. Reason for Being Sunnah
Because Surah Al-'Ashr (arabic tex وَالْعَصْرِۙ. اِنَّ الْاِنْسَانَ لَفِيْ خُسْرٍۙ اِلَّا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَعَمِلُوا الصّٰلِحٰتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ ەۙ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِࣖ ) contains important messages for mutual exhortation, including the importance of being patient and always upholding truth
DALIL
وما يفعله الناس من قرأة الفاتحة إذا عقدوا مجلسا أو فارقوه غير سنة، والسنة قراءة سورة العصر لما فيها من التوصية بالصبر وبالحق وغير ذَلك.
Sesuatu yang dikerjakan oleh manusia berupa membaca surah al-Fatihah apabila mereka duduk dan bubar dari sebuah majelis itu bukanlah termasuk Sunnah. Yang disunnahkan adalah membaca surat al-'Ashr karena di dalam surat tersebut mengandung pesan saling menasehati dengan kesabaran, kebenaran dan lain sebagainya.”
What people do – reading Surah Al-Fatihah when they gather and then dismiss a meeting is not a Sunnah. What is Sunnah is reading Surah Al-'Ashr, because this chapter contains messages of mutual exhortation regarding patience, truth, and other such virtues
About the Author